UNIVERSALISME MINIMUM NILAI-NILAI HAM MENUJU UNIVERSALISME PLURALIS DALAM ISLAM

A. O. Akbar
{"title":"UNIVERSALISME MINIMUM NILAI-NILAI HAM MENUJU UNIVERSALISME PLURALIS DALAM ISLAM","authors":"A. O. Akbar","doi":"10.37035/alqisthas.v12i1.4932","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Studi  tentang HAM akan terus dikaji dan dikembangkan utamanya saat dirasa masih ada ruang makna yang kosong, dan menuntut segera dipenuhinya. Konteks dialektika penalaran antroposentris ini selama terus dikaji dan didalami mesti di dalamnya ada nilai manfaat, plus pragmatisme, dengan ekspresi tafsir keadilan yang beragam: mulai dari pencarian universalisme minimum, bahkan hingga universalisme pluralis yang belakangan semarak ditelaah banyak pemikir kemanusiaan, sebagaimana Parekh, Bell, dan lain-lain. Pelbagai metode dan setrategi untuk memformulasikan nilai-nilai tersebut dilakukan dalam sejumlah deklarasi baik internasional, nasional, regional atau sub-regional dengan melibatkan pergumulan dialog lintas negara, lintas budaya, antar-agama, dan keyakinan untuk meraih makna intersubyektif sebagai universalisme minimum dan plural. Sekalipun substansi yang ditawarkan dalam HAM adalah nilai-nilai moral, namun dalam prakteknya tak bisa dilepaskan dari nuansa pragmatis dan tarikan geopolitik, disamping doktrin agama dan budaya. Adanya gap pada tataran teoritis dan praksis, tarikan perbedaan kepentingan politik lokal, nasional, transnasional, internasional, dan seterusnya meniscayakan munculnya ketidak-nayamanan penilaian dan istilah terkait makna dan moralitas HAM, yang masih sering disebut sebagai “hanya kepura-puraan (only in pretension), utopis, dan tidak produktif (unproductive). Melihat kenyataan ini, para pemikir kontemporer Barat semacam Bikhu Parekh, Daniel Bell dan lainnya tak henti-hentinya tetap committed berjuang membuat pendekatan yang dianggap integratif, lintas budaya, intersubyektif, komparatif serta applicable, seperti direkomendasikan Paraekh dan Daniel A. Bell. Karena itu, cara pandang moderat dan demokratis tetap menyimpan suatu harapan dalam memformulasi nilai-nilai tengah “universalisme minimum”. Begitu pula para pemikir Islam mutakhir, tak mau ketinggalan terus berjuang mencari ruang tafsir yang lebih bermakna seperti yang dilakukan oleh Ahmed Naim dengan tawaran teori “abrogasi”nya,  al-Syathibi dengan , teori istiqra al-ādi-nya,  dan lebih menukik lagi pendekatan yang ditawarkan Jaseer Audah belakangan, dengan menafsirkan maqasid al-Syari’ah dengan  system approach-nya. Dan dari kreatifitas tawaran pemikir-pemikir Islam ini benih-benih nilai dan norma HAM dengan spirit “universalisme pluralis” dari Parekh tersebut mendapatkan enrichment tafsir baru dari khazanah nilai dan tradisi Islam sebagaimana ditawarkan tiga orang pemikir Islam tersebut. ","PeriodicalId":292649,"journal":{"name":"Al Qisthas Jurnal Hukum dan Politik","volume":"41 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-08-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al Qisthas Jurnal Hukum dan Politik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37035/alqisthas.v12i1.4932","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

