{"title":"乌鲁木勒古兰经希达雅图拉伊斯兰寄宿学校克服学生问题的学校咨询管理 Rejang Lebong Regency","authors":"Sumarto Sumarto","doi":"10.47783/jurpendigu.v5i1.654","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Manajemen bimbingan dan konseling adalah segala upaya atau cara yang Digunakan untuk mendayagunakan secara optimal semua komponen atau sumber daya tenaga, dana, sarana-prasarana dan sistem informasi berupa himpunan data bimbingan dan konseling untuk menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan. Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 diterbitkan untuk menjadi acuan baru pelaksanaan tata kelola bimbingan dan konseling mulai dari planning, organizing, staffing, leading dan controlling. Bimbingan dan konseling memiliki konsep dan peran yang ideal, karena dengan berfungsinya bimbingan dan konseling secara optimal semua kebutuhan dan permasalahan siswa di sekolah akan dapat ditangani dengan baik. Suatu program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah tidak mungkin akan tersusun, terselenggara dan tercapai apabila tidak dikelola dalam suatu sistem manajemen yang bermutu. Manajemen yang bermutu adalah ditemukannya kemampuan manajer pendidikan di sekolah dalam merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, dan mengendalikan sumberdaya yang ada.","PeriodicalId":17690,"journal":{"name":"Jurnal Pendidikan Guru","volume":"142 7","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-02-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Manajemen Konseling Sekolah dalam Mengatasi Masalah Siswa di Pondok Pesantren Ulumul Qur’an Hidayatullah Kabupaten Rejang Lebong\",\"authors\":\"Sumarto Sumarto\",\"doi\":\"10.47783/jurpendigu.v5i1.654\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Manajemen bimbingan dan konseling adalah segala upaya atau cara yang Digunakan untuk mendayagunakan secara optimal semua komponen atau sumber daya tenaga, dana, sarana-prasarana dan sistem informasi berupa himpunan data bimbingan dan konseling untuk menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan. Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 diterbitkan untuk menjadi acuan baru pelaksanaan tata kelola bimbingan dan konseling mulai dari planning, organizing, staffing, leading dan controlling. Bimbingan dan konseling memiliki konsep dan peran yang ideal, karena dengan berfungsinya bimbingan dan konseling secara optimal semua kebutuhan dan permasalahan siswa di sekolah akan dapat ditangani dengan baik. Suatu program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah tidak mungkin akan tersusun, terselenggara dan tercapai apabila tidak dikelola dalam suatu sistem manajemen yang bermutu. Manajemen yang bermutu adalah ditemukannya kemampuan manajer pendidikan di sekolah dalam merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, dan mengendalikan sumberdaya yang ada.\",\"PeriodicalId\":17690,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Pendidikan Guru\",\"volume\":\"142 7\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-02-12\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Pendidikan Guru\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47783/jurpendigu.v5i1.654\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pendidikan Guru","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47783/jurpendigu.v5i1.654","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Manajemen Konseling Sekolah dalam Mengatasi Masalah Siswa di Pondok Pesantren Ulumul Qur’an Hidayatullah Kabupaten Rejang Lebong
Manajemen bimbingan dan konseling adalah segala upaya atau cara yang Digunakan untuk mendayagunakan secara optimal semua komponen atau sumber daya tenaga, dana, sarana-prasarana dan sistem informasi berupa himpunan data bimbingan dan konseling untuk menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan. Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 diterbitkan untuk menjadi acuan baru pelaksanaan tata kelola bimbingan dan konseling mulai dari planning, organizing, staffing, leading dan controlling. Bimbingan dan konseling memiliki konsep dan peran yang ideal, karena dengan berfungsinya bimbingan dan konseling secara optimal semua kebutuhan dan permasalahan siswa di sekolah akan dapat ditangani dengan baik. Suatu program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah tidak mungkin akan tersusun, terselenggara dan tercapai apabila tidak dikelola dalam suatu sistem manajemen yang bermutu. Manajemen yang bermutu adalah ditemukannya kemampuan manajer pendidikan di sekolah dalam merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, dan mengendalikan sumberdaya yang ada.