{"title":"获得正义和赋予法律权力,作为一种为穷人和被边缘化的人制定法律的方法","authors":"M. Salim","doi":"10.24252/ad.v7i1.5384","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Saat ini, penguatan hukum dan pemerintahan menjadi fokus utama beberapa organisasi internasional, begitupun pemerintahan dan organisasi di tingkat nasional. Reformasi dengan pendekatan “keadilan dan pemberdayaan hukum” dihaapkan dapat mendukung masyarakat miskin dan orang-orang yang terpinggirkan dalam upaya mereka untuk mencari dan memperoleh keadilan dalam kehidupan mereka.","PeriodicalId":266641,"journal":{"name":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","volume":"4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-06-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"AKSES TERHADAP KEADILAN DAN PEMBERDAYAAN HUKUM SEBAGAI PENDEKATAN UNTUK PENGEMBANGAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN DAN YANG TERPINGGIRKAN\",\"authors\":\"M. Salim\",\"doi\":\"10.24252/ad.v7i1.5384\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Saat ini, penguatan hukum dan pemerintahan menjadi fokus utama beberapa organisasi internasional, begitupun pemerintahan dan organisasi di tingkat nasional. Reformasi dengan pendekatan “keadilan dan pemberdayaan hukum” dihaapkan dapat mendukung masyarakat miskin dan orang-orang yang terpinggirkan dalam upaya mereka untuk mencari dan memperoleh keadilan dalam kehidupan mereka.\",\"PeriodicalId\":266641,\"journal\":{\"name\":\"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan\",\"volume\":\"4 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-06-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24252/ad.v7i1.5384\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24252/ad.v7i1.5384","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
AKSES TERHADAP KEADILAN DAN PEMBERDAYAAN HUKUM SEBAGAI PENDEKATAN UNTUK PENGEMBANGAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN DAN YANG TERPINGGIRKAN
Saat ini, penguatan hukum dan pemerintahan menjadi fokus utama beberapa organisasi internasional, begitupun pemerintahan dan organisasi di tingkat nasional. Reformasi dengan pendekatan “keadilan dan pemberdayaan hukum” dihaapkan dapat mendukung masyarakat miskin dan orang-orang yang terpinggirkan dalam upaya mereka untuk mencari dan memperoleh keadilan dalam kehidupan mereka.