Analisis Yuridis Putusan Nomor 51/Pdt.G/2016/PA.Sgm Tentang Pengangkatan Anak di Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas IB

Muh. Rahul Syuaib, Hartini Tahir
{"title":"Analisis Yuridis Putusan Nomor 51/Pdt.G/2016/PA.Sgm Tentang Pengangkatan Anak di Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas IB","authors":"Muh. Rahul Syuaib, Hartini Tahir","doi":"10.24252/qadauna.v2i1.15843","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pokok permasalahan penelitian ini adalah Analisis Yuridis Putusan Nomor 51/Pdt.P/2016/PA. Sgm Tentang Pengangkatan Anak Di Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas I B. Pokok masalah dibagi dua sub masalah yakni : 1). Bagaimana Proses Pengangkatan anak di Pengadilan Agama Sungguminasa?. 2). Bagaimana Pertimbangan Majelis Hakim dalam memutuskan Perkara Pengangkatan anak Apabila salah satu syarat tentang pengangkatan anak tidak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia?Hasil yang di peroleh dari penelitian ini antara lain: 1). proses pengangkatan anak secara umum khususnya di Pengadilan Agama Sungguminasa menggunakan hukum positif yaitu Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang di dukung oleh Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2007 tentang pelaksanaan pengangkatan anak. Pengangkatan anak berdasarkan peraturan perundang-undangan ada yang lansung maupun melalui lembaga pengasuhan anak. 2). Pertimbangan para Hakim untuk menetapkan suatu permohonan pengangkatan anak adalah jika telah memenuhi seluruh persyaratan yang diinginkan baik dari orang tua angkat maupun anak angkat itu sendiri dan paling penting mendapatkan restu dari orang tua kandungnya serta memenuhi prosedur yang berlaku tentang pengangkatan anak. Dari hasil penelitian penulis, penulis mengharapkan kepada seluruh masyarakat khususnya Indonesia apabila ingin mengangkat anak ikutilah prosedur yang berlaku menurut hukum positif dan hukum islam agar mendapatkan ketetapan hukum yang sah.Kata Kunci: Pengangkatan Anak, Pengadilan Agama Sungguminasa.","PeriodicalId":345895,"journal":{"name":"Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam","volume":"140 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-01-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24252/qadauna.v2i1.15843","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Pokok permasalahan penelitian ini adalah Analisis Yuridis Putusan Nomor 51/Pdt.P/2016/PA. Sgm Tentang Pengangkatan Anak Di Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas I B. Pokok masalah dibagi dua sub masalah yakni : 1). Bagaimana Proses Pengangkatan anak di Pengadilan Agama Sungguminasa?. 2). Bagaimana Pertimbangan Majelis Hakim dalam memutuskan Perkara Pengangkatan anak Apabila salah satu syarat tentang pengangkatan anak tidak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia?Hasil yang di peroleh dari penelitian ini antara lain: 1). proses pengangkatan anak secara umum khususnya di Pengadilan Agama Sungguminasa menggunakan hukum positif yaitu Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang di dukung oleh Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2007 tentang pelaksanaan pengangkatan anak. Pengangkatan anak berdasarkan peraturan perundang-undangan ada yang lansung maupun melalui lembaga pengasuhan anak. 2). Pertimbangan para Hakim untuk menetapkan suatu permohonan pengangkatan anak adalah jika telah memenuhi seluruh persyaratan yang diinginkan baik dari orang tua angkat maupun anak angkat itu sendiri dan paling penting mendapatkan restu dari orang tua kandungnya serta memenuhi prosedur yang berlaku tentang pengangkatan anak. Dari hasil penelitian penulis, penulis mengharapkan kepada seluruh masyarakat khususnya Indonesia apabila ingin mengangkat anak ikutilah prosedur yang berlaku menurut hukum positif dan hukum islam agar mendapatkan ketetapan hukum yang sah.Kata Kunci: Pengangkatan Anak, Pengadilan Agama Sungguminasa.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
分析裁决第51号/Pdt G/2016/PA的管辖权。Sgm关于在真正的IB教室里收养孩子的事
本研究主题是51号-哈特利牧师管辖权裁决分析。P - 2016 - PA。Sgm关于收养的伊斯兰法庭Sungguminasa一级B .问题分为两个子问题,即:1)。在伊斯兰法庭Sungguminasa收养过程如何?。2)。法官在考虑如何做出对收养的条件之一若关于收养的印尼不符合适用的法律?在这项研究中发现的结果包括:1)一般收养过程。特别是在宗教法庭积极Sungguminasa用法律即2002年23号关于儿童保护的法律支持的政府条例》第54条2007年关于执行收养。根据立法规定的老婆,也没有通过收养儿童养育机构。2)。法官考虑设立收养申请所需的条件是,如果满足了整个无论是从养父母养子本身得到最重要的亲生父母的祝福和履行关于收养的程序生效。从作者的研究成果,作者希望对整个社会尤其是印尼如果想接孩子跟着伊斯兰积极根据适用的法律和法律程序,才能合法的法律。关键词:收养,Sungguminasa宗教法庭。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
EFEKTIVITAS BERACARA SECARA ELEKTRONIK DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA PAREPARE PEMBARUAN ISLAM BIDANG KELUARGA DAN RELEVANSINYA DENGAN TUNTUTAN EGALITER LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN EFEKTIVITAS PELAKSANAAN ZAKAT PADA BAZNAS DI KOTA PALOPO ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP SEWA TANAH PERTANIAN DENGAN SISTEM MONGKONTRAKI (Studi Kasus di Kelurahan Sikeli Kecamatan Kabaena Barat Kabupaten Bombana) PENGARUH KEMISKINAN TERHADAP PENGAMALAN SYARI’AT ISLAM DI DESA GUNUNG SILANU
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1