{"title":"ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA BLAST FISHING YANG DILAKUKAN NELAYAN KECIL","authors":"Ayu Izza Elvany","doi":"10.26532/jh.v37i1.15553","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis yuridis terkait nelayan kecil yang melakukan tindak pidana blast fishing (studi kasus Putusan No. 47/Pid.Sus/2020/PN Dgl). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum pidana tindak pidana blast fishing secara in abstracto diatur dalam Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (UU Perikanan). Akan tetapi, jika pelakunya adalah nelayan kecil, ketentuan pidana yang berlaku adalah Pasal 100B UU. Penerapan Pasal 100B atas tindak pidana blast fishing yang dilakukan oleh nelayan kecil termuat dalam Putusan Pengadilan Negeri Donggala Nomor 47/Pid.Sus/2020/PN.Dgl dimana sanksi pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 100B UU Perikanan. Majelis hakim menggunakan teori pemidanaan berupa teori gabungan dalam mengadili perkara tersebut.","PeriodicalId":53034,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Pembangunan","volume":"17 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Pembangunan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26532/jh.v37i1.15553","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis yuridis terkait nelayan kecil yang melakukan tindak pidana blast fishing (studi kasus Putusan No. 47/Pid.Sus/2020/PN Dgl). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum pidana tindak pidana blast fishing secara in abstracto diatur dalam Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (UU Perikanan). Akan tetapi, jika pelakunya adalah nelayan kecil, ketentuan pidana yang berlaku adalah Pasal 100B UU. Penerapan Pasal 100B atas tindak pidana blast fishing yang dilakukan oleh nelayan kecil termuat dalam Putusan Pengadilan Negeri Donggala Nomor 47/Pid.Sus/2020/PN.Dgl dimana sanksi pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 100B UU Perikanan. Majelis hakim menggunakan teori pemidanaan berupa teori gabungan dalam mengadili perkara tersebut.