{"title":"阿卡德·穆萨尔在其微观农业综合金融机构(LKMA) Amanah为自给自足带来财富的农业综合企业实施的农业战略","authors":"Alfin Maskur","doi":"10.53429/jdes.v6i1.6","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Belakangan ini usaha pertanian dapat difasilitasi oleh Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA). Hal itu mempermudah para petani dalam mendapatkan modal untuk pengembangan usaha. Namun, yang harus diperhatikan adalah bagaimana perjanjian yang digunakan atau dalam ekonomi syariah disebut akad musyarakah (perjanjian kerjasama) antara pihak petani dengan LKMA. Tentu hal ini harus sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam proses syariah. Peneliti menemukan bahwa dalam perencanaan pembiayaan akad musyarakah di bidang pertanian di LKMA masih kurang. Hal ini karena banyak nasabah atau mitra yang belum tahu tentang musyarakah itu sendiri. Selain itu pelaksanaan pembiayaan musyarakah belum terlaksana dengan baik yang akhirnya berdampak pada kurang maksimalnya hasil pertanian.","PeriodicalId":354968,"journal":{"name":"Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah","volume":"103 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-01-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Strategi Penerapan Akad Musyarakah Pada Bidang Pertanian di Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) Amanah Mandiri Sekarputih, Nganjuk\",\"authors\":\"Alfin Maskur\",\"doi\":\"10.53429/jdes.v6i1.6\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Belakangan ini usaha pertanian dapat difasilitasi oleh Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA). Hal itu mempermudah para petani dalam mendapatkan modal untuk pengembangan usaha. Namun, yang harus diperhatikan adalah bagaimana perjanjian yang digunakan atau dalam ekonomi syariah disebut akad musyarakah (perjanjian kerjasama) antara pihak petani dengan LKMA. Tentu hal ini harus sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam proses syariah. Peneliti menemukan bahwa dalam perencanaan pembiayaan akad musyarakah di bidang pertanian di LKMA masih kurang. Hal ini karena banyak nasabah atau mitra yang belum tahu tentang musyarakah itu sendiri. Selain itu pelaksanaan pembiayaan musyarakah belum terlaksana dengan baik yang akhirnya berdampak pada kurang maksimalnya hasil pertanian.\",\"PeriodicalId\":354968,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah\",\"volume\":\"103 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-01-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.53429/jdes.v6i1.6\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.53429/jdes.v6i1.6","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Strategi Penerapan Akad Musyarakah Pada Bidang Pertanian di Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) Amanah Mandiri Sekarputih, Nganjuk
Belakangan ini usaha pertanian dapat difasilitasi oleh Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA). Hal itu mempermudah para petani dalam mendapatkan modal untuk pengembangan usaha. Namun, yang harus diperhatikan adalah bagaimana perjanjian yang digunakan atau dalam ekonomi syariah disebut akad musyarakah (perjanjian kerjasama) antara pihak petani dengan LKMA. Tentu hal ini harus sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam proses syariah. Peneliti menemukan bahwa dalam perencanaan pembiayaan akad musyarakah di bidang pertanian di LKMA masih kurang. Hal ini karena banyak nasabah atau mitra yang belum tahu tentang musyarakah itu sendiri. Selain itu pelaksanaan pembiayaan musyarakah belum terlaksana dengan baik yang akhirnya berdampak pada kurang maksimalnya hasil pertanian.