Adnan Nasution, M. Abdullah, Rizal Pauzi, Muhammad Nurjaya
{"title":"马罗斯县森拉纳地区村办企业能力建设(BUMDesa)技术指南","authors":"Adnan Nasution, M. Abdullah, Rizal Pauzi, Muhammad Nurjaya","doi":"10.35914/jepkm.v3i1.61","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Permasalahan empirik yang dialami oleh pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros adalah masih lemahnya kapasitas kelembagaan, yang meliputi lemahnya manajemen pengelolaan, rendahnya kualitas pengelola, dan lemahnya permodalan dan regulasi yang mendukung. Sehingga membutuhkan bimbingan teknis untuk peningkatan kapasitas. Kapasitas meliputi pengembangan sumber daya manusia, penguatan organisasi dan pengadaan regulasi dan strategi jaringan eksternal. Kegiatan ini dilakukan melalui metode bimbingan teknis di Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros. Kegiatan tersebut telah dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2022 bertempat di Aula RM Family. Bimbingan teknis ini diikuti oleh 30 peserta perwakilan desa. Hasil yang diperoleh setelah di evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang signifikan bagi peserta setelah mengikuti seluruh rangkaian materi yang disediakan. Tindak lanjut dari kegiatan ini disarankan agar pemerintah desa dan pengelola untuk mengambil kebijakan dan langkah secara teknis untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan dan lebih mengenali potensi bisnis inti Badan Usaha Milik Desa di setiap desa.","PeriodicalId":500844,"journal":{"name":"Jurnal Edukasi dan Pengabdian kepada Masyarakat","volume":"430 ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros\",\"authors\":\"Adnan Nasution, M. Abdullah, Rizal Pauzi, Muhammad Nurjaya\",\"doi\":\"10.35914/jepkm.v3i1.61\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Permasalahan empirik yang dialami oleh pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros adalah masih lemahnya kapasitas kelembagaan, yang meliputi lemahnya manajemen pengelolaan, rendahnya kualitas pengelola, dan lemahnya permodalan dan regulasi yang mendukung. Sehingga membutuhkan bimbingan teknis untuk peningkatan kapasitas. Kapasitas meliputi pengembangan sumber daya manusia, penguatan organisasi dan pengadaan regulasi dan strategi jaringan eksternal. Kegiatan ini dilakukan melalui metode bimbingan teknis di Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros. Kegiatan tersebut telah dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2022 bertempat di Aula RM Family. Bimbingan teknis ini diikuti oleh 30 peserta perwakilan desa. Hasil yang diperoleh setelah di evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang signifikan bagi peserta setelah mengikuti seluruh rangkaian materi yang disediakan. Tindak lanjut dari kegiatan ini disarankan agar pemerintah desa dan pengelola untuk mengambil kebijakan dan langkah secara teknis untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan dan lebih mengenali potensi bisnis inti Badan Usaha Milik Desa di setiap desa.\",\"PeriodicalId\":500844,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Edukasi dan Pengabdian kepada Masyarakat\",\"volume\":\"430 \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-01-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Edukasi dan Pengabdian kepada Masyarakat\",\"FirstCategoryId\":\"0\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35914/jepkm.v3i1.61\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Edukasi dan Pengabdian kepada Masyarakat","FirstCategoryId":"0","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35914/jepkm.v3i1.61","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros
Permasalahan empirik yang dialami oleh pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros adalah masih lemahnya kapasitas kelembagaan, yang meliputi lemahnya manajemen pengelolaan, rendahnya kualitas pengelola, dan lemahnya permodalan dan regulasi yang mendukung. Sehingga membutuhkan bimbingan teknis untuk peningkatan kapasitas. Kapasitas meliputi pengembangan sumber daya manusia, penguatan organisasi dan pengadaan regulasi dan strategi jaringan eksternal. Kegiatan ini dilakukan melalui metode bimbingan teknis di Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros. Kegiatan tersebut telah dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2022 bertempat di Aula RM Family. Bimbingan teknis ini diikuti oleh 30 peserta perwakilan desa. Hasil yang diperoleh setelah di evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang signifikan bagi peserta setelah mengikuti seluruh rangkaian materi yang disediakan. Tindak lanjut dari kegiatan ini disarankan agar pemerintah desa dan pengelola untuk mengambil kebijakan dan langkah secara teknis untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan dan lebih mengenali potensi bisnis inti Badan Usaha Milik Desa di setiap desa.