{"title":"Fasakh Nikah karena Penyakit dalam Hukum Keluarga Islam Perak Malaysia","authors":"Salman Abdul Muthalib","doi":"10.22373/hadhanah.v3i1.2614","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Ulama mazhab telah merumuskan beberapa jenis penyakit yang dapat dijadikan untuk melakukan fasakh terhadap sebuah pernikahan. Bahasan tersebut juga telah dituangkan oleh Pemerintah Perak dalam Hukum Keluarga Islam untuk mengatur kehidupan keluarga bagi rakyatnya. Seharusnya dengan perkembangan ilmu kesehatan, beberapa penyakit yang ditegaskan oleh para ulama dahulu ternyata telah dapat disembuhkan dengan kemajuan medis sekarang, sebaliknya muncul beberapa jenis penyakit baru yang belum pernah terjadi sebelumnya yang dapat mengancam si penderita, dapat memberi pengaruh terhadap kandungan aturan yang tertuang Hukum Keluarga Perak, sehingga hukum Islam yang diterapkan akan sesuai dengan perkembangan zaman yang ada. Kajian ini alan melihat beberapa jenis penyakit dalam Hukum Keluarga Perak yang dapat membolehkan seseorang melakukan gugat cerai, apakah penyebutan penyakit tersebut masih relevan dengan perkembangan ilmu kesehatan sekarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyakit-penyakit yang disebutkan dalam hukum keluarga Perak tidak dapat lagi dijadikan alasan dibolehkannya fasakh, karena penyakit tersebut dapat disembuhkan. Hal ini sesuai dengan kaedah fikih, dimana jika (‘illat) pembolehan fasakh telah dapat dihilangkan, maka hukumnya juga harus dihilangkan.","PeriodicalId":179875,"journal":{"name":"El-Hadhanah : Indonesian Journal Of Family Law And Islamic Law","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"El-Hadhanah : Indonesian Journal Of Family Law And Islamic Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22373/hadhanah.v3i1.2614","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Fasakh Nikah karena Penyakit dalam Hukum Keluarga Islam Perak Malaysia
Ulama mazhab telah merumuskan beberapa jenis penyakit yang dapat dijadikan untuk melakukan fasakh terhadap sebuah pernikahan. Bahasan tersebut juga telah dituangkan oleh Pemerintah Perak dalam Hukum Keluarga Islam untuk mengatur kehidupan keluarga bagi rakyatnya. Seharusnya dengan perkembangan ilmu kesehatan, beberapa penyakit yang ditegaskan oleh para ulama dahulu ternyata telah dapat disembuhkan dengan kemajuan medis sekarang, sebaliknya muncul beberapa jenis penyakit baru yang belum pernah terjadi sebelumnya yang dapat mengancam si penderita, dapat memberi pengaruh terhadap kandungan aturan yang tertuang Hukum Keluarga Perak, sehingga hukum Islam yang diterapkan akan sesuai dengan perkembangan zaman yang ada. Kajian ini alan melihat beberapa jenis penyakit dalam Hukum Keluarga Perak yang dapat membolehkan seseorang melakukan gugat cerai, apakah penyebutan penyakit tersebut masih relevan dengan perkembangan ilmu kesehatan sekarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyakit-penyakit yang disebutkan dalam hukum keluarga Perak tidak dapat lagi dijadikan alasan dibolehkannya fasakh, karena penyakit tersebut dapat disembuhkan. Hal ini sesuai dengan kaedah fikih, dimana jika (‘illat) pembolehan fasakh telah dapat dihilangkan, maka hukumnya juga harus dihilangkan.