{"title":"宪法检验中的宪法解释要涉及现行宪法","authors":"Fakhris Lutfianto Hapsoro, I. Ismail","doi":"10.33756/jlr.v2i2.5644","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dari tulisan ini yaitu untuk menjelaskan kewenangan Mahkamah Konstitusi menguji konstitusionalitas undang-undang terhadap undang-undang dasar dalam hal ini kewenangan memberikan interpretasi terhadap UUD NRI 1945. Terkait dengan interpretasi konstitusi, maka suatu undang-undang dasar tidak hanya dianggap sebagai suatu documented constitution melainkan dapat bertransformasi menjadi the living constitution. Dalam praktik di Indonesia, dapat dijumpai putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang menggunakan interpretasi konstitusi untuk menilai konstitusionalitas suatu norma. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini menguraikan sejauh mana upaya hakim dalam mewujudkan the living constitution melalui interpretasi hakim dalam pengujian konstitusionalitas. Dalam menafsirkan konstitusi, hakim bebas menggunakan metode interpretasi apapun. Namun kebebasan memilih dan menggunakan metode interpretasi tersebut harus tetap berada dalam koridor Pancasila dan UUD 1945. Hakim harus cermat, mampu memperhatikan, menggali hakekat atau merefleksikan suatu ketentuan pasal di dalam UUD sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.","PeriodicalId":53034,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Pembangunan","volume":"1 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-06-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"22","resultStr":"{\"title\":\"INTERPRETASI KONSTITUSI DALAM PENGUJIAN KONSTITUSIONALITAS UNTUK MEWUJUDKAN THE LIVING CONSTITUTION\",\"authors\":\"Fakhris Lutfianto Hapsoro, I. Ismail\",\"doi\":\"10.33756/jlr.v2i2.5644\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan dari tulisan ini yaitu untuk menjelaskan kewenangan Mahkamah Konstitusi menguji konstitusionalitas undang-undang terhadap undang-undang dasar dalam hal ini kewenangan memberikan interpretasi terhadap UUD NRI 1945. Terkait dengan interpretasi konstitusi, maka suatu undang-undang dasar tidak hanya dianggap sebagai suatu documented constitution melainkan dapat bertransformasi menjadi the living constitution. Dalam praktik di Indonesia, dapat dijumpai putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang menggunakan interpretasi konstitusi untuk menilai konstitusionalitas suatu norma. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini menguraikan sejauh mana upaya hakim dalam mewujudkan the living constitution melalui interpretasi hakim dalam pengujian konstitusionalitas. Dalam menafsirkan konstitusi, hakim bebas menggunakan metode interpretasi apapun. Namun kebebasan memilih dan menggunakan metode interpretasi tersebut harus tetap berada dalam koridor Pancasila dan UUD 1945. Hakim harus cermat, mampu memperhatikan, menggali hakekat atau merefleksikan suatu ketentuan pasal di dalam UUD sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.\",\"PeriodicalId\":53034,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hukum Pembangunan\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-06-19\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"22\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hukum Pembangunan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33756/jlr.v2i2.5644\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Pembangunan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33756/jlr.v2i2.5644","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
INTERPRETASI KONSTITUSI DALAM PENGUJIAN KONSTITUSIONALITAS UNTUK MEWUJUDKAN THE LIVING CONSTITUTION
Tujuan dari tulisan ini yaitu untuk menjelaskan kewenangan Mahkamah Konstitusi menguji konstitusionalitas undang-undang terhadap undang-undang dasar dalam hal ini kewenangan memberikan interpretasi terhadap UUD NRI 1945. Terkait dengan interpretasi konstitusi, maka suatu undang-undang dasar tidak hanya dianggap sebagai suatu documented constitution melainkan dapat bertransformasi menjadi the living constitution. Dalam praktik di Indonesia, dapat dijumpai putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang menggunakan interpretasi konstitusi untuk menilai konstitusionalitas suatu norma. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini menguraikan sejauh mana upaya hakim dalam mewujudkan the living constitution melalui interpretasi hakim dalam pengujian konstitusionalitas. Dalam menafsirkan konstitusi, hakim bebas menggunakan metode interpretasi apapun. Namun kebebasan memilih dan menggunakan metode interpretasi tersebut harus tetap berada dalam koridor Pancasila dan UUD 1945. Hakim harus cermat, mampu memperhatikan, menggali hakekat atau merefleksikan suatu ketentuan pasal di dalam UUD sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.