《麻醉品侵权法》审查司法管辖区(刑事侵权行为调查中心判例636/Pid.Sus/2021/PN。Lbp)

Kevin Yudi Syaputra Pangaribuan, Dio Danuarta Silalahi, Alusianto Hamonagan, Lestari Victoria Sinaga
{"title":"《麻醉品侵权法》审查司法管辖区(刑事侵权行为调查中心判例636/Pid.Sus/2021/PN。Lbp)","authors":"Kevin Yudi Syaputra Pangaribuan, Dio Danuarta Silalahi, Alusianto Hamonagan, Lestari Victoria Sinaga","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i1.2817","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penyalahgunaan narkotika merupakan bahaya latin yang setiap kali diberantas tak lantas habis tetapi akan tumbuh ditempat yang baru dengan modus yang berbeda. Pada kenyataannya tindak pidana narkotika dalam masyarakat menunjukkan kecenderungan yang meningkat seiring berjalannya waktu dan kemajuan zaman, dengan korban yang semakin meluas. Generasi muda menjadi sasaran utama berkembangnya narkotika karena rasa keingintahuan untuk mencoba dari jiwa-jiwa yang masih muda ini lebih besar dibandingkan denga orang dewasa. Pengedar dan bandar narkotika pantas mendapatkan hukuman berat \n  \nuntuk pertanggungjawaban tindak pidana ini. Bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda merupakan suatu gejala sosial dalam masyarakat yang membawa dampak di segala aspek kehidupan. Peranan penegak hukum juga sangat penting terhadap kejahatan narkotika yang dilakukan masyarakat Indonesia, peran penegak hukum dalam hal menangani kasus tindak kejahatan narkotika untuk meningkatkan produktifitas yang menghambat jalannya peredaran narkotika dan penjualan narkotika secara illegal melalui jalur darat, undara, dan laut yang menjadi sasaran utama bagi sindikat gelap pengedar narkotika. Adapun rumusan masalahnya adalah pertama faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan narkotika, kedua pertanggungjawaban pidana pelaku penyalahgunaan narkotika di tinjau dari Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam putusan perkara Nomor 6361/Pid.Sus/2021/PN/Lubuk Pakam dan ketiga upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana narkotika. Penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis, yaitu segala sumber di ambil dari kepustakaan, undang-undang, putusan dan media lainnya. Faktor yang menyebabkan penyalahgunaan narkotika pada umumnya disebabkan karena faktor lingkungan yang tidak sehat. Lingkungan yang sebagai tempat bertumbuh, berkembang dan bersosialisasi menjadi dasar pembentuk sifat dan karakter seseorang. Ketika lingkungan tersebut tidak baik, maka sangat besar kemungkinan orang yang berada disekitarnya akan terpengaruh. Upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana narkotika dapat dilakukan pada tingkat pertama yaitu dari keluarga. Keluarga sebagai dasar pertumbuhan setiap orang yang menjadi penentu bagaimana proses perkembangan seseorang dalam pertumbuhan fisik maupun karakternya.","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-02-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"KAJIAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 636/Pid.Sus/2021/PN. Lbp)\",\"authors\":\"Kevin Yudi Syaputra Pangaribuan, Dio Danuarta Silalahi, Alusianto Hamonagan, Lestari Victoria Sinaga\",\"doi\":\"10.46930/jurnalrectum.v5i1.2817\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penyalahgunaan narkotika merupakan bahaya latin yang setiap kali diberantas tak lantas habis tetapi akan tumbuh ditempat yang baru dengan modus yang berbeda. Pada kenyataannya tindak pidana narkotika dalam masyarakat menunjukkan kecenderungan yang meningkat seiring berjalannya waktu dan kemajuan zaman, dengan korban yang semakin meluas. Generasi muda menjadi sasaran utama berkembangnya narkotika karena rasa keingintahuan untuk mencoba dari jiwa-jiwa yang masih muda ini lebih besar dibandingkan denga orang dewasa. Pengedar dan bandar narkotika pantas mendapatkan hukuman berat \\n  \\nuntuk pertanggungjawaban tindak pidana ini. Bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda merupakan suatu gejala sosial dalam masyarakat yang membawa dampak di segala aspek kehidupan. Peranan penegak hukum juga sangat penting terhadap kejahatan narkotika yang dilakukan masyarakat Indonesia, peran penegak hukum dalam hal menangani kasus tindak kejahatan narkotika untuk meningkatkan produktifitas yang menghambat jalannya peredaran narkotika dan penjualan narkotika secara illegal melalui jalur darat, undara, dan laut yang menjadi sasaran utama bagi sindikat gelap pengedar narkotika. Adapun rumusan masalahnya adalah pertama faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan narkotika, kedua pertanggungjawaban pidana pelaku penyalahgunaan narkotika di tinjau dari Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam putusan perkara Nomor 6361/Pid.Sus/2021/PN/Lubuk Pakam dan ketiga upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana narkotika. Penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis, yaitu segala sumber di ambil dari kepustakaan, undang-undang, putusan dan media lainnya. Faktor yang menyebabkan penyalahgunaan narkotika pada umumnya disebabkan karena faktor lingkungan yang tidak sehat. Lingkungan yang sebagai tempat bertumbuh, berkembang dan bersosialisasi menjadi dasar pembentuk sifat dan karakter seseorang. Ketika lingkungan tersebut tidak baik, maka sangat besar kemungkinan orang yang berada disekitarnya akan terpengaruh. Upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana narkotika dapat dilakukan pada tingkat pertama yaitu dari keluarga. Keluarga sebagai dasar pertumbuhan setiap orang yang menjadi penentu bagaimana proses perkembangan seseorang dalam pertumbuhan fisik maupun karakternya.