TINJAUAN HUKUM PERBEDAAN PENGALIHAN HAK PATEN DENGAN PERJANJIAN LISENSI PADA HUKUM PERDATA

Tasya Safiranita Ramli, Sherly Ayuna Putri
{"title":"TINJAUAN HUKUM PERBEDAAN PENGALIHAN HAK PATEN DENGAN PERJANJIAN LISENSI PADA HUKUM PERDATA","authors":"Tasya Safiranita Ramli, Sherly Ayuna Putri","doi":"10.28932/DI.V10I1.1012","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstrakPengertian Paten adalah bagian dari Hak Kekayaan Intelektual, yang dalam kerangka ini termasuk dalam kategori hak kekayaan perindustrian (Industrial Property Right). Hak Kekayaan Intelektual itu sendiri merupakan bagian dari benda yaitu benda tidak berwujud (benda immateril). Pengertian benda secara yuridis adalah segala sesuatu yang dapat menjadi objek hak. Sedangkan yang dapat menjadi objek hak itu tidah hanya benda berwujud tetapi juga benda tidak berwujud.Paten merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual. Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Dalam hal ini paten sangat mendorong bagi hak paten dapat beralih atau dialihkan baik seluruhnya maupun sebagian karena pewarisan, hibah, wasiat, wakaf, perjanjian tertulis, atau sebab lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Sedangkan Lisensi adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Paten, baik yang bersifat eksklusif maupun non-eksklusif, kepada penerima lisensi berdasarkan perjanjian tertulis untuk menggunakan Paten yang masih dilindungi dalam jangka waktu dan syarat tertentu.Berbeda dari pengalihan Paten yang kepemilikan haknya juga beralih, Lisensi melalui suatu perjanjian pada dasarnya hanya bersifat pemberian hak untuk menikmati manfaat ekonomi dari Paten dalam jangka waktu dan syarat tertentu. Sehingga, Perjanjian Lisensi dapat mencakup semua atau sebagian perbuatan. Pemegang Paten dalam hal ini tetap berhak melaksanakan sendiri Patennya, kecuali diperjanjikan lain. lisensi merupakan sebuat kontrak perjanjian dari dua entitas bisnis usaha yang diberikan kepada seseorang yang memegang lisensi untuk paten, merek dan hak milik lainnya dalam suatu pertukaran biaya atau royalti. Menurut mereka lisensi juga dapat memungkinkan untuk ketrampilan, keuntungan, modal, ataupun kapasitas lain. Lisensi sendiri biasanya digunakan oleh para produsen untuk masuk di pasar negeri lain yang mana mereka tidak memiliki suatu keahlian. Lisensi adalah suatu perjanjian untuk memberikan hak milik ataupun hak istimewa kepada seseorang untuk melakukan produksi dan menggunakan sesuatu,. Dalam hal ini tidak termasuk dengan hak melakukan penjualan langsung. Selain itu masih ada arti kata lisensi yang mengatakan bahwa lisensi merupakan suatu izin yang diberikan seorang pejabat yang berwenang, yang mana suatu perbuatan yang tanpa izin tersebut akan dianggap sebagai pelanggaran. Hal ini membuat lisensi sebagai kewenangan yang diberikan dalam bentuk hak untuk melakukan sesuatu.Kata Kunci : Invensi, Lisensi, Paten, Perjanjian, dan Hak Milik. ","PeriodicalId":246508,"journal":{"name":"Dialogia Iuridica: Jurnal Hukum Bisnis dan Investasi","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Dialogia Iuridica: Jurnal Hukum Bisnis dan Investasi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.28932/DI.V10I1.1012","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

