Penerapan Prinsip Common But Differentiated Responsibility Dihubungkan Dengan Prinsip Tanggung Jawab Negara Dalam Penegakan Hukum Lingkungan Internasional

Raden Siti Sumartini, Suhendi Salidja
{"title":"Penerapan Prinsip Common But Differentiated Responsibility Dihubungkan Dengan Prinsip Tanggung Jawab Negara Dalam Penegakan Hukum Lingkungan Internasional","authors":"Raden Siti Sumartini, Suhendi Salidja","doi":"10.31943/gw.v13i1.231","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perkembangan hukum lingkungan internasional tidak terlepas dari kedudukan dan peranan hukum internasional sebagai suatu kaidah hukum yang bersifat menyeluruh, Ditinjau dari aspek subyek hukum internasional, entitas negara merupakan subyek hukum yang paling dominan di dalam kerangka sistem hukum internasional. Sebagai subyek hukum internasional negara memililki hak-hak dan kewajiban menurut hukum internasional. Di dalam aspek penegakan hukum lingkungan dalam perspektif hukum internasional peran negara menjadi sangat dominan, karena dengan mempertibangkan kerusakan lingkungan hidup menjadi perhatian bersama umat manusia secara keseluruhan. Dalam penelitian ini bersifat deskrptif analysis yang menggunakan metode pendekatan kualitatif yakni menguji terhadap korelasi instrument hukum internasional dalam memberikan perlindungan hukum terhadap lingkungan internasional.Tanggung jawab bersama yang berbeda dalam bobotnya (common but differentiated responsibility) merupakan salah satu prinsip hukum internasional yang bertujuan memberikan perlindungan terhadap lingkungan global dari aktivitas kegiatan manusia. Prinsip Tanggung jawab bersama yang berbeda dalam bobotnya (common but differentiated responsibility) merupakan perkembangan dari prinsip tanggung jawab negara yang bersumber dari hukum kebiaasaan internasional. Jika prinsip tanggug jawab negara lahir dari hukum kebiasaan internasional, maka prinsip Tanggung jawab bersama yang berbeda dalam bobotnya (common but differentiated responsibility) lahir dari suatu kesepakatan bersama masyarakat internasional (negara-negara) yang pertama kali diperkenalkan dalam suatu konvensi internasional tenatng perubahan iklim global, yakni Konevensi Rio tahun 1992 \n  \nKata Kunci : Perlindungan Lingkungan, Tanggung Jawab Negara, Prinsip Common but Differentiated Responsibility.","PeriodicalId":382685,"journal":{"name":"Gema Wiralodra","volume":"83 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Gema Wiralodra","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31943/gw.v13i1.231","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Perkembangan hukum lingkungan internasional tidak terlepas dari kedudukan dan peranan hukum internasional sebagai suatu kaidah hukum yang bersifat menyeluruh, Ditinjau dari aspek subyek hukum internasional, entitas negara merupakan subyek hukum yang paling dominan di dalam kerangka sistem hukum internasional. Sebagai subyek hukum internasional negara memililki hak-hak dan kewajiban menurut hukum internasional. Di dalam aspek penegakan hukum lingkungan dalam perspektif hukum internasional peran negara menjadi sangat dominan, karena dengan mempertibangkan kerusakan lingkungan hidup menjadi perhatian bersama umat manusia secara keseluruhan. Dalam penelitian ini bersifat deskrptif analysis yang menggunakan metode pendekatan kualitatif yakni menguji terhadap korelasi instrument hukum internasional dalam memberikan perlindungan hukum terhadap lingkungan internasional.Tanggung jawab bersama yang berbeda dalam bobotnya (common but differentiated responsibility) merupakan salah satu prinsip hukum internasional yang bertujuan memberikan perlindungan terhadap lingkungan global dari aktivitas kegiatan manusia. Prinsip Tanggung jawab bersama yang berbeda dalam bobotnya (common but differentiated responsibility) merupakan perkembangan dari prinsip tanggung jawab negara yang bersumber dari hukum kebiaasaan internasional. Jika prinsip tanggug jawab negara lahir dari hukum kebiasaan internasional, maka prinsip Tanggung jawab bersama yang berbeda dalam bobotnya (common but differentiated responsibility) lahir dari suatu kesepakatan bersama masyarakat internasional (negara-negara) yang pertama kali diperkenalkan dalam suatu konvensi internasional tenatng perubahan iklim global, yakni Konevensi Rio tahun 1992   Kata Kunci : Perlindungan Lingkungan, Tanggung Jawab Negara, Prinsip Common but Differentiated Responsibility.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
一个普遍的原则的应用,但不同的责任与国家在国际环境法执法中的责任原则有关
根据国际法的学科关系,国际环境法的发展不顾国际法作为一套全面法典的地位和作用,国家实体是国际法体系框架内最主要的法律学科。作为国际法的主题,根据国际法制定权利和义务。从国际法的角度来看,环境执法在很大程度上占了主导地位,因为环境破坏是全人类共同关心的问题。本研究是对环境进行了广泛的分析,其目的是对国际法仪器之间的关系进行测试。“共同但不同责任”是旨在保护全球环境免受人类活动影响的国际法原则之一。基于国际法律的国家责任原则的发展。如果tanggug国家出生的法律责任的原则,那么国际责任原则和习惯中得到不同的出生体重(普通但differentiated责任)一起达成了协议,国际社会(国家)的一个国际公约tenatng有生以来第一次引进全球气候变化,即1992年里约热内卢Konevensi关键词:环境保护,国家责任,原则差异,但责任不同。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Kesulitan-Kesulitan Proses Adaptasi Mahasiswa Baru: Studi Kasus pada Salah Satu Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris di Indramayu Perancangan Sistem Inventori Barang pada Kedai Kopi Kopiah Berbasis Web Sistem Pemasaran Digital Estimasi Harga Furniture Evaluasi Program Pengolahan Sampah Organik Berbasis Sensor Pintar Autokorelasi Spasial Kasus Demam Berdarah di Kota Jambi Tahun 2020
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1