{"title":"苏美尔塔卡乌村 2024 年选举中处理金钱政治透明度的社会化","authors":"Nuning Indah Pratiwi, I. Putri, W. Satria","doi":"10.31949/jb.v5i3.8959","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Politik uang merupakan praktik yang dapat menciptakan korupsi politik. Politik uang sebagai the mother of corruption adalah persoalan utama dan paling sering terjadi di Indonesia. Seiring dengan kompleksnya tantangan dan dinamika dalam konteks politik dan sosial, keterlibatan masyarakat secara aktif memastikan keadilan pemilu menjadi semakin mendesak. Proses demokratis memerlukan kepercayaan masyarakat terhadap integritas, dengan transparansinya pelaksanaan Pemilu, sehingga hasil yang dihasilkan dapat mencerminkan kehendak sebenarnya dari para pemilih. Namun pelanggaran dan kecurangan kerap terjadi dengan berbagai bentuk dan setiap tahapanya. Pemantauan partisipatif merupakan suatu pendekatan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses pemantauan dengan ikut serta dalam sosialisasi terkait kepemiluan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara demokratis, transparan, dan adil. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat bertujuan mengedukasi masyarakat Desa Sumerta Kauh mengenai Penanganan Politik Uang secara Transparansi pada Pemilu 2024. Metode Kegiatan ini menggunakan metode sosialisasi yang dibagi menjadi 3 tahap. Diantaranya;Tahap Persiapan, Tahap Pelaksanaan, dan Tahap Evaluasi. Hasil Kegiatan Pengabdian Masyarakat peserta sosialisasi memiliki pemahaman yang lebih baik tentang Penanganan Politik Uang secara transparansi. Serta menunjukkan peningkatan kesadaran tentang pentingnya Pemilu dan waspada akan upaya mempengaruhi mereka melalui uang sehingga lebih menjaga integritas dalam pemilu dan mengerti praktik-praktik yang demokratis dalam proses pemilihan.","PeriodicalId":338635,"journal":{"name":"BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat","volume":" 23","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-07-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Sosialisasi Penanganan Politik Uang Secara Transparansi pada Pemilu 2024 di Desa Sumerta Kauh\",\"authors\":\"Nuning Indah Pratiwi, I. Putri, W. Satria\",\"doi\":\"10.31949/jb.v5i3.8959\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Politik uang merupakan praktik yang dapat menciptakan korupsi politik. Politik uang sebagai the mother of corruption adalah persoalan utama dan paling sering terjadi di Indonesia. Seiring dengan kompleksnya tantangan dan dinamika dalam konteks politik dan sosial, keterlibatan masyarakat secara aktif memastikan keadilan pemilu menjadi semakin mendesak. Proses demokratis memerlukan kepercayaan masyarakat terhadap integritas, dengan transparansinya pelaksanaan Pemilu, sehingga hasil yang dihasilkan dapat mencerminkan kehendak sebenarnya dari para pemilih. Namun pelanggaran dan kecurangan kerap terjadi dengan berbagai bentuk dan setiap tahapanya. Pemantauan partisipatif merupakan suatu pendekatan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses pemantauan dengan ikut serta dalam sosialisasi terkait kepemiluan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara demokratis, transparan, dan adil. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat bertujuan mengedukasi masyarakat Desa Sumerta Kauh mengenai Penanganan Politik Uang secara Transparansi pada Pemilu 2024. Metode Kegiatan ini menggunakan metode sosialisasi yang dibagi menjadi 3 tahap. Diantaranya;Tahap Persiapan, Tahap Pelaksanaan, dan Tahap Evaluasi. Hasil Kegiatan Pengabdian Masyarakat peserta sosialisasi memiliki pemahaman yang lebih baik tentang Penanganan Politik Uang secara transparansi. Serta menunjukkan peningkatan kesadaran tentang pentingnya Pemilu dan waspada akan upaya mempengaruhi mereka melalui uang sehingga lebih menjaga integritas dalam pemilu dan mengerti praktik-praktik yang demokratis dalam proses pemilihan.\",\"PeriodicalId\":338635,\"journal\":{\"name\":\"BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat\",\"volume\":\" 23\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-07-04\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.31949/jb.v5i3.8959\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31949/jb.v5i3.8959","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Sosialisasi Penanganan Politik Uang Secara Transparansi pada Pemilu 2024 di Desa Sumerta Kauh
Politik uang merupakan praktik yang dapat menciptakan korupsi politik. Politik uang sebagai the mother of corruption adalah persoalan utama dan paling sering terjadi di Indonesia. Seiring dengan kompleksnya tantangan dan dinamika dalam konteks politik dan sosial, keterlibatan masyarakat secara aktif memastikan keadilan pemilu menjadi semakin mendesak. Proses demokratis memerlukan kepercayaan masyarakat terhadap integritas, dengan transparansinya pelaksanaan Pemilu, sehingga hasil yang dihasilkan dapat mencerminkan kehendak sebenarnya dari para pemilih. Namun pelanggaran dan kecurangan kerap terjadi dengan berbagai bentuk dan setiap tahapanya. Pemantauan partisipatif merupakan suatu pendekatan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses pemantauan dengan ikut serta dalam sosialisasi terkait kepemiluan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara demokratis, transparan, dan adil. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat bertujuan mengedukasi masyarakat Desa Sumerta Kauh mengenai Penanganan Politik Uang secara Transparansi pada Pemilu 2024. Metode Kegiatan ini menggunakan metode sosialisasi yang dibagi menjadi 3 tahap. Diantaranya;Tahap Persiapan, Tahap Pelaksanaan, dan Tahap Evaluasi. Hasil Kegiatan Pengabdian Masyarakat peserta sosialisasi memiliki pemahaman yang lebih baik tentang Penanganan Politik Uang secara transparansi. Serta menunjukkan peningkatan kesadaran tentang pentingnya Pemilu dan waspada akan upaya mempengaruhi mereka melalui uang sehingga lebih menjaga integritas dalam pemilu dan mengerti praktik-praktik yang demokratis dalam proses pemilihan.