{"title":"Analisis Faktor-Faktor yang Memengaruhi Implementasi Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin di KUA Kecamatan Sukajadi Kota Bandung","authors":"Putranto Bifadlillah Bifadlillah, None Ilham Mujahid, None Fahmi Fatwa Rosyadi Satria Hamdani","doi":"10.29313/bcsifl.vi.9449","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penyimpangan pada peraturan pendaftaran kehendak nikah yaitu paling lambat 10 hari kerja sebelum dilaksanakan pernikahan, akan berimbas pada pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin), serta pemanfaatan media Youtube sebagai upaya optimalisasi dari Bimwin Catin. Penelitian ini mengkaji faktor-faktor yang memengarugi dalam pelaksanaan Bimwin Catin di KUA Kecamatan Sukajadi. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Pengumpulan data dengan metode obsevasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pelaksanaan Bimwin Catin di KUA Kecamatan Sukajadi Kota Bandung yang belum sepenuhnya sempurna yang dibuktikan dengan, Pertama, terkait dana yang terkadang kurang. Kedua, berbagai metode yang disediakan belum dijadikan sarana proses Binwin Catin seperti metode virtual. Ketiga, serta keterlibatan peserta yang belum sepenuhnya efektif sehingga memengaruhi pelaksanaannya.","PeriodicalId":486928,"journal":{"name":"Bandung Conference Series Islamic Family Law","volume":"62 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-08-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Bandung Conference Series Islamic Family Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29313/bcsifl.vi.9449","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penyimpangan pada peraturan pendaftaran kehendak nikah yaitu paling lambat 10 hari kerja sebelum dilaksanakan pernikahan, akan berimbas pada pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin), serta pemanfaatan media Youtube sebagai upaya optimalisasi dari Bimwin Catin. Penelitian ini mengkaji faktor-faktor yang memengarugi dalam pelaksanaan Bimwin Catin di KUA Kecamatan Sukajadi. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Pengumpulan data dengan metode obsevasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pelaksanaan Bimwin Catin di KUA Kecamatan Sukajadi Kota Bandung yang belum sepenuhnya sempurna yang dibuktikan dengan, Pertama, terkait dana yang terkadang kurang. Kedua, berbagai metode yang disediakan belum dijadikan sarana proses Binwin Catin seperti metode virtual. Ketiga, serta keterlibatan peserta yang belum sepenuhnya efektif sehingga memengaruhi pelaksanaannya.