Rahmawati Permatasari, Hamzah Robbani, R. Adawiyah
{"title":"在迪波克 Titik Rindu 咖啡和场所实施清真保证体系","authors":"Rahmawati Permatasari, Hamzah Robbani, R. Adawiyah","doi":"10.37010/jdc.v4i2.1407","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Sistem Jaminan Halal pada Titik Rindu Coffee & Venue. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Data yang diperoleh adalah data primer. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil hasil observasi dan wawancara temukan Titik Rindu Coffee & Venue belum memiliki sertifikat jaminan halal. ada beberapa aspek SJH yang dinilai belum memenuhi persyaratan Sistem Jaminan Halal. Sehingga Titik Rindu Coffee & Venue perlu melakukan perbaikan dan melengkapi semua kriteria yang dibutuhkan untuk proses pengajuan Sistem Jaminan Halal (SJH) LPPOM MUI. Dengan memiliki sertifikat jaminan halal LPPOM MUI, dapat memberikan kepercayaan kepada pembeli yang mayoritas islam.","PeriodicalId":497691,"journal":{"name":"Judicious","volume":"100 3","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-12-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Implementasi Sistem Jaminan Halal pada Titik Rindu Coffee dan Venue Depok\",\"authors\":\"Rahmawati Permatasari, Hamzah Robbani, R. Adawiyah\",\"doi\":\"10.37010/jdc.v4i2.1407\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Sistem Jaminan Halal pada Titik Rindu Coffee & Venue. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Data yang diperoleh adalah data primer. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil hasil observasi dan wawancara temukan Titik Rindu Coffee & Venue belum memiliki sertifikat jaminan halal. ada beberapa aspek SJH yang dinilai belum memenuhi persyaratan Sistem Jaminan Halal. Sehingga Titik Rindu Coffee & Venue perlu melakukan perbaikan dan melengkapi semua kriteria yang dibutuhkan untuk proses pengajuan Sistem Jaminan Halal (SJH) LPPOM MUI. Dengan memiliki sertifikat jaminan halal LPPOM MUI, dapat memberikan kepercayaan kepada pembeli yang mayoritas islam.\",\"PeriodicalId\":497691,\"journal\":{\"name\":\"Judicious\",\"volume\":\"100 3\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-12-15\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Judicious\",\"FirstCategoryId\":\"0\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37010/jdc.v4i2.1407\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Judicious","FirstCategoryId":"0","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37010/jdc.v4i2.1407","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
本研究的目的是确定 Titik Rindu Coffee & Venue 的清真保证体系的实施情况。本研究采用个案研究的描述性定性方法。获得的数据为原始数据。本研究的数据分析技术包括数据还原、数据展示和结论得出。观察和访谈的结果发现,Titik Rindu Coffee & Venue 尚未获得清真保证证书。因此,Titik Rindu Coffee & Venue 需要改进并完成申请 LPPOM MUI Halal Assurance System (SJH) 所需的所有标准。拥有 LPPOM MUI 清真保证证书,可以给以穆斯林为主的买家以信心。
Implementasi Sistem Jaminan Halal pada Titik Rindu Coffee dan Venue Depok
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Sistem Jaminan Halal pada Titik Rindu Coffee & Venue. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Data yang diperoleh adalah data primer. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil hasil observasi dan wawancara temukan Titik Rindu Coffee & Venue belum memiliki sertifikat jaminan halal. ada beberapa aspek SJH yang dinilai belum memenuhi persyaratan Sistem Jaminan Halal. Sehingga Titik Rindu Coffee & Venue perlu melakukan perbaikan dan melengkapi semua kriteria yang dibutuhkan untuk proses pengajuan Sistem Jaminan Halal (SJH) LPPOM MUI. Dengan memiliki sertifikat jaminan halal LPPOM MUI, dapat memberikan kepercayaan kepada pembeli yang mayoritas islam.