{"title":"橄榄重量安全计划的绩效保证服务","authors":"Zahry Vandawati, Rizki Dermawan, Hilda Yunita Sabrie","doi":"10.21143/jhp.vol49.no3.2189","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan, pemerintