{"title":"增加餐馆部门小型和中型微企业的地方税","authors":"Ferry Wisnucahyo","doi":"10.56444/jrs.v4i1.3907","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sebagaimana kita ketahui bahwa sumber pendapatan asli daerah terbesar dari suatu daerah bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah. Tiap-tiap daerah memiliki keberagaman kegiatan pada masyarakatnya sehingga seiring dengan meningkatnya kegiatan masyarakat di daerah tersebut sehingga berbanding lurus dengan potensi pajak yang dapat tergali dari kegiatan masyarakat tersebut, maka PAD daerah tersebut akan meningkat. Adanya kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) ini memberikan dampak positif dan negatif bagi negara. Penurunan aktivitas ekonomi masyarakat berpengaruh dengan tingkat produksi dan pendapatan sehingga kewajiban perpajakan masyarakat juga terpengaruh. Namun hal ini tidak berdampak pada pendapatan pajak daerah Pemerintah Kabupaten Temanggung. Selama ini kendala yang terjadi pada Pemerintah Kabupaten Temanggung adalah ketidak disiplinan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk membayar pajak dan terkesan menutupi pendapatan sebenarnya untuk mengelabuhi petugas pajak, selain itu lahirnya UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah masih menimbulkan banyak pertanyaan mengenai efektifitas UU tersebut dalam menjaga stabilitas pajak daerah, mengingat masa transisi UU 2 (dua) tahun sejak lahirnya UU tersebut","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"31 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Peningkatan Pajak Daerah Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Dari Sektor Restoran\",\"authors\":\"Ferry Wisnucahyo\",\"doi\":\"10.56444/jrs.v4i1.3907\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Sebagaimana kita ketahui bahwa sumber pendapatan asli daerah terbesar dari suatu daerah bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah. Tiap-tiap daerah memiliki keberagaman kegiatan pada masyarakatnya sehingga seiring dengan meningkatnya kegiatan masyarakat di daerah tersebut sehingga berbanding lurus dengan potensi pajak yang dapat tergali dari kegiatan masyarakat tersebut, maka PAD daerah tersebut akan meningkat. Adanya kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) ini memberikan dampak positif dan negatif bagi negara. Penurunan aktivitas ekonomi masyarakat berpengaruh dengan tingkat produksi dan pendapatan sehingga kewajiban perpajakan masyarakat juga terpengaruh. Namun hal ini tidak berdampak pada pendapatan pajak daerah Pemerintah Kabupaten Temanggung. Selama ini kendala yang terjadi pada Pemerintah Kabupaten Temanggung adalah ketidak disiplinan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk membayar pajak dan terkesan menutupi pendapatan sebenarnya untuk mengelabuhi petugas pajak, selain itu lahirnya UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah masih menimbulkan banyak pertanyaan mengenai efektifitas UU tersebut dalam menjaga stabilitas pajak daerah, mengingat masa transisi UU 2 (dua) tahun sejak lahirnya UU tersebut\",\"PeriodicalId\":442565,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal JURISTIC\",\"volume\":\"31 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-04-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal JURISTIC\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.56444/jrs.v4i1.3907\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal JURISTIC","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56444/jrs.v4i1.3907","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Peningkatan Pajak Daerah Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Dari Sektor Restoran
Sebagaimana kita ketahui bahwa sumber pendapatan asli daerah terbesar dari suatu daerah bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah. Tiap-tiap daerah memiliki keberagaman kegiatan pada masyarakatnya sehingga seiring dengan meningkatnya kegiatan masyarakat di daerah tersebut sehingga berbanding lurus dengan potensi pajak yang dapat tergali dari kegiatan masyarakat tersebut, maka PAD daerah tersebut akan meningkat. Adanya kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) ini memberikan dampak positif dan negatif bagi negara. Penurunan aktivitas ekonomi masyarakat berpengaruh dengan tingkat produksi dan pendapatan sehingga kewajiban perpajakan masyarakat juga terpengaruh. Namun hal ini tidak berdampak pada pendapatan pajak daerah Pemerintah Kabupaten Temanggung. Selama ini kendala yang terjadi pada Pemerintah Kabupaten Temanggung adalah ketidak disiplinan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk membayar pajak dan terkesan menutupi pendapatan sebenarnya untuk mengelabuhi petugas pajak, selain itu lahirnya UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah masih menimbulkan banyak pertanyaan mengenai efektifitas UU tersebut dalam menjaga stabilitas pajak daerah, mengingat masa transisi UU 2 (dua) tahun sejak lahirnya UU tersebut