Desak Made Widyaswari, H. Z. A. Dilaga, Allan Mustafa Umami
{"title":"Pelaksanaan Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Hak Tanggungan Pada PT. BPR Danayasa","authors":"Desak Made Widyaswari, H. Z. A. Dilaga, Allan Mustafa Umami","doi":"10.29303/prlw.v3i2.2592","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan, dan hambatan dalam pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan pada PT. BPR Danayasa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Normatif- Empiris, yaitu dilakukan dengan cara meneliti dan mengolah fakta yang ada dengan pengamatan dilapangan kemudian dikaji untuk menyelesaikan masalah. Berdasarkan penelitian ini diperoleh kesimpulan tentang prosedur pelaksanaan kredit dengan jaminan Hak Tanggungan dimulai dari pengisian berkas permohonan kredit oleh calon nasabah hingga proses terakhir yaitu pemberian Hak Tanggungan, hambatan dalam pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan meliputi hambatan yuridis dan non yuridis, penyelesaian kredit bermasalah yaitu pendekatan terhadap debitur hingga menjual jaminan debitur.","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"75 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesia Private Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2592","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan, dan hambatan dalam pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan pada PT. BPR Danayasa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Normatif- Empiris, yaitu dilakukan dengan cara meneliti dan mengolah fakta yang ada dengan pengamatan dilapangan kemudian dikaji untuk menyelesaikan masalah. Berdasarkan penelitian ini diperoleh kesimpulan tentang prosedur pelaksanaan kredit dengan jaminan Hak Tanggungan dimulai dari pengisian berkas permohonan kredit oleh calon nasabah hingga proses terakhir yaitu pemberian Hak Tanggungan, hambatan dalam pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan meliputi hambatan yuridis dan non yuridis, penyelesaian kredit bermasalah yaitu pendekatan terhadap debitur hingga menjual jaminan debitur.