{"title":"调解在解决知识产权问题的替代方案中所起的作用","authors":"Fira Amalia Sugianto, Devi Siti Hamzah Marpaung","doi":"10.26877/m-y.v5i1.8756","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Alternatif Penyelesaian Sengketa ialah suatu metode alternatif yang layak dipertimbangkan dalam menyelesaikan sengketa, karena bercirikan win-win solutions (semua pihak merasa happy), dan memiliki banyak keuntungan dalam menyelesaikan masalah pribadi, seperti penyelesaian konflik secara tuntas, sederhana, bebas, cepat, dan lebih murah dibandingkan biaya hukum yang tinggi dan penundaan yang lama pada putusan Pengadilan yang menjadi beberapa faktor yang menyebabkan individu mencari alternatif penyelesaian sengketa. Bentuk alternatif penyelesaian sengketa yang akan diulas pada penulisan ini ialah Mediasi yang mana melibatkan pihak ketiga yaitu Mediator. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas peranan Mediasi dalam upaya Alternatif Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual. Metode penelitian pada penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif, yakni dengan adanya bahan sekunder dan bahan hukum tersier yang mengkaji studi kepustakaan. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa efektivitas peranan mediasi dalam upaya Alternatif Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual ini cukup efektif dilakukan dengan hal yang berhubungan dengan kedua belah pihak, suasana, hasil yang dicapai, dan biaya.","PeriodicalId":167603,"journal":{"name":"Jurnal Meta-Yuridis","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-03-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":"{\"title\":\"EFEKTIVITAS PERANAN MEDIASI DALAM UPAYA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA KEKAYAAN INTELEKTUAL\",\"authors\":\"Fira Amalia Sugianto, Devi Siti Hamzah Marpaung\",\"doi\":\"10.26877/m-y.v5i1.8756\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Alternatif Penyelesaian Sengketa ialah suatu metode alternatif yang layak dipertimbangkan dalam menyelesaikan sengketa, karena bercirikan win-win solutions (semua pihak merasa happy), dan memiliki banyak keuntungan dalam menyelesaikan masalah pribadi, seperti penyelesaian konflik secara tuntas, sederhana, bebas, cepat, dan lebih murah dibandingkan biaya hukum yang tinggi dan penundaan yang lama pada putusan Pengadilan yang menjadi beberapa faktor yang menyebabkan individu mencari alternatif penyelesaian sengketa. Bentuk alternatif penyelesaian sengketa yang akan diulas pada penulisan ini ialah Mediasi yang mana melibatkan pihak ketiga yaitu Mediator. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas peranan Mediasi dalam upaya Alternatif Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual. Metode penelitian pada penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif, yakni dengan adanya bahan sekunder dan bahan hukum tersier yang mengkaji studi kepustakaan. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa efektivitas peranan mediasi dalam upaya Alternatif Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual ini cukup efektif dilakukan dengan hal yang berhubungan dengan kedua belah pihak, suasana, hasil yang dicapai, dan biaya.\",\"PeriodicalId\":167603,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Meta-Yuridis\",\"volume\":\"13 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-03-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"3\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Meta-Yuridis\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.26877/m-y.v5i1.8756\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Meta-Yuridis","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26877/m-y.v5i1.8756","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
EFEKTIVITAS PERANAN MEDIASI DALAM UPAYA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA KEKAYAAN INTELEKTUAL
Alternatif Penyelesaian Sengketa ialah suatu metode alternatif yang layak dipertimbangkan dalam menyelesaikan sengketa, karena bercirikan win-win solutions (semua pihak merasa happy), dan memiliki banyak keuntungan dalam menyelesaikan masalah pribadi, seperti penyelesaian konflik secara tuntas, sederhana, bebas, cepat, dan lebih murah dibandingkan biaya hukum yang tinggi dan penundaan yang lama pada putusan Pengadilan yang menjadi beberapa faktor yang menyebabkan individu mencari alternatif penyelesaian sengketa. Bentuk alternatif penyelesaian sengketa yang akan diulas pada penulisan ini ialah Mediasi yang mana melibatkan pihak ketiga yaitu Mediator. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas peranan Mediasi dalam upaya Alternatif Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual. Metode penelitian pada penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif, yakni dengan adanya bahan sekunder dan bahan hukum tersier yang mengkaji studi kepustakaan. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa efektivitas peranan mediasi dalam upaya Alternatif Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual ini cukup efektif dilakukan dengan hal yang berhubungan dengan kedua belah pihak, suasana, hasil yang dicapai, dan biaya.