PUNGUTAN LIAR PADA PENYELENGGARA PENDIDIKAN DASAR DALAM PERSPEKTIF BUDAYA HUKUM

Yoyo Rohaya, Dede Sumiati, Cicik Komalasari
{"title":"PUNGUTAN LIAR PADA PENYELENGGARA PENDIDIKAN DASAR DALAM PERSPEKTIF BUDAYA HUKUM","authors":"Yoyo Rohaya, Dede Sumiati, Cicik Komalasari","doi":"10.31949/jpl.v5i2.6509","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) merupakan dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan, namun meskipun adanya BOSP. Implementasi pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan yang melahirkan luaran yang berbudipekerti dan yang dalam pelaksanaannya tidak anak lepas dari perilaku pungutan liar. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis dan pendekatan penelitian ini meggunakan pendekatan yuridis empiris atau disebut juga penelitian hukum sosiologis, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat. Penelitian hukum sosiologis merupakan penelitian terhadap identifikasi hukum dan efektifitas hukum dalam dinamika sosial kemasyarakatan. Untuk itu hukum seringkali dikaitkan dengan dinamika kemasyarakatan yang sedang dan akan terjadi. Setelah data sekunder dan primer terkumpul, selanjutnuya dilakukan analisis secara kualitatif. Menurut dari hasil penelitian serta data analytic, disimpulkan bahwa sekolah atau komite sekolah mengemas pungutan liar tersebut seakan-akan berdasarkan pada perjanjian kesepakatan antar pihak di sekolah, komite sekolah, dan orangtua atau wali murid, namun pungutan liar yang terjadi di penyelenggara pendidikan dasar berdasarkan perspektif budaya hukum bertentangan dengan kesusilaan, kepatutan, kepentingan umum dan subtansi hukum positif dan pungutan liar dalam perspektif budaya hukum, akan dapat dicegah atau hilang tergantung pada budaya hukum penyelenggara pendidikan tersebut.","PeriodicalId":490604,"journal":{"name":"Journal Presumption of Law","volume":"33 3","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal Presumption of Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31949/jpl.v5i2.6509","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) merupakan dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan, namun meskipun adanya BOSP. Implementasi pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan yang melahirkan luaran yang berbudipekerti dan yang dalam pelaksanaannya tidak anak lepas dari perilaku pungutan liar. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis dan pendekatan penelitian ini meggunakan pendekatan yuridis empiris atau disebut juga penelitian hukum sosiologis, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat. Penelitian hukum sosiologis merupakan penelitian terhadap identifikasi hukum dan efektifitas hukum dalam dinamika sosial kemasyarakatan. Untuk itu hukum seringkali dikaitkan dengan dinamika kemasyarakatan yang sedang dan akan terjadi. Setelah data sekunder dan primer terkumpul, selanjutnuya dilakukan analisis secara kualitatif. Menurut dari hasil penelitian serta data analytic, disimpulkan bahwa sekolah atau komite sekolah mengemas pungutan liar tersebut seakan-akan berdasarkan pada perjanjian kesepakatan antar pihak di sekolah, komite sekolah, dan orangtua atau wali murid, namun pungutan liar yang terjadi di penyelenggara pendidikan dasar berdasarkan perspektif budaya hukum bertentangan dengan kesusilaan, kepatutan, kepentingan umum dan subtansi hukum positif dan pungutan liar dalam perspektif budaya hukum, akan dapat dicegah atau hilang tergantung pada budaya hukum penyelenggara pendidikan tersebut.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
从法律文化的角度来看,对基础教育组织者进行偷猎
教育援助基金(BOSP)是一个特殊的非物理拨款基金,以支持教育机构的非人员运营成本,但即便如此,博世仍然存在。实行有教养、有教养的教育安排,并没有使儿童免于非法归纳行为。本研究采用的研究方法是描述性分析和研究方法,采用的是经验丰富的法律研究方法,即研究适用的法律条款和社会实际情况。社会学法律研究是对社会社会动力学中法律认同和法律效力的研究。因此,法律常常与现有和未来的社会动力学有关。一旦收集了次要数据和主要数据,就进行了定性分析。根据研究结果和数据的分析,得出结论,这种疯狂的学校委员会或包装、好像是基于双方在学校间的交易协议,学校和学生家长或监护人,但委员会的野蛮、发生在基础教育的组织者根据法律违背了尊严,得到文化视角,公共利益和物质文化视角中积极和野生征收法律,根据教育推广法律的文化,可以预防或失去。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN TERHADAP ANGGOTA TNI (Studi Putusan Nomor: 359/Pid.B/2022/PN.Tjk) ANALISIS KESESUAIAN FATWA DSN-MUI NO. 77/DSN-MUI/V/2010 TERHADAP PEMBIAYAAN MURABAHAH CICIL EMAS TANGGUNG JAWAB PT. GO-JEK INDONESIA TERHADAP KERUGIAN MITRA (PENGEMUDI GO-JEK) AKIBAT KONSUMEN YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB RESPONSIBILITY OF PT. GO-JEK INDONESIA AGAINST LOSS OF PARTNERS (GO-JEK DRIVERS) DUE TO RESPONSIBLE CONSUMERS PUNGUTAN LIAR PADA PENYELENGGARA PENDIDIKAN DASAR DALAM PERSPEKTIF BUDAYA HUKUM ANALISA PENGARUH IMPLEMENTASI PROGRAM KESELAMATAN KERJA DAN KESEHATAN KERJA (K3) TERHADAP PENINGKATAN PRODUKTIVITAS KERJA
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1