{"title":"Tinjauan Hukum Islam tentang Kawin Hamil karena Siri’ (Studi Kasus KUA Kec. Pallangga Kab. Gowa)","authors":"Al Wiah, Lomba Sultan","doi":"10.24252/qadauna.v2i2.20085","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstrakPokok permasalahan penelitian ini adalah Tinjauan Hukum Islam Terhadap kawin hamil (Studi Kasus di KUA Kec.Pallangga, Gowa). Adapun sub masalah yakni: 1.) Bagaimana faktor-faktor yang menjadi penyebab kawin hamil karena siri’ di KUA kec. Pallangga kab. Gowa? 2.) bagaimana prosesi pelaksanaan kawin hamil di KUA kec. Pallangga ,Gowa? 3. Bagaimana pandangan islam terkait kawin hamil di KUA pallangga,Gowa. Hasil .dari penelitian ini menunjukkan bahwa prosesi pernikaha kawin hamil karena siri’ pada masyarakat kecamatan palangga pada dasarnya diperbolehkan dan telah berlangsung dari jaman dahulu hingga sekarang. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa prosesi pernikaha kawin hamil karena siri’ pada masyarakat kecamatan palangga pada dasarnya diperbolehkan dan telah berlangsung dari jaman dahulu hingga sekarang, Prosesi ini merupakan suatu pernikahan yang dilakukan oleh masyarakat suku makassar dan pelaksanaannya masih bisa ditemui diperkampungan atau diperkotaan yang masih melaksanakan prosesi ini didalam keluarganya, namun ada pula beberapa keluarga yang tidak menginginkan prosesi ini namun karena faktor siri’ pernikahan ini tetap dilaksanakan, Prosesi ini merupakan suatu kegiatan yang dilakukan pihak keluarga dalam menikahkan anaknya yang hamil diluar nikah guna untuk menutupi aib kelurga maka prosesi ini kemudian muncul.Kata kunci hukum islam, kawin hamil, KUA.AbstractThe main problem of this research is the Islamic law review on pregnant marriage (case study in KUA pallangga,district. Gowa)the sub problems are : 1.) what are the factors that cause a pregnant marriage due to siri’ in KUA palangga district Gowa 2) how is the process of the implementation or a pregnant marriage in KUA Pallangga district Gowa 3) what is the view related to pregnant marriage in KUA palangga district gowa. The result of this study indicate that the procession of a pregnant married marriage duo to siri’ in the pallangga sub-district community has been proven and has been going on from ancient times to the present. This prosession is a marriage carried out by the Makassar tribal community and its implementation can still be found in villages or acties that are still carrying out processions in the family, but there are also some families what do not want this processions but due to the siri’factor activity carried out by the family in marrying of their pregnant child out of wedlock in order to cover up the disgrace of the family, so this processions then appears. Keywords: Islamic law, pregnant marriage, KUA","PeriodicalId":345895,"journal":{"name":"Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam","volume":"99 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-04-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24252/qadauna.v2i2.20085","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
AbstrakPokok permasalahan penelitian ini adalah Tinjauan Hukum Islam Terhadap kawin hamil (Studi Kasus di KUA Kec.Pallangga, Gowa). Adapun sub masalah yakni: 1.) Bagaimana faktor-faktor yang menjadi penyebab kawin hamil karena siri’ di KUA kec. Pallangga kab. Gowa? 2.) bagaimana prosesi pelaksanaan kawin hamil di KUA kec. Pallangga ,Gowa? 3. Bagaimana pandangan islam terkait kawin hamil di KUA pallangga,Gowa. Hasil .dari penelitian ini menunjukkan bahwa prosesi pernikaha kawin hamil karena siri’ pada masyarakat kecamatan palangga pada dasarnya diperbolehkan dan telah berlangsung dari jaman dahulu hingga sekarang. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa prosesi pernikaha kawin hamil karena siri’ pada masyarakat kecamatan palangga pada dasarnya diperbolehkan dan telah berlangsung dari jaman dahulu hingga sekarang, Prosesi ini merupakan suatu pernikahan yang dilakukan oleh masyarakat suku makassar dan pelaksanaannya masih bisa ditemui diperkampungan atau diperkotaan yang masih melaksanakan prosesi ini didalam keluarganya, namun ada pula beberapa keluarga yang tidak menginginkan prosesi ini namun karena faktor siri’ pernikahan ini tetap dilaksanakan, Prosesi ini merupakan suatu kegiatan yang dilakukan pihak keluarga dalam menikahkan anaknya yang hamil diluar nikah guna untuk menutupi aib kelurga maka prosesi ini kemudian muncul.Kata kunci hukum islam, kawin hamil, KUA.AbstractThe main problem of this research is the Islamic law review on pregnant marriage (case study in KUA pallangga,district. Gowa)the sub problems are : 1.) what are the factors that cause a pregnant marriage due to siri’ in KUA palangga district Gowa 2) how is the process of the implementation or a pregnant marriage in KUA Pallangga district Gowa 3) what is the view related to pregnant marriage in KUA palangga district gowa. The result of this study indicate that the procession of a pregnant married marriage duo to siri’ in the pallangga sub-district community has been proven and has been going on from ancient times to the present. This prosession is a marriage carried out by the Makassar tribal community and its implementation can still be found in villages or acties that are still carrying out processions in the family, but there are also some families what do not want this processions but due to the siri’factor activity carried out by the family in marrying of their pregnant child out of wedlock in order to cover up the disgrace of the family, so this processions then appears. Keywords: Islamic law, pregnant marriage, KUA
本研究的主题是伊斯兰法律对怀孕的审查(KUA Kec的案例研究)。Pallangga,戈瓦)。至于问题子为:1。)交配的因素导致怀孕,因为siri如何“在你早起。Pallangga kab。戈瓦?婚礼队伍是如何在婚姻登记处举行的?Pallangga,戈瓦?3. 如何看待伊斯兰教对交配怀孕相关的夸pallangga,戈瓦。。这项研究的结果表明,pernikaha交配怀孕,因为siri”队伍在街道palangga基本上允许和社会已经从古代一直持续到现在。这项研究的结果表明pernikaha交配怀孕,因为siri”队伍在街道palangga基本上允许社会已经持续了从古代到现在,这是一个队伍的婚姻是由马卡萨部落人民和整个过程还是贱民diperkampungan diperkotaan的家人仍在执行这个队伍里,然而也有一些不希望这个队伍的家庭因为siri因素这段婚姻却执行的活动,这是一个队伍中那一方结婚婚外怀孕的孩子家庭,以掩盖耻辱那么这个队伍出现。关键词伊斯兰法律,怀孕的时候,夸交配。AbstractThe玩这个研究的问题是怀孕婚姻上的伊斯兰法律评论》(case study in夸pallangga,区。戈瓦子problems》)是:1 . a)《factors那是什么,因为怀孕婚姻到期到你palangga siri”里,戈瓦区2)是如何implementation or a怀孕过程》婚姻在婚姻登记处Pallangga戈瓦区(3)什么是《view对怀孕相关婚姻在婚姻登记处palangga戈瓦区。这个论点》研究队伍》indicate that a怀孕结婚婚姻多里的siri“pallangga sub-district社区已经proven和从古代时报》现在已经在发生了。这prosession a婚姻carried out by the Makassar部落社区在villages and its implementation还能被找到或acties那是《家庭房processions仍然进行中,但有些也有些家庭不要想这个processions但帐款siri 'factor》活动carried out by《怀孕的孩子out of family in marrying wedlock in to disgrace》翻唱了family的命令,所以这个processions然后出现。安装:伊斯兰法律,怀孕婚姻,婚姻登记处