2022年,印度尼西亚共和国7号法律和人权部长的规定对在IIA Jambi类监狱履行豁免和假释的影响

Dodi Syukma R, Abdul Bari Azed, Bunyamin Alamsyah
{"title":"2022年,印度尼西亚共和国7号法律和人权部长的规定对在IIA Jambi类监狱履行豁免和假释的影响","authors":"Dodi Syukma R, Abdul Bari Azed, Bunyamin Alamsyah","doi":"10.33087/legalitas.v14i2.378","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah terbit maka memberikan implikasi dalam pemenuhan hak- hak narapidana. Tujuan penelitian ini adalah Untuk memahami dan menjelaskan pengaturan pemenuhan hak remisi dan pembebasan bersyarat dengan berlakunya Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022; Implikasi Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Kepada Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi dalam memenuhi hak-hak narapidana. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Saran yang diperoleh bagi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi untuk lebih selektif dan terstruktur pemenuhan remisi dan pidana bersyarat sesuai dengan ketentuan Permenkumhan Nomor 7 Tahun 2022. Diperlukan peningkatan sosialisasi pemahaman yang benar akibat terbitnya Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 khususnya bagi narapidana untuk memperoleh hak – hak selaku narapidana.","PeriodicalId":387350,"journal":{"name":"Legalitas: Jurnal Hukum","volume":"20 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Implikasi Berlakunya Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Terhadap Pemenuhan Hak Remisi dan Pembebasan Bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi\",\"authors\":\"Dodi Syukma R, Abdul Bari Azed, Bunyamin Alamsyah\",\"doi\":\"10.33087/legalitas.v14i2.378\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah terbit maka memberikan implikasi dalam pemenuhan hak- hak narapidana. Tujuan penelitian ini adalah Untuk memahami dan menjelaskan pengaturan pemenuhan hak remisi dan pembebasan bersyarat dengan berlakunya Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022; Implikasi Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Kepada Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi dalam memenuhi hak-hak narapidana. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Saran yang diperoleh bagi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi untuk lebih selektif dan terstruktur pemenuhan remisi dan pidana bersyarat sesuai dengan ketentuan Permenkumhan Nomor 7 Tahun 2022. Diperlukan peningkatan sosialisasi pemahaman yang benar akibat terbitnya Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 khususnya bagi narapidana untuk memperoleh hak – hak selaku narapidana.\",\"PeriodicalId\":387350,\"journal\":{\"name\":\"Legalitas: Jurnal Hukum\",\"volume\":\"20 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-01-14\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Legalitas: Jurnal Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33087/legalitas.v14i2.378\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Legalitas: Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33087/legalitas.v14i2.378","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

印度尼西亚共和国法律和人权部长章程2022年第7号修订法务部长章程及2018年人权第三号修订条款及条例、同化、探亲假期、假释、假释期、假释期和假释期。由此产生的《司法部长法与人权法》对不履行这些权利产生了影响。本研究的目的是通过印度尼西亚共和国7号法律和人权部长的规定来了解和解释减免和假释的安排;2022年,印度尼西亚共和国《法律与人权部长法与法》的规定对IIA Jambi班囚犯实现囚犯权利的影响。研究方法采用规范和经验核法。根据2022年服刑第7号刑法,jabi惩教署建议更有选择性,更符合减刑和假释条件。由于2022年第7年的要求发布,特别是对犯人获得合法权利,需要对真正的理解社会化进行改进。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Implikasi Berlakunya Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Terhadap Pemenuhan Hak Remisi dan Pembebasan Bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi
Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah terbit maka memberikan implikasi dalam pemenuhan hak- hak narapidana. Tujuan penelitian ini adalah Untuk memahami dan menjelaskan pengaturan pemenuhan hak remisi dan pembebasan bersyarat dengan berlakunya Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022; Implikasi Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Kepada Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi dalam memenuhi hak-hak narapidana. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Saran yang diperoleh bagi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi untuk lebih selektif dan terstruktur pemenuhan remisi dan pidana bersyarat sesuai dengan ketentuan Permenkumhan Nomor 7 Tahun 2022. Diperlukan peningkatan sosialisasi pemahaman yang benar akibat terbitnya Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 khususnya bagi narapidana untuk memperoleh hak – hak selaku narapidana.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Perencanaan dan Penggunaan Alokasi Dana Desa (Studi Kasus Desa Sungai Bertam, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi) Urgensi Penyatuan Lembaga Penegak Hukum di Laut Indonesia Efektivitas Ketentuan Insentif dan Disinsentif Terkait Perizinan Pemanfaatan Ruang Pada Zona Perdagangan dan Jasa Berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Sungai Penuh Tahun 2011 – 2031 Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Oleh Suami Terhadap Istri Implementasi Pelaksanaan Pasal 3 dan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Bagi PNS yang Bercerai di Kabupaten Tebo
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1