{"title":"环境不确定性、分散和任务任务任务对Akrual基于财务报告的影响","authors":"Pandu Prameswari, Kurnia Nur Handayani","doi":"10.30651/blc.v16i1.2456","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRACT The amendment of Government Regulation No. 24 of 2005 to Government Regulation No. 71 of 2010 based on accruals, made the government, especially the local government must apply and implement it no later than 5 years, namely in 2015. However, until now there are still many who do not fully understand the accounting-based accruals. There are various factors that influence government's preparedness and readiness in implementing accrual basis financial reporting. This study aims to analyze and examine the effects of environmental uncertainty, decentralization and assignment to accrual basis financial reporting. Population and sample in this research are Financial Administration Official of Regional Finance Organization (PPK-OPD) and Regional Finance Administration (PPKD) in Sidoarjo Regency. The study was conducted on 13 Local Government Organizations. The research method is quantitative and analytical technique using Multiple Linear Regression with SPSS data statistic application. The results of this study indicate that environmental uncertainty, decentralization and assignment have an effect on the accrual based financial reporting.Keywords : Environmental uncertainty, decentralization, task loading, Accrual based financial reportingCorrespondence to : momoepanda@gmail.com ABSTRAK Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 berbasis akrual, membuat pemerintahan khususnya pemerintah daerah wajib mengaplikasikan dan menerapkannya selambat-lambatnya 5 tahun, yaitu tahun 2015. Namun hingga saat ini masih banyak yang belum paham sepenuhnya dengan akuntansi berbasis akrual. Ada berbagai faktor yang mempengaruhi pemahaman dan kesiapan pemerintah dalam menerapakan pelaporan keuangan berbasis akrual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menguji pengaruh ketidakpastian lingkungan, desentralisasi dan pembeban tugas terhadap pelaporan keuangan berbasis akrual. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah Pejabat Penatausahaan Keuangan Organisasi Pemerintahan Daerah (PPK-OPD) dan Pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah (PPKD) di Kabupaten Sidoarjo. Penelitian dilakukan pada 13 Organisasi Pemerintahan Daerah. Metode penelitian yaitu kuantitatif dan teknik analisis menggunakan Regresi Linier Berganda dengan aplikasi statistik data SPSS. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ketidakpastian lingkungan, desentralisasi dan pembebanan tugas berpengaruh terhadap pelaporan keuangan berbasis akrual.Kata kunci : Ketidakpastian lingkungan, desentralisasi, pemuatan tugas, pelaporan keuangan berbasis akrualKorespondensi : momoepanda@gmail.com","PeriodicalId":342761,"journal":{"name":"BALANCE: Economic, Business, Management and Accounting Journal","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-01-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pengaruh Ketidakpastian Lingkungan, Desentralisasi Dan Pembebanan Tugas Terhadap Pelaporan Keuangan Berbasis Akrual\",\"authors\":\"Pandu Prameswari, Kurnia Nur Handayani\",\"doi\":\"10.30651/blc.v16i1.2456\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"ABSTRACT The amendment of Government Regulation No. 24 of 2005 to Government Regulation No. 71 of 2010 based on accruals, made the government, especially the local government must apply and implement it no later than 5 years, namely in 2015. However, until now there are still many who do not fully understand the accounting-based accruals. There are various factors that influence government's preparedness and readiness in implementing accrual basis financial reporting. This study aims to analyze and examine the effects of environmental uncertainty, decentralization and assignment to accrual basis financial reporting. Population and sample in this research are Financial Administration Official of Regional Finance Organization (PPK-OPD) and Regional Finance Administration (PPKD) in Sidoarjo Regency. The study was conducted on 13 Local Government Organizations. The research method is quantitative and analytical technique using Multiple Linear Regression with SPSS data statistic application. The results of this study indicate that environmental uncertainty, decentralization and assignment have an effect on the accrual based financial reporting.Keywords : Environmental uncertainty, decentralization, task loading, Accrual based financial reportingCorrespondence to : momoepanda@gmail.com ABSTRAK Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 berbasis akrual, membuat pemerintahan khususnya pemerintah daerah wajib mengaplikasikan dan menerapkannya selambat-lambatnya 5 tahun, yaitu tahun 2015. Namun hingga saat ini masih banyak yang belum paham sepenuhnya dengan akuntansi berbasis akrual. Ada berbagai faktor yang mempengaruhi pemahaman dan kesiapan pemerintah dalam menerapakan pelaporan keuangan berbasis akrual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menguji pengaruh ketidakpastian lingkungan, desentralisasi dan pembeban tugas terhadap pelaporan keuangan berbasis akrual. