S. Sugiharto, Dian Kusumaningrum, H. Kurniawan, Ardila Prihadyatama, M. Mashitoh, Koerniawan Dwi Wibawa, Politeknik Negeri Madiun, Kata Kunci, Entitas Nirlaba, Pondok, Pengabdian Masyarakat
{"title":"PELATIHAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PONDOK PESANTREN MIFTAHUL HUDA DESA DOHO KECAMATAN DOLOPO KABUPATEN MADIUN","authors":"S. Sugiharto, Dian Kusumaningrum, H. Kurniawan, Ardila Prihadyatama, M. Mashitoh, Koerniawan Dwi Wibawa, Politeknik Negeri Madiun, Kata Kunci, Entitas Nirlaba, Pondok, Pengabdian Masyarakat","doi":"10.25273/dedukasi.v2i2.14019","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pertumbuhan entitas Nirlaba di Indonesia berdasarkan UU No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, mendefinisikan dasar sebagai badan hukum non-anggota, didirikan berdasarkan pemisahan aset, dan dimaksudkan sebagai sarana untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, atau bidang kemanusiaan. Pondok Pesantren dalam mengelola entitas nirlaba belum dikelola secara profesional. Tim pengabdian masyarakat selaku kaum akademis akan mencoba memberi pelatihan, dan menyadari rendahnya sumber daya manusia yang diakibatkan kurangnya pemahaman tentang penyusunan laporan keuangan bagi masyarakat pada umumnya. Tujuan pengabdian masyarakat yang saya lakukan adalah membimbing dan melatih masyarakat khususnya pondok pesantren Miftahul Huda Desa Doho Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun dalam mengelola organisasinya agar transparan dan akuntabel. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pengetahuan dan kemampuan dalam menyusun laporan keuangan secara umum belum memadai, hal ini ditunjukan dari hasil sebelum dan setelah tes dilakukan. Pondok Pesantren Miftahul Huda belum memahami secara keseluruhan tentang penyusunan laporan keuangan berdasarkan PSAK 109.","PeriodicalId":174335,"journal":{"name":"D'edukasi: Jurnal Pengabdian Masyarakat","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"D'edukasi: Jurnal Pengabdian Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25273/dedukasi.v2i2.14019","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PELATIHAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PONDOK PESANTREN MIFTAHUL HUDA DESA DOHO KECAMATAN DOLOPO KABUPATEN MADIUN
Pertumbuhan entitas Nirlaba di Indonesia berdasarkan UU No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, mendefinisikan dasar sebagai badan hukum non-anggota, didirikan berdasarkan pemisahan aset, dan dimaksudkan sebagai sarana untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, atau bidang kemanusiaan. Pondok Pesantren dalam mengelola entitas nirlaba belum dikelola secara profesional. Tim pengabdian masyarakat selaku kaum akademis akan mencoba memberi pelatihan, dan menyadari rendahnya sumber daya manusia yang diakibatkan kurangnya pemahaman tentang penyusunan laporan keuangan bagi masyarakat pada umumnya. Tujuan pengabdian masyarakat yang saya lakukan adalah membimbing dan melatih masyarakat khususnya pondok pesantren Miftahul Huda Desa Doho Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun dalam mengelola organisasinya agar transparan dan akuntabel. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pengetahuan dan kemampuan dalam menyusun laporan keuangan secara umum belum memadai, hal ini ditunjukan dari hasil sebelum dan setelah tes dilakukan. Pondok Pesantren Miftahul Huda belum memahami secara keseluruhan tentang penyusunan laporan keuangan berdasarkan PSAK 109.