关于东奥甘科姆林乌鲁县 Belitang Madang Raya 区 Karang Binangun 村中间商买卖大米行为的伊斯兰法评论

Ria Astina, Bagus Setiawan, Marzuki Marzuki
{"title":"关于东奥甘科姆林乌鲁县 Belitang Madang Raya 区 Karang Binangun 村中间商买卖大米行为的伊斯兰法评论","authors":"Ria Astina, Bagus Setiawan, Marzuki Marzuki","doi":"10.19109/muamalah.v9i1.18102","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak
 Penelitian ini dilakukan di Desa Karang Binangun Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dimana untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap perilaku tengkulak dalam praktik jual beli padi di Desa Karang Binangun Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriftif. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan metode wawancara, dimana hasil dari wawancara tersebut hampir sebagian petani di desa tersebut melakukan peminjaman modal kepada tengkulak, dengan syarat ketika panen tiba petani harus menjual hasil panen nya kepada tengkulak tersebut. Dan pengembalian modal tersebut dikembalikan setelah panen dengan sesuai jumlah modal yang dipinjam, tanpa harus membayar tambahan atau bunga sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. Hal ini juga menunjukkan bahwa sebagian petani terpaksa meminjam modal terlebih dahulu kepada tengkulak dikarenakan mereka tidak memiliki modal namun dengan hal ini berdampak positif karena sebagian petani merasakan terbantu dengan adanya tengkulak. Namun tinjauan hukum Islam terhadap perjanjian yang dilakukan secara lisan oleh petani dan tengkulak sah hukumnya karena ada saksi lainnya, tetapi kekuatan hukumnya lemah.
 Kata Kunci: Hukum Islam, Jual Beli, Tengkulak","PeriodicalId":471631,"journal":{"name":"Muamalah","volume":"26 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Tinjauan Hukum Islam Terhadap Perilaku Tengkulak Dalam Praktek Jual Beli Padi Di Desa Karang Binangun Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur\",\"authors\":\"Ria Astina, Bagus Setiawan, Marzuki Marzuki\",\"doi\":\"10.19109/muamalah.v9i1.18102\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Abstrak
 Penelitian ini dilakukan di Desa Karang Binangun Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dimana untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap perilaku tengkulak dalam praktik jual beli padi di Desa Karang Binangun Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriftif. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan metode wawancara, dimana hasil dari wawancara tersebut hampir sebagian petani di desa tersebut melakukan peminjaman modal kepada tengkulak, dengan syarat ketika panen tiba petani harus menjual hasil panen nya kepada tengkulak tersebut. Dan pengembalian modal tersebut dikembalikan setelah panen dengan sesuai jumlah modal yang dipinjam, tanpa harus membayar tambahan atau bunga sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. Hal ini juga menunjukkan bahwa sebagian petani terpaksa meminjam modal terlebih dahulu kepada tengkulak dikarenakan mereka tidak memiliki modal namun dengan hal ini berdampak positif karena sebagian petani merasakan terbantu dengan adanya tengkulak. Namun tinjauan hukum Islam terhadap perjanjian yang dilakukan secara lisan oleh petani dan tengkulak sah hukumnya karena ada saksi lainnya, tetapi kekuatan hukumnya lemah.
 Kata Kunci: Hukum Islam, Jual Beli, Tengkulak\",\"PeriodicalId\":471631,\"journal\":{\"name\":\"Muamalah\",\"volume\":\"26 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-23\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Muamalah\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.19109/muamalah.v9i1.18102\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Muamalah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.19109/muamalah.v9i1.18102","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

Abstrak& # x0D;这项研究是在东奥干商业乌鲁区(olitang road east Ulu)的大堡礁村进行的,该村庄旨在审查伊斯兰教对东奥干商业乌鲁区(olitang street)态度态度的审查。本研究采用定性的描述方法。数据收集技术采用的是采访方法,采访的结果是,村里几乎一半的农民向中间商贷款,条件是收获时农民必须把他们的产品卖给中间商。这些资本在收获后以借来的资本数量偿还,而无需根据双方的协议支付额外或利息。这也表明,一些农民被迫先向中间商借钱,因为他们没有资本,但这对一些农民来说是有利的,因为他们在中间商的帮助下得到了好处。但是,对农民和中间商口头协议的伊斯兰法律审查是合法的,因为有其他证人,但法律权力很弱。关键词:伊斯兰法律,贸易,中间人
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Perilaku Tengkulak Dalam Praktek Jual Beli Padi Di Desa Karang Binangun Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Abstrak Penelitian ini dilakukan di Desa Karang Binangun Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dimana untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap perilaku tengkulak dalam praktik jual beli padi di Desa Karang Binangun Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriftif. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan metode wawancara, dimana hasil dari wawancara tersebut hampir sebagian petani di desa tersebut melakukan peminjaman modal kepada tengkulak, dengan syarat ketika panen tiba petani harus menjual hasil panen nya kepada tengkulak tersebut. Dan pengembalian modal tersebut dikembalikan setelah panen dengan sesuai jumlah modal yang dipinjam, tanpa harus membayar tambahan atau bunga sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. Hal ini juga menunjukkan bahwa sebagian petani terpaksa meminjam modal terlebih dahulu kepada tengkulak dikarenakan mereka tidak memiliki modal namun dengan hal ini berdampak positif karena sebagian petani merasakan terbantu dengan adanya tengkulak. Namun tinjauan hukum Islam terhadap perjanjian yang dilakukan secara lisan oleh petani dan tengkulak sah hukumnya karena ada saksi lainnya, tetapi kekuatan hukumnya lemah. Kata Kunci: Hukum Islam, Jual Beli, Tengkulak
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
ANALISIS YURIDIS PERGANTIAN NAZHIR OLEH WAKIF PADA PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NOMOR 0168/Pdt.6/2018/PA.Pyk PERAN KUASA HUKUM TERHADAP PERKARA WANPRESTASI PADA GUGATAN SEDERHANA PENENTUAN SYARAT PADA PERTENGAHAN PERJANJIAN DALAM JUAL BELI KREDIT PERALATAN PERTANIAN IMPLIKASI TINDAKAN SOSIAL DALAM PENGELOLAAN ZAKAT: PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENETAPAN UPAH KARYAWAN BERDASARKAN BESARNYA LABA PENJUALAN (STUDI PADA TOKO HERBAL UNCLE UDIN PALEMBANG)
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1