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah Pejabat Penatausahaan Keuangan Organisasi Pemerintahan Daerah (PPK-OPD) dan Pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah (PPKD) di Kabupaten Sidoarjo. Penelitian dilakukan pada 13 Organisasi Pemerintahan Daerah. Metode penelitian yaitu kuantitatif dan teknik analisis menggunakan Regresi Linier Berganda dengan aplikasi statistik data SPSS. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ketidakpastian lingkungan, desentralisasi dan pembebanan tugas berpengaruh terhadap pelaporan keuangan berbasis akrual.Kata kunci : Ketidakpastian lingkungan, desentralisasi, pemuatan tugas, pelaporan keuangan berbasis akrualKorespondensi : momoepanda@gmail.com\",\"PeriodicalId\":342761,\"journal\":{\"name\":\"BALANCE: Economic, Business, Management and Accounting Journal\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-01-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"BALANCE: Economic, Business, Management and Accounting Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30651/blc.v16i1.2456\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"BALANCE: Economic, Business, Management and Accounting Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30651/blc.v16i1.2456","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
2005年《政府条例》第24号对2010年《政府条例》第71号的权责发生制修订,要求政府特别是地方政府必须在不迟于5年,即2015年申请实施。然而,到目前为止,仍有许多人不完全了解会计基础应计制。影响政府实施权责发生制财务报告的准备和准备程度的因素有很多。本研究旨在分析和检验环境不确定性、权力下放和分配对权责发生制财务报告的影响。本研究的人口和样本为Sidoarjo县地区财政组织(PPK-OPD)和地区财政管理局(PPKD)的财政管理官员。这项研究是对13个地方政府组织进行的。研究方法采用定量分析技术,采用多元线性回归,并应用SPSS统计软件进行数据统计。研究结果表明,环境不确定性、权力下放和分配对权责发生制财务报告有影响。关键词:环境不确定性,权力分散,任务负荷,权责发生制财务报告与:momoepanda@gmail.com摘要:Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 berbasis akrual, membubuemintahan khususnya Pemerintah daerah wajib mengapikasikan dan menerapkannya selambata -lambatnya 5 Tahun, yitu Tahun 2015。Namun hinga saat ini masih banyak yang belum paham sepenuhnya dengan akuntansi berkiki akrual。阿达·巴哈伊,杨家祥,彭家祥,彭家祥,彭家祥,彭家祥,彭家祥,彭家祥,彭家祥,彭家祥,彭家祥,彭家祥。peneltitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menguji pengaruh ketidakpastian lingkungan, desentralisasi dan penberban tughas terhadap pelaporan keuangan berrbasis akrual。人民军人民军人民军人民军(PPK-OPD)人民军人民军(PPKD)人民军人民军(PPKD)人民军(Kabupaten Sidoarjo)Penelitian dilakukan pada 13 Organisasi Pemerintahan Daerah。方法penelitian yitu定量和技术分析,孟古纳肯回归,Linier Berganda dengan,应用SPSS统计数据。Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ketidakpastian lingkungan, desentralisasi dan penpenbanan tugas berpengaru terhadap pelaporan keuangan berbasis akrual。Kata kunci: Ketidakpastian lingkungan, desentralisasi, pemuatan tugas, pelaporan keuangan berbasis akrualKorespondensi: momoepanda@gmail.com
Pengaruh Ketidakpastian Lingkungan, Desentralisasi Dan Pembebanan Tugas Terhadap Pelaporan Keuangan Berbasis Akrual
ABSTRACT The amendment of Government Regulation No. 24 of 2005 to Government Regulation No. 71 of 2010 based on accruals, made the government, especially the local government must apply and implement it no later than 5 years, namely in 2015. However, until now there are still many who do not fully understand the accounting-based accruals. There are various factors that influence government's preparedness and readiness in implementing accrual basis financial reporting. This study aims to analyze and examine the effects of environmental uncertainty, decentralization and assignment to accrual basis financial reporting. Population and sample in this research are Financial Administration Official of Regional Finance Organization (PPK-OPD) and Regional Finance Administration (PPKD) in Sidoarjo Regency. The study was conducted on 13 Local Government Organizations. The research method is quantitative and analytical technique using Multiple Linear Regression with SPSS data statistic application. The results of this study indicate that environmental uncertainty, decentralization and assignment have an effect on the accrual based financial reporting.Keywords : Environmental uncertainty, decentralization, task loading, Accrual based financial reportingCorrespondence to : momoepanda@gmail.com ABSTRAK Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 berbasis akrual, membuat pemerintahan khususnya pemerintah daerah wajib mengaplikasikan dan menerapkannya selambat-lambatnya 5 tahun, yaitu tahun 2015. Namun hingga saat ini masih banyak yang belum paham sepenuhnya dengan akuntansi berbasis akrual. Ada berbagai faktor yang mempengaruhi pemahaman dan kesiapan pemerintah dalam menerapakan pelaporan keuangan berbasis akrual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menguji pengaruh ketidakpastian lingkungan, desentralisasi dan pembeban tugas terhadap pelaporan keuangan berbasis akrual. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah Pejabat Penatausahaan Keuangan Organisasi Pemerintahan Daerah (PPK-OPD) dan Pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah (PPKD) di Kabupaten Sidoarjo. Penelitian dilakukan pada 13 Organisasi Pemerintahan Daerah. Metode penelitian yaitu kuantitatif dan teknik analisis menggunakan Regresi Linier Berganda dengan aplikasi statistik data SPSS. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ketidakpastian lingkungan, desentralisasi dan pembebanan tugas berpengaruh terhadap pelaporan keuangan berbasis akrual.Kata kunci : Ketidakpastian lingkungan, desentralisasi, pemuatan tugas, pelaporan keuangan berbasis akrualKorespondensi : momoepanda@gmail.com