Pengaruh Pemeriksaan Pajak Dengan Model Compliance Risk Management (CRM), Kepatuhan Wajib Pajak Badan, Dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pada KPP Pratama Cianjur
{"title":"Pengaruh Pemeriksaan Pajak Dengan Model Compliance Risk Management (CRM), Kepatuhan Wajib Pajak Badan, Dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pada KPP Pratama Cianjur","authors":"Bhayu Chairul Annam, Ridwan Miftahul Khoer, Syafrizal Ikram","doi":"10.29210/020232643","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemeriksaan pajak dengan model compliance risk management (crm), kepatuhan wajib pajak badan, dan penagihan pajak terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Cianjur. Metode teknik pengumpulan data menggunakan metode deskriptif dan metode verifikatif dengan Teknik sampling non-probability sampling dengan Teknik yang diambil yaitu sampling jenuh (sensus). Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan jenis data time series periode 2019-2021. Analisis data dilakukan dengan menguji model regresi dengan uji asumsi klasik dilanjutkan dengan pengujian hipotesis. Berdasarkan hasil analisis dengan tingkat signifikansi 5%, menunjukan hasil bahwa secara parsial variabel pemeriksaan pajak dengan model compliance risk management (crm), kepatuhan wajib pajak badan, dan penagihan pajak berpengaruh signifikan terhadap variabel penerimaan pajak. Secara bersama-sama semua variabel bebas yakni pemeriksaan pajak dengan model compliance risk management (crm), kepatuhan wajib pajak badan dan penagihan pajak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak pada KPP Pratama Cianjur.","PeriodicalId":510476,"journal":{"name":"JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia)","volume":"39 10","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-12-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29210/020232643","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemeriksaan pajak dengan model compliance risk management (crm), kepatuhan wajib pajak badan, dan penagihan pajak terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Cianjur. Metode teknik pengumpulan data menggunakan metode deskriptif dan metode verifikatif dengan Teknik sampling non-probability sampling dengan Teknik yang diambil yaitu sampling jenuh (sensus). Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan jenis data time series periode 2019-2021. Analisis data dilakukan dengan menguji model regresi dengan uji asumsi klasik dilanjutkan dengan pengujian hipotesis. Berdasarkan hasil analisis dengan tingkat signifikansi 5%, menunjukan hasil bahwa secara parsial variabel pemeriksaan pajak dengan model compliance risk management (crm), kepatuhan wajib pajak badan, dan penagihan pajak berpengaruh signifikan terhadap variabel penerimaan pajak. Secara bersama-sama semua variabel bebas yakni pemeriksaan pajak dengan model compliance risk management (crm), kepatuhan wajib pajak badan dan penagihan pajak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak pada KPP Pratama Cianjur.