{"title":"PELAKSANAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN ZAKAT PERUSAHAAN PERBANKAN SYARI’AH DI MADURA","authors":"Erie Hariyanto, Moh. Ali Al Humaidy","doi":"10.21143/jhp.vol49.no3.2195","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Corporate Social Responsibility (CSR) dan program zakat perusahaan merupakan dua instrumen penyaluran dana tanggung jawab sosial yang sama-sama mempunyai landasan perundangan, yakni UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan zakat perusahaan dalam UU No.23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Secara umum, zakat dan CSR memuat visi-misi sama, yakni kepedulian terhadap kondisi alam sosial secara menyeluruh. Khususnya menyengkut kehidupan masyarakat yang berkaitan degan kesejahteraan, keamanan, dan ketentraman bagi masyarakat. Penelitian mengunakan metode kualitatif. Hasil penelitian yaitu Pertama Bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep bentuk kegiatan program Pembiayaan Usaha Syari’ah (PUSYAR iB), Bank Umum Bank BRI Syariah menunaikan CSR dan zakat perusahaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Kedua Aktivitas tanggung jawab sosial Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang mendasarkan kegiatan bisnis mereka pada prinsip syariah Islam adalah menyisihkan sebagian (2,5%) dari laba perusahaan dalam bentuk pembayaran zakat. Secara umum, pengeluaran dana zakat di sini bukan semata memenuhi keepntingan administratif negera tetapi juga untuk memperoleh nilai keberkahan sebagai satu perusahaan yang berlandaskan pada prinsip syariah.","PeriodicalId":53034,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Pembangunan","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-11-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"5","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Pembangunan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21143/jhp.vol49.no3.2195","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 5
Abstract
Corporate Social Responsibility (CSR) dan program zakat perusahaan merupakan dua instrumen penyaluran dana tanggung jawab sosial yang sama-sama mempunyai landasan perundangan, yakni UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan zakat perusahaan dalam UU No.23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Secara umum, zakat dan CSR memuat visi-misi sama, yakni kepedulian terhadap kondisi alam sosial secara menyeluruh. Khususnya menyengkut kehidupan masyarakat yang berkaitan degan kesejahteraan, keamanan, dan ketentraman bagi masyarakat. Penelitian mengunakan metode kualitatif. Hasil penelitian yaitu Pertama Bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep bentuk kegiatan program Pembiayaan Usaha Syari’ah (PUSYAR iB), Bank Umum Bank BRI Syariah menunaikan CSR dan zakat perusahaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Kedua Aktivitas tanggung jawab sosial Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang mendasarkan kegiatan bisnis mereka pada prinsip syariah Islam adalah menyisihkan sebagian (2,5%) dari laba perusahaan dalam bentuk pembayaran zakat. Secara umum, pengeluaran dana zakat di sini bukan semata memenuhi keepntingan administratif negera tetapi juga untuk memperoleh nilai keberkahan sebagai satu perusahaan yang berlandaskan pada prinsip syariah.