同步BINTAN摄政制定的空间利用计划(SPPR),以指导BINTAN摄政计划的执行

Weldy Anugra Riawan
{"title":"同步BINTAN摄政制定的空间利用计划(SPPR),以指导BINTAN摄政计划的执行","authors":"Weldy Anugra Riawan","doi":"10.37776/jpot.v2i1.820","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang bahwa Pemerintah Daerah perlu melakukan sinkronisasi program pemanfaatan ruang (SPPR) dengan mengacu sinkronisasi program yang telah dilakukan oleh Pemerintah. Output kegiatan tersebut dapat menjadi masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan menjadi masukan dalam penyusunan visi misi Kepala Daerah dan RPJMD. Pelaksanaan keterpaduan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bintan masih mengalami berbagai permasalahan antara lain belum fokusnya sasaran kewilayahan yang akan didorong pembangunan infrastrukturnya, belum sinergisnya program pembangunan infrastruktur antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan serta belum efektifnya sistem penganggaran pembangunan infrastruktur. Untuk mengatasi berbagai masalah tersebut, maka perlu dilakukan sinkronisasi program pemanfaatan ruang tahunan/jangka pendek yang merupakan dokumen integrasi antara rencana pembangunan daerah Kabupaten Bintan Tahun 2023 mendatang dengan rencana spasial sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan infrastruktur bagi OPD agar sesuai dengan dokumen RTRW Kabupaten Bintan. Hal ini dilakukan agar fokus sasaran kewilayahan dan sinergitas program pembangunan infrastruktur dapat tercapai.  ","PeriodicalId":388088,"journal":{"name":"Jurnal Potensi","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"SINKRONISASI PROGRAM PEMANFAATAN RUANG (SPPR) BERBASIS RENCANA TATA RUANG DI KABUPATEN BINTAN SEBAGAI PEDOMAN DALAM PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN\",\"authors\":\"Weldy Anugra Riawan\",\"doi\":\"10.37776/jpot.v2i1.820\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang bahwa Pemerintah Daerah perlu melakukan sinkronisasi program pemanfaatan ruang (SPPR) dengan mengacu sinkronisasi program yang telah dilakukan oleh Pemerintah. Output kegiatan tersebut dapat menjadi masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan menjadi masukan dalam penyusunan visi misi Kepala Daerah dan RPJMD. Pelaksanaan keterpaduan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bintan masih mengalami berbagai permasalahan antara lain belum fokusnya sasaran kewilayahan yang akan didorong pembangunan infrastrukturnya, belum sinergisnya program pembangunan infrastruktur antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan serta belum efektifnya sistem penganggaran pembangunan infrastruktur. Untuk mengatasi berbagai masalah tersebut, maka perlu dilakukan sinkronisasi program pemanfaatan ruang tahunan/jangka pendek yang merupakan dokumen integrasi antara rencana pembangunan daerah Kabupaten Bintan Tahun 2023 mendatang dengan rencana spasial sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan infrastruktur bagi OPD agar sesuai dengan dokumen RTRW Kabupaten Bintan. Hal ini dilakukan agar fokus sasaran kewilayahan dan sinergitas program pembangunan infrastruktur dapat tercapai.  \",\"PeriodicalId\":388088,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Potensi\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-04-04\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Potensi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37776/jpot.v2i1.820\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Potensi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37776/jpot.v2i1.820","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

根据2021年政府第21号法规规定,地方政府需要同步空间利用计划(SPPR),来同步政府所做的项目。这些活动的产出可以是地方政府制定工作计划的投入,也可以是地方长官和红十字会执行任务的愿景的投入。在宾坦县实施基础设施建设的新联盟方面,仍然存在问题,没有集中精力推动基础设施建设的地方目标,也没有启动跨境基础设施建设计划(OPD),也没有有效地预算基础设施建设系统。为了解决这些问题,我们需要同步未来2023年班坦区建设计划与空间计划的融合,为OPD建立与班坦区RTRW文档相匹配的基础设施计划。这是为了实现地方目标和基础设施建设计划的协同作用。A A
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
SINKRONISASI PROGRAM PEMANFAATAN RUANG (SPPR) BERBASIS RENCANA TATA RUANG DI KABUPATEN BINTAN SEBAGAI PEDOMAN DALAM PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN
Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang bahwa Pemerintah Daerah perlu melakukan sinkronisasi program pemanfaatan ruang (SPPR) dengan mengacu sinkronisasi program yang telah dilakukan oleh Pemerintah. Output kegiatan tersebut dapat menjadi masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan menjadi masukan dalam penyusunan visi misi Kepala Daerah dan RPJMD. Pelaksanaan keterpaduan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bintan masih mengalami berbagai permasalahan antara lain belum fokusnya sasaran kewilayahan yang akan didorong pembangunan infrastrukturnya, belum sinergisnya program pembangunan infrastruktur antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan serta belum efektifnya sistem penganggaran pembangunan infrastruktur. Untuk mengatasi berbagai masalah tersebut, maka perlu dilakukan sinkronisasi program pemanfaatan ruang tahunan/jangka pendek yang merupakan dokumen integrasi antara rencana pembangunan daerah Kabupaten Bintan Tahun 2023 mendatang dengan rencana spasial sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan infrastruktur bagi OPD agar sesuai dengan dokumen RTRW Kabupaten Bintan. Hal ini dilakukan agar fokus sasaran kewilayahan dan sinergitas program pembangunan infrastruktur dapat tercapai.  
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
PENERAPAN WATER SENSITIVE URBAN DESAIN (WSUD) SEBAGAI PERWUJUDAN KONSEP SPONGE CITY DI KAWASAN PERKOTAAN IBUKOTA NEGARA PERANCANGAN FASILITAS REKREASI DAN TAMAN HIJAU BSD DENGAN PENDEKATAN SUSTAINABLE ARCHITECTURE KAJIAN PENGEMBANGAN DESA WISATA KAMPUNG TERIH DALAM MENDUKUNG AKTIVITAS KAWASAN WISATA NONGSA KOTA BATAM FENOMENA PENGENDALIAN EKOSISTEM DAN ABRASI PANTAI PULAU PUTRI UNTUK MENGANGKAT NILAI CITRA KAWASAN DALAM MENDUKUNG WISATA BAHARI DI KECAMATAN NONGSA KOTA BATAM PENINGKATAN AKSESIBILITAS WISATA ALAM PANTAI SENGGILING DALAM MENDUKUNG KEBERADAAN POTENSI WILAYAH DI TELUK SEBONG KABUPATEN BINTAN KEPULAUAN RIAU
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1