Studi  tentang HAM akan terus dikaji dan dikembangkan utamanya saat dirasa masih ada ruang makna yang kosong, dan menuntut segera dipenuhinya. Konteks dialektika penalaran antroposentris ini selama terus dikaji dan didalami mesti di dalamnya ada nilai manfaat, plus pragmatisme, dengan ekspresi tafsir keadilan yang beragam: mulai dari pencarian universalisme minimum, bahkan hingga universalisme pluralis yang belakangan semarak ditelaah banyak pemikir kemanusiaan, sebagaimana Parekh, Bell, dan lain-lain. Pelbagai metode dan setrategi untuk memformulasikan nilai-nilai tersebut dilakukan dalam sejumlah deklarasi baik internasional, nasional, regional atau sub-regional dengan melibatkan pergumulan dialog lintas negara, lintas budaya, antar-agama, dan keyakinan untuk meraih makna intersubyektif sebagai universalisme minimum dan plural. Sekalipun substansi yang ditawarkan dalam HAM adalah nilai-nilai moral, namun dalam prakteknya tak bisa dilepaskan dari nuansa pragmatis dan tarikan geopolitik, disamping doktrin agama dan budaya. Adanya gap pada tataran teoritis dan praksis, tarikan perbedaan kepentingan politik lokal, nasional, transnasional, internasional, dan seterusnya meniscayakan munculnya ketidak-nayamanan penilaian dan istilah terkait makna dan moralitas HAM, yang masih sering disebut sebagai “hanya kepura-puraan (only in pretension), utopis, dan tidak produktif (unproductive). Melihat kenyataan ini, para pemikir kontemporer Barat semacam Bikhu Parekh, Daniel Bell dan lainnya tak henti-hentinya tetap committed berjuang membuat pendekatan yang dianggap integratif, lintas budaya, intersubyektif, komparatif serta applicable, seperti direkomendasikan Paraekh dan Daniel A. Bell. Karena itu, cara pandang moderat dan demokratis tetap menyimpan suatu harapan dalam memformulasi nilai-nilai tengah “universalisme minimum”. Begitu pula para pemikir Islam mutakhir, tak mau ketinggalan terus berjuang mencari ruang tafsir yang lebih bermakna seperti yang dilakukan oleh Ahmed Naim dengan tawaran teori “abrogasi”nya,  al-Syathibi dengan , teori istiqra al-ādi-nya,  dan lebih menukik lagi pendekatan yang ditawarkan Jaseer Audah belakangan, dengan menafsirkan maqasid al-Syari’ah dengan  system approach-nya. Dan dari kreatifitas tawaran pemikir-pemikir Islam ini benih-benih nilai dan norma HAM dengan spirit “universalisme pluralis” dari Parekh tersebut mendapatkan enrichment tafsir baru dari khazanah nilai dan tradisi Islam sebagaimana ditawarkan tiga orang pemikir Islam tersebut. 
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
对人权的研究将继续进行,并在重大意义上继续进行,并在迫切需要填补空白的情况下继续进行研究。这种以人为为中心的人类推理的辩证背景,应该包括价值,再加上实用主义,以及对正义的广泛诠释:从对最小宇宙的追求到对后来的多元宇宙的研究,如Parekh, Bell和其他人。在一些国际、国家、地区或区域或区域独立宣言中,有各种方法和setrategi来阐明这些价值观,它们涉及到跨国家、文化、跨宗教和信仰的斗争,将相互间的主论意义视为最小的多元宇宙。虽然人权中提供的物质是道德价值,但实际上,除了宗教和文化教义外,它的实用主义和地缘政治魅力是不可忽视的。在理论和实践方面存在差距,对地方、国家、跨国和国际政治利益差异的拉扯,进一步加剧了对人权意义和道德的判断和相关术语的不确定性,这些术语经常被称为“假装”、“乌托邦和没有生产力”。鉴于这一事实,当代西方思想家,丹尼尔·贝尔和其他人,一直在努力创造一种被认为是集成的、交叉文化的、客观性的、比较性的和应用的方法,如帕拉克和丹尼尔·A·贝尔所建议的那样。因此,温和和民主的观点在建立“最小大学”的中间价值观方面仍然保持着希望。最新的伊斯兰思想家,也是不想错过继续寻找解释的空间像由艾哈迈德更有意义的目标与“abrogasi”理论的提议,al-Syathibi istiqra理论,al -āJaseer提供衣服,再俯冲的方法和解释maqasid Audah后来,al-Syari 'ah与approach-nya系统。从这些伊斯兰思想家的创造性提议中,这些具有“多元大学”精神的价值观和规范的伊斯兰种子获得了三位伊斯兰思想家所提供的伊斯兰价值观和传统的新的见解。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
POLITIK HUKUM DPD DALAM PEMANTAUAN DAN EVALUASI ATAS RAPERDA DAN PERDA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH KEWAJIBAN DAN HAK ALIMENTASI ANAK TERHADAP PENELANTARAN ORANG TUA YANG TELAH LANJUT USIA REPOSITION OF THE UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHTS IN THE STATE LEGAL SYSTEM RESOLUSI KONFLIK DI ASIA TENGGARA PERSPEKTIF ISLAM (STUDI KASUS RESOLUSI KONFLIK CHAM ISLAM DALAM MENGHADAPI SINKRETISME ISLAM DI VIETNAM) PEMENUHAN HAK ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM (ABH) DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) UNTUK MENDAPATKAN JAMINAN KESEHATAN BERDASARKAN KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA (CONSTITUTIONAL RIGHTS)
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1