反对儿童一再采取重大行动的宪法多样性

Rendy Airlangga, Kyagus Ramadhani, Yuvina Ariestanti, Adam Ardiansyah Ramadhan
{"title":"反对儿童一再采取重大行动的宪法多样性","authors":"Rendy Airlangga, Kyagus Ramadhani, Yuvina Ariestanti, Adam Ardiansyah Ramadhan","doi":"10.26623/jic.v8i2.7055","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"This research aims to know the diversion concept related to recidivism system for a criminal that committed by underage person. This thing has been happened because there is differential meaning between recidivism concept in Juvenile Criminal Justice System and Criminal Law Code. Criminal Law Code interpreted recidivism as the crime that re-committed by person and that crime is legally binding. Whereas Juvenile Criminal Justice System  interpreted prohibition  of the application of diversion for a crime that has been committed by underage person. The urgent things about this research focused on the problem where a crime has been already committed by underage person and that crime has been finished by diversion system, does this can be categorized that it can not get diversion process again. This research is using juridical normative method which is studied prescriptively with a statutory approach and a conceptual approach. Criminalization of children as recidivist in the Juvenile Criminal Justice System currently has no provisions governing criminal sanctions against children who commit repeated crimes (recidivism), both contained in the Criminal Code and in the Law of The Juvenile Criminal Justice System. Diversion which is mandated by Law No. 11 of 2012 is implemented based on the foundation of restorative justice which is very concerned about children’s rights. Lastly this research expected can be considered in trying to determine recidivism concept in integrated criminal system. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep diversi berkaitan dengan sistem residivisme pada anak yang menjadi pelaku tindak pidana di Indonesia. Hal ini dikarenakan konsep residivisme di UU SPPA dan KUHP memiliki perbedaan makna. Di KUHP menafsirkan residivisme sebagai sebuah perbuatan tindak pidana yang dilakukan kembali oleh seseorang yang telah dijatuhi hukuman pidana dengan memiliki kekuatan hukum tetap (Inchracht). Sedangkan dalam UU SPPA mengenal konsep pelarangan penerapan diversi terhadap anak yang telah melakukan tindak pidana. Urgensi permasalahan ini dititikberatkan pada permasalahan dimana anak yang telah melakukan tindak pidana kemudian diselesaikan secara diversi apakah kemudian dikategorikan tidak dapat menerima proses diversi lagi. Metode penelitian yang digunakan yaitu menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang dikaji secara preskriptif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Pemidanaan terhadap anak sebagai residivis dalam Sistem Peradilan Pidana Anak saat ini masih belum terdapat pengaturan yang mengatur tentang sanksi pidana terhadap anak yang melakukan pengulangan tindak pidana (recidive), baik yang terkandung di dalam KUHP maupun di dalam Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Diversi yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 diimplementasikan berdasarkan landasan restorative justice yang sangat memperhatikan hak-hak anak. Sehingga pada akhirnya penelitian ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan konsep residivis di dalam sistem peradilan pidana yang terpadu.","PeriodicalId":31921,"journal":{"name":"Jurnal Ius Constituendum","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Ius Constituendum Diversi Terhadap Pengulangan Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Anak\",\"authors\":\"Rendy Airlangga, Kyagus Ramadhani, Yuvina Ariestanti, Adam Ardiansyah Ramadhan\",\"doi\":\"10.26623/jic.v8i2.7055\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"This research aims to know the diversion concept related to recidivism system for a criminal that committed by underage person. This thing has been happened because there is differential meaning between recidivism concept in Juvenile Criminal Justice System and Criminal Law Code. Criminal Law Code interpreted recidivism as the crime that re-committed by person and that crime is legally binding. Whereas Juvenile Criminal Justice System  interpreted prohibition  of the application of diversion for a crime that has been committed by underage person. The urgent things about this research focused on the problem where a crime has been already committed by underage person and that crime has been finished by diversion system, does this can be categorized that it can not get diversion process again. This research is using juridical normative method which is studied prescriptively with a statutory approach and a conceptual approach. Criminalization of children as recidivist in the Juvenile Criminal Justice System currently has no provisions governing criminal sanctions against children who commit repeated crimes (recidivism), both contained in the Criminal Code and in the Law of The Juvenile Criminal Justice System. Diversion which is mandated by Law No. 11 of 2012 is implemented based on the foundation of restorative justice which is very concerned about children’s rights. Lastly this research expected can be considered in trying to determine recidivism concept in integrated criminal system. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep diversi berkaitan dengan sistem residivisme pada anak yang menjadi pelaku tindak pidana di Indonesia. Hal ini dikarenakan konsep residivisme di UU SPPA dan KUHP memiliki perbedaan makna. Di KUHP menafsirkan residivisme sebagai sebuah perbuatan tindak pidana yang dilakukan kembali oleh seseorang yang telah dijatuhi hukuman pidana dengan memiliki kekuatan hukum tetap (Inchracht). Sedangkan dalam UU SPPA mengenal konsep pelarangan penerapan diversi terhadap anak yang telah melakukan tindak pidana. Urgensi permasalahan ini dititikberatkan pada permasalahan dimana anak yang telah melakukan tindak pidana kemudian diselesaikan secara diversi apakah kemudian dikategorikan tidak dapat menerima proses diversi lagi. Metode penelitian yang digunakan yaitu menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang dikaji secara preskriptif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Pemidanaan terhadap anak sebagai residivis dalam Sistem Peradilan Pidana Anak saat ini masih belum terdapat pengaturan yang mengatur tentang sanksi pidana terhadap anak yang melakukan pengulangan tindak pidana (recidive), baik yang terkandung di dalam KUHP maupun di dalam Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Diversi yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 diimplementasikan berdasarkan landasan restorative justice yang sangat memperhatikan hak-hak anak. Sehingga pada akhirnya penelitian ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan konsep residivis di dalam sistem peradilan pidana yang terpadu.\",\"PeriodicalId\":31921,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ius Constituendum\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-07-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ius Constituendum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.26623/jic.v8i2.7055\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ius Constituendum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26623/jic.v8i2.7055","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本研究旨在了解未成年犯累犯制度的分流概念。之所以会出现这种情况,是因为《未成年人刑事司法制度》中的累犯概念与《刑法》有着不同的含义。《刑法》将累犯解释为人再次犯罪,该犯罪具有法律约束力。而青少年刑事司法系统对禁止未成年人犯罪适用分流作出了解释。这项研究的紧迫性集中在未成年人已经犯罪,而犯罪已经通过分流系统完成的问题上,这是否可以归类为无法再次获得分流过程。本研究采用法律规范的方法,从法定的角度和概念的角度对其进行了规定性研究。《刑法》和《少年刑事司法系统法》目前都没有关于对屡犯(累犯)儿童的刑事制裁的规定。2012年第11号法律规定的分流是在非常关注儿童权利的恢复性司法基础上实施的。最后,本研究对我国综合刑事制度中累犯概念的确定具有一定的借鉴意义。本研究旨在找出与印尼罪犯儿童重新监禁制度有关的各种概念。这是因为UU SPPA和KUHP中的累犯概念有不同的含义。在KUHP,累犯是一种刑事犯罪,由受到固定法律效力惩罚的人所犯(Inchracht)。在SPPA UU中,禁止实施犯罪行为的儿童多样化的概念是众所周知的。这一问题的紧迫性是由以下问题引起的:犯下刑事罪行的儿童随后以各种方式得到解决,无论当时是否被分类,都无法再接受各种程序。所使用的研究方法是使用经过规定检验的规范性法律研究方法,包括法规方法和概念方法。目前,作为儿童主要司法系统居民的儿童拘留不受对重复刑事犯罪(累犯)儿童的刑事制裁的管制,无论是《刑事司法系统法》还是《儿童主要司法制度法》。2012年第11号法律实施的多样性是在非常尊重儿童权利的恢复性司法道路的基础上实施的。因此,最终,这项研究有望成为界定欺诈性刑事司法系统中剩余概念的一个考虑因素。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Ius Constituendum Diversi Terhadap Pengulangan Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Anak
This research aims to know the diversion concept related to recidivism system for a criminal that committed by underage person. This thing has been happened because there is differential meaning between recidivism concept in Juvenile Criminal Justice System and Criminal Law Code. Criminal Law Code interpreted recidivism as the crime that re-committed by person and that crime is legally binding. Whereas Juvenile Criminal Justice System  interpreted prohibition  of the application of diversion for a crime that has been committed by underage person. The urgent things about this research focused on the problem where a crime has been already committed by underage person and that crime has been finished by diversion system, does this can be categorized that it can not get diversion process again. This research is using juridical normative method which is studied prescriptively with a statutory approach and a conceptual approach. Criminalization of children as recidivist in the Juvenile Criminal Justice System currently has no provisions governing criminal sanctions against children who commit repeated crimes (recidivism), both contained in the Criminal Code and in the Law of The Juvenile Criminal Justice System. Diversion which is mandated by Law No. 11 of 2012 is implemented based on the foundation of restorative justice which is very concerned about children’s rights. Lastly this research expected can be considered in trying to determine recidivism concept in integrated criminal system. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep diversi berkaitan dengan sistem residivisme pada anak yang menjadi pelaku tindak pidana di Indonesia. Hal ini dikarenakan konsep residivisme di UU SPPA dan KUHP memiliki perbedaan makna. Di KUHP menafsirkan residivisme sebagai sebuah perbuatan tindak pidana yang dilakukan kembali oleh seseorang yang telah dijatuhi hukuman pidana dengan memiliki kekuatan hukum tetap (Inchracht). Sedangkan dalam UU SPPA mengenal konsep pelarangan penerapan diversi terhadap anak yang telah melakukan tindak pidana. Urgensi permasalahan ini dititikberatkan pada permasalahan dimana anak yang telah melakukan tindak pidana kemudian diselesaikan secara diversi apakah kemudian dikategorikan tidak dapat menerima proses diversi lagi. Metode penelitian yang digunakan yaitu menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang dikaji secara preskriptif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Pemidanaan terhadap anak sebagai residivis dalam Sistem Peradilan Pidana Anak saat ini masih belum terdapat pengaturan yang mengatur tentang sanksi pidana terhadap anak yang melakukan pengulangan tindak pidana (recidive), baik yang terkandung di dalam KUHP maupun di dalam Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Diversi yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 diimplementasikan berdasarkan landasan restorative justice yang sangat memperhatikan hak-hak anak. Sehingga pada akhirnya penelitian ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan konsep residivis di dalam sistem peradilan pidana yang terpadu.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
19
审稿时长
24 weeks
期刊最新文献
Kemaslahatan dalam Perkawinan Poligami Dalam Kajian Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia Establishment of Special Land Courts as an Effort to Settlement of Land Cases Analisis Pemberian Hibah Kepada Anak Di Bawah Umur Melalui Proses Handlichting Berdasarkan Hukum Perdata The Urgency of Determining the Post-Divorce Iddah Payment Period in Indonesian Religious Courts Praktik Persekongkolan Tender dalam Pengadaan Paket Pembangunan Revetment dan Pengurungan Lahan di Pelabuhan
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1