{"title":"批准《推迟偿债和平协定》(PKPU)的法律后果","authors":"Muhammad Rum Lubis","doi":"10.47652/metadata.v6i1.470","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) adalah suatu masa yang diberikan oleh Hakim Pengadilan Niaga kepada debitur dan kreditur untuk menegosiasikan cara-cara pembayaran utang debitur, baik sebagian maupun seluruhnya termasuk apabila perlu merestrukturisasi utang tersebut. Proses pengesahan perdamaian dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara kreditur dengan PT. Maja Agung Latexindo bahwa pemohon mengajukan proposal Perdamaian kepada seluruh kreditur dan dalam proposal perdamaian pada intinya mengajukan penawaran penjadwalan ulang pembayaran angsuran hutang disertai dengan agunan atau jaminan dalam bentuk pemberian hak tanggungan untuk menjamin pembayaran agunan tersebut. Berdasarkan proposal perdamaian, para kreditur dari penggugat telah mencapai kesepakatan dan persetujuan atas proposal tersebut, dan atas dasar persetujuan dari para kreditur terhadap proposal perdamaian tersebut","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"98 5","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"AKIBAT HUKUM PENGESAHAN PERDAMAIAN DALAM PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU)\",\"authors\":\"Muhammad Rum Lubis\",\"doi\":\"10.47652/metadata.v6i1.470\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) adalah suatu masa yang diberikan oleh Hakim Pengadilan Niaga kepada debitur dan kreditur untuk menegosiasikan cara-cara pembayaran utang debitur, baik sebagian maupun seluruhnya termasuk apabila perlu merestrukturisasi utang tersebut. Proses pengesahan perdamaian dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara kreditur dengan PT. Maja Agung Latexindo bahwa pemohon mengajukan proposal Perdamaian kepada seluruh kreditur dan dalam proposal perdamaian pada intinya mengajukan penawaran penjadwalan ulang pembayaran angsuran hutang disertai dengan agunan atau jaminan dalam bentuk pemberian hak tanggungan untuk menjamin pembayaran agunan tersebut. Berdasarkan proposal perdamaian, para kreditur dari penggugat telah mencapai kesepakatan dan persetujuan atas proposal tersebut, dan atas dasar persetujuan dari para kreditur terhadap proposal perdamaian tersebut\",\"PeriodicalId\":164982,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ilmiah METADATA\",\"volume\":\"98 5\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-01-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ilmiah METADATA\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47652/metadata.v6i1.470\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah METADATA","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47652/metadata.v6i1.470","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
债务支付义务延期(PKPU)是商业法院法官给予债务人和债权人的一个期限,以协商债务人部分或全部偿还债务的方式,包括必要时重组债务。债权人与 PT Maja Agung Latexindo 公司之间的延期偿债和约(PKPU)的批准程序是,申请人向所有债权人提交和约书,并在和约书中提出重新安排债务分期付款的时间,同时提供抵押品或以授予抵押权的形式提供抵押品,以保证抵押品的偿付。根据和约书,原告的债权人已达成协议并批准该和约书,在债权人同意和约书的基础上
AKIBAT HUKUM PENGESAHAN PERDAMAIAN DALAM PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU)
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) adalah suatu masa yang diberikan oleh Hakim Pengadilan Niaga kepada debitur dan kreditur untuk menegosiasikan cara-cara pembayaran utang debitur, baik sebagian maupun seluruhnya termasuk apabila perlu merestrukturisasi utang tersebut. Proses pengesahan perdamaian dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara kreditur dengan PT. Maja Agung Latexindo bahwa pemohon mengajukan proposal Perdamaian kepada seluruh kreditur dan dalam proposal perdamaian pada intinya mengajukan penawaran penjadwalan ulang pembayaran angsuran hutang disertai dengan agunan atau jaminan dalam bentuk pemberian hak tanggungan untuk menjamin pembayaran agunan tersebut. Berdasarkan proposal perdamaian, para kreditur dari penggugat telah mencapai kesepakatan dan persetujuan atas proposal tersebut, dan atas dasar persetujuan dari para kreditur terhadap proposal perdamaian tersebut