Abstract

AbstrakPengertian Paten adalah bagian dari Hak Kekayaan Intelektual, yang dalam kerangka ini termasuk dalam kategori hak kekayaan perindustrian (Industrial Property Right). Hak Kekayaan Intelektual itu sendiri merupakan bagian dari benda yaitu benda tidak berwujud (benda immateril). Pengertian benda secara yuridis adalah segala sesuatu yang dapat menjadi objek hak. Sedangkan yang dapat menjadi objek hak itu tidah hanya benda berwujud tetapi juga benda tidak berwujud.Paten merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual. Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Dalam hal ini paten sangat mendorong bagi hak paten dapat beralih atau dialihkan baik seluruhnya maupun sebagian karena pewarisan, hibah, wasiat, wakaf, perjanjian tertulis, atau sebab lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Sedangkan Lisensi adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Paten, baik yang bersifat eksklusif maupun non-eksklusif, kepada penerima lisensi berdasarkan perjanjian tertulis untuk menggunakan Paten yang masih dilindungi dalam jangka waktu dan syarat tertentu.Berbeda dari pengalihan Paten yang kepemilikan haknya juga beralih, Lisensi melalui suatu perjanjian pada dasarnya hanya bersifat pemberian hak untuk menikmati manfaat ekonomi dari Paten dalam jangka waktu dan syarat tertentu. Sehingga, Perjanjian Lisensi dapat mencakup semua atau sebagian perbuatan. Pemegang Paten dalam hal ini tetap berhak melaksanakan sendiri Patennya, kecuali diperjanjikan lain. lisensi merupakan sebuat kontrak perjanjian dari dua entitas bisnis usaha yang diberikan kepada seseorang yang memegang lisensi untuk paten, merek dan hak milik lainnya dalam suatu pertukaran biaya atau royalti. Menurut mereka lisensi juga dapat memungkinkan untuk ketrampilan, keuntungan, modal, ataupun kapasitas lain. Lisensi sendiri biasanya digunakan oleh para produsen untuk masuk di pasar negeri lain yang mana mereka tidak memiliki suatu keahlian. Lisensi adalah suatu perjanjian untuk memberikan hak milik ataupun hak istimewa kepada seseorang untuk melakukan produksi dan menggunakan sesuatu,. Dalam hal ini tidak termasuk dengan hak melakukan penjualan langsung. Selain itu masih ada arti kata lisensi yang mengatakan bahwa lisensi merupakan suatu izin yang diberikan seorang pejabat yang berwenang, yang mana suatu perbuatan yang tanpa izin tersebut akan dianggap sebagai pelanggaran. Hal ini membuat lisensi sebagai kewenangan yang diberikan dalam bentuk hak untuk melakukan sesuatu.Kata Kunci : Invensi, Lisensi, Paten, Perjanjian, dan Hak Milik. 
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
法律审查与民法许可协议之间的专利纠纷
专利概念是知识产权的一部分,在这些框架中属于工业产权类别。知识产权本身就是无形事物的一部分。事物的法律意义是任何可以成为权利的对象的东西。而那些能够成为合法物体的不是有形的物体,而是无形的物体。专利是知识产权的一部分。专利是国家在执行其创新发明的一段时间内授予投资者的唯一权利,或者允许其他人执行这项承诺。在这方面来说是非常鼓励专利专利可以切换或改道无论是全部还是部分是由于继承、助学金,遗嘱wakf书面协议,或因为其他基于规则的条款规定适用的a€”邀请。然而,由专利权人(无论是专利法还是非专利法)授予专利法持有人的许可证是根据《德尔图萨条约》授予专利法的,即在规定的时间和条件下使用已获得的专利法。与他权利的专利转让不同的是,通过协议获得的许可证本质上只具有在特定时间和条件下享受专利带来的经济利益的权利。因此,许可证协议可以涵盖所有或部分行为。在这种情况下,专利持有人仍然有权自己申请专利,除非另有承诺。许可证是两家商业实体的合同合同,授予持有专利、商标和其他财产许可证以交换成本或版税的人。他们认为许可证也可以使技能、利润、资本或其他能力成为可能。制造商通常使用自己的许可证进入其他国家市场,在那里他们缺乏专业知识。许可证是一种将财产或特权授予个人生产和使用某物的协议。在这种情况下,它不包括直接销售的权利。许可证这个词仍然有一种意思,即许可证是授权官员授予的许可证,未经授权的行为将被视为一种侵犯。这使得许可证作为一种授权,即授权去做某事。保证:邀请、许可证、专利、协议和财产
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
URGENSI PENGATURAN UNDANG-UNDANG PASAR FISIK ASET KRIPTO (CRYPTO ASSET) TINJAUAN HUKUM INTERNASIONAL TERKAIT PENETAPAN WILAYAH KONSERVASI OLEH INGGRIS TERHADAP KEPULAUAN CAGOS YANG MASIH DALAM PERSENGKETAAN DENGAN MAURITIUS MENAKAR PELUANG PELINDUNGAN INDIKASI GEOGRAFIS PADA BIDANG JASA DALAM KERANGKA HUKUM INDONESIA: SEBUAH DIAGNOSA AWAL PENCANTUMAN SERTIFIKAT KEANDALAN (LOGO TRUSTMARK) SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN KONSUMEN E-COMMERCE DITINJAU DARI PERATURAN YANG BERLAKU PELINDUNGAN PATEN DALAM PERSPEKTIF FUNGSI HUKUM SEBAGAI KONTROL SOSIAL DAN REKAYASA SOSIAL
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1