{"title":"Perbandingan Hukum Mengenai Pagar Pembatas Bandar Udara Menurut Hukum Penerbangan Internasional dan Nasional","authors":"Addin Prasetia, Novianti Novianti, Budi Ardianto","doi":"10.22437/up.v3i1.12957","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penerbangan merupakan salah satu metode transportasi yang cukup banyak digunakan oleh manusia di dalam menjalankan aktivitas yang berhubungan dengan perpindahan orang maupun barang. Artikel ini membahas mengenai perbandingan kesesuaian aspek-aspek hukum mengenai pagar pembatas pada bandar udara di dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan sebagai dasar hukum penerbangan di Indonesia dengan Annex XIV Aerodromes International Civil Aviation Organization sebagai aturan teknis dari Article 37 Convention on International Civil Aviation 1944 sebagai suatu standar hukum internasional mengenai keamanan bandar udara sebagai bagian dari unsur penerbangan di dunia. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan adanya ketidakselarasan antara ketentuan mengenai pagar pembatas bandar udara di dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan sebagai produk hukum nasional dengan Annex XIV: Aerodromes International Civil Aviation Organization sebagai produk hukum internasional.","PeriodicalId":336517,"journal":{"name":"Uti Possidetis: Journal of International Law","volume":"931 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-02-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Uti Possidetis: Journal of International Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22437/up.v3i1.12957","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penerbangan merupakan salah satu metode transportasi yang cukup banyak digunakan oleh manusia di dalam menjalankan aktivitas yang berhubungan dengan perpindahan orang maupun barang. Artikel ini membahas mengenai perbandingan kesesuaian aspek-aspek hukum mengenai pagar pembatas pada bandar udara di dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan sebagai dasar hukum penerbangan di Indonesia dengan Annex XIV Aerodromes International Civil Aviation Organization sebagai aturan teknis dari Article 37 Convention on International Civil Aviation 1944 sebagai suatu standar hukum internasional mengenai keamanan bandar udara sebagai bagian dari unsur penerbangan di dunia. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan adanya ketidakselarasan antara ketentuan mengenai pagar pembatas bandar udara di dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan sebagai produk hukum nasional dengan Annex XIV: Aerodromes International Civil Aviation Organization sebagai produk hukum internasional.