\",\"PeriodicalId\":131598,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-02-07\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.2817\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.2817","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

滥用麻醉品是危险的拉丁每次新并根除不了但它会生长的地方用不同的模式。事实上重罪毒品社会中显示增加的趋势随着时间的推移和时代的进步,越来越广泛的受害者。由于年轻人对年轻灵魂的好奇心超过了成年人,年轻人成为毒品发展的主要目标。毒贩和毒品贩子这个责任应该得到严厉的惩罚为重罪。年轻一代滥用毒品的危险是社会的一种社会症状,它影响着生活的方方面面。执法的角色也很重要对角色做印尼社会的毒品犯罪,毒品犯罪案件方面的执法阻碍进程的业绩提高销售毒品和麻醉品非法通过陆路、undara和海洋的目标成为黑暗集团的主要推手。至于公式问题是第一因素导致了滥用毒品,第二问责刑事罪犯滥用毒品在回顾从2009年35号法律中关于毒品犯罪判决6361号码- Pid。鞋子PN - 2021 / Pakam内心和缉毒努力预防和对策重罪的第三张专辑。这项研究采用的是司法规范方法,即从文学、法律、裁决和其他媒体中提取的所有资料。导致药物滥用的因素通常是由于不健康的环境因素。成长、发展和社会环境为塑造一个人的性格和性格提供了基础。当环境不好时,它周围的人很有可能受到影响。毒品预防和对策重罪可以尝试在第一层即从家庭。家庭作为基本每个人成为决定性的发展过程如何生长在身体发育和角色。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
KAJIAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 636/Pid.Sus/2021/PN. Lbp)
Penyalahgunaan narkotika merupakan bahaya latin yang setiap kali diberantas tak lantas habis tetapi akan tumbuh ditempat yang baru dengan modus yang berbeda. Pada kenyataannya tindak pidana narkotika dalam masyarakat menunjukkan kecenderungan yang meningkat seiring berjalannya waktu dan kemajuan zaman, dengan korban yang semakin meluas. Generasi muda menjadi sasaran utama berkembangnya narkotika karena rasa keingintahuan untuk mencoba dari jiwa-jiwa yang masih muda ini lebih besar dibandingkan denga orang dewasa. Pengedar dan bandar narkotika pantas mendapatkan hukuman berat   untuk pertanggungjawaban tindak pidana ini. Bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda merupakan suatu gejala sosial dalam masyarakat yang membawa dampak di segala aspek kehidupan. Peranan penegak hukum juga sangat penting terhadap kejahatan narkotika yang dilakukan masyarakat Indonesia, peran penegak hukum dalam hal menangani kasus tindak kejahatan narkotika untuk meningkatkan produktifitas yang menghambat jalannya peredaran narkotika dan penjualan narkotika secara illegal melalui jalur darat, undara, dan laut yang menjadi sasaran utama bagi sindikat gelap pengedar narkotika. Adapun rumusan masalahnya adalah pertama faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan narkotika, kedua pertanggungjawaban pidana pelaku penyalahgunaan narkotika di tinjau dari Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam putusan perkara Nomor 6361/Pid.Sus/2021/PN/Lubuk Pakam dan ketiga upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana narkotika. Penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis, yaitu segala sumber di ambil dari kepustakaan, undang-undang, putusan dan media lainnya. Faktor yang menyebabkan penyalahgunaan narkotika pada umumnya disebabkan karena faktor lingkungan yang tidak sehat. Lingkungan yang sebagai tempat bertumbuh, berkembang dan bersosialisasi menjadi dasar pembentuk sifat dan karakter seseorang. Ketika lingkungan tersebut tidak baik, maka sangat besar kemungkinan orang yang berada disekitarnya akan terpengaruh. Upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana narkotika dapat dilakukan pada tingkat pertama yaitu dari keluarga. Keluarga sebagai dasar pertumbuhan setiap orang yang menjadi penentu bagaimana proses perkembangan seseorang dalam pertumbuhan fisik maupun karakternya.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
PENERAPAN DIVERSI DALAM TUNTUTAN JAKSA TERHADAP PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA ANAK MELALUI PENDEKATAN RESTORATIF JUSTICE (Studi Kasus Cabang Kejaksaan Deli Serdang Di Pancur Batu) UPAYA KEPOLISIAN RESORT KOTA BANDAR LAMPUNG DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DI KOTA BANDAR LAMPUNG TINJAUAN YURIDIS JUAL BELI TANAH DIHADAPAN NOTARIS SEBAGAI PERALIHAN JAMINAN HUTANG (Studi putusan No.3617 I C/Pdt/2016) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DENGAN PREDICAT CRIME TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG HARTANYA DIRAMPAS UNTUK NEGARA STUDI PUTUSANMAHKAMAHAGUNG NO. 3096 K/PID.SUS/2018 KEDUDUKAN DAN WEWENANGAN BALAI HARTA PENINGGALAN (BHP) DALAM PERWALIAN SEBAGAI PENGAWAS ANAK DIBAWAH UMUR (STUDI PADA BALAI HARTA PENINGGALAN MEDAN)
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1