Meninjau Ulang Paradigma Pengujian Formil oleh MK: Belajar dari Diskursus Pengujian terhadap Independensi KPK

Aprilian Sumodiningrat
{"title":"Meninjau Ulang Paradigma Pengujian Formil oleh MK: Belajar dari Diskursus Pengujian terhadap Independensi KPK","authors":"Aprilian Sumodiningrat","doi":"10.19184/jkk.v1i1.24455","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":" Pengujian formil dan materiil terhadap Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK 2019), merupakan babak baru bagi kelembagaan KPK. Pengujian formil atas undang-undang KPK, juga merupakan tantangan tersendiri bagi Mahkamah Konstitusi untuk dapat mewujudkan keadilan substantif, dan kemajuan hukum progresif. Tujuan Penelitian ini adalah untuk meninjau ulang paradigma pengujian formil dalam Mahkamah Konstitusi, serta mengukur pengaruh keberlakuan UU KPK 2019, terhadap inefektifitas pemberantasan korupsi di masa depan. Dalam penelitian ini, akan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan menghadirkandan analisa terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, melakukan pendekatan secara konseptual perundang-undangan, serta aspek aspek non-hukum berupa asas-asas hukum, dan teori-teori pembentukan peraturan perundang-undangan, ataupun berkenaan dengan paradigma penerapan hukum oleh Mahkamah Konstitusi dalam pengujian formil. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini, adalah bahan hukum primer , berupa undang-undang, peraturan Mahkamah Konstitusi, serta peraturan terkait lainnya, dan bahan hukum sekunder  berupa karya tulis ilmiah (jurnal, artikel dsb), dan thesis. Penelitian ini menunjukkan, bahwa pengujian formil di Mahkamah Konstitusi perlu mempertimbangkan keseluruhan asas-asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pasca putusan pengujian formil terhadap undang-undang KPK, kelembagaan KPK masuk dalam rumpun eksekutif, walaupun dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya, KPK tetap tidak dapat diintervensi oleh cabang kekuasaan manapun. Namun, Konsepsi Independen tersebut, perlu ditinjau ulang, karena KPK memiliki sifat costitutionale importance, sehingga tidak layak dimasukkan dalam cabang kekuasaan eksekutif. \nKEYWORDS: Mahkamah Konstitusi, Pengujian Formil, Komisi Pemberantasan Korupsi.","PeriodicalId":447928,"journal":{"name":"Jurnal Kajian Konstitusi","volume":"66 2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-06-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Kajian Konstitusi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.19184/jkk.v1i1.24455","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

 Pengujian formil dan materiil terhadap Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK 2019), merupakan babak baru bagi kelembagaan KPK. Pengujian formil atas undang-undang KPK, juga merupakan tantangan tersendiri bagi Mahkamah Konstitusi untuk dapat mewujudkan keadilan substantif, dan kemajuan hukum progresif. Tujuan Penelitian ini adalah untuk meninjau ulang paradigma pengujian formil dalam Mahkamah Konstitusi, serta mengukur pengaruh keberlakuan UU KPK 2019, terhadap inefektifitas pemberantasan korupsi di masa depan. Dalam penelitian ini, akan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan menghadirkandan analisa terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, melakukan pendekatan secara konseptual perundang-undangan, serta aspek aspek non-hukum berupa asas-asas hukum, dan teori-teori pembentukan peraturan perundang-undangan, ataupun berkenaan dengan paradigma penerapan hukum oleh Mahkamah Konstitusi dalam pengujian formil. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini, adalah bahan hukum primer , berupa undang-undang, peraturan Mahkamah Konstitusi, serta peraturan terkait lainnya, dan bahan hukum sekunder  berupa karya tulis ilmiah (jurnal, artikel dsb), dan thesis. Penelitian ini menunjukkan, bahwa pengujian formil di Mahkamah Konstitusi perlu mempertimbangkan keseluruhan asas-asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pasca putusan pengujian formil terhadap undang-undang KPK, kelembagaan KPK masuk dalam rumpun eksekutif, walaupun dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya, KPK tetap tidak dapat diintervensi oleh cabang kekuasaan manapun. Namun, Konsepsi Independen tersebut, perlu ditinjau ulang, karena KPK memiliki sifat costitutionale importance, sehingga tidak layak dimasukkan dalam cabang kekuasaan eksekutif. KEYWORDS: Mahkamah Konstitusi, Pengujian Formil, Komisi Pemberantasan Korupsi.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
复习MK的Formil测试范例:学习朝鲜民主制度的独立测试课程
对2019年第19号《formil和材料法》的测试,2002年第30号《根除腐败刑法》(gpa 2019)第二修正案的修改,为朝鲜劳动党体制提出了新的挑战。对朝鲜劳动党法的部队进行审查,这对宪法法院来说也是一个单独的挑战,即实现实质性的正义和进步的法律进展。本研究的目的是审查宪法法院对formil测试范例的审查,并评估gpk行为对未来反腐败有效性的影响。在本研究中,将使用方法和menghadirkandan规范性管辖权,分析方法对宪法法院的裁决,概念性地方法来立法和non-hukum方面方面的法律原则,并立法规定,形成理论中被宪法法院或法律适用范式有关测试正装。本研究采用的法律材料为主要法律、宪法、宪法法院和其他相关法规提供了基础,以及科学论文(期刊、文章等)和论文等次要法律材料。研究表明,formil在宪法法院的测试需要考虑立法法规形成的全部原则。此外,在对朝鲜劳动党法、朝鲜劳动党机构的测试和执行机构作出裁决后,朝鲜劳动党不能受到任何权力机构的干预。然而,这种独立的概念是需要审查的,因为朝鲜民主联盟具有重要的宪法本质,因此不值得纳入行政权力部门。宪法法院,Formil测试,腐败根除委员会。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Pengaturan Kepemilikan Rumah Susun Oleh Warga Negara Asing Di Indonesia Kekuatan Pembuktian Sertipikat Hak Atas Tanah Sebagai Bukti Kepemilikan Objek Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Perlindungan Hukum Notaris Pengganti Dalam Pemeriksaan Sebagai Saksi Di Pengadilan Berdasarkan Rahasia Jabatan Notaris Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Muslim Terhadap Kehalalan Produk Pengelolaan Limbah Medis Covid-19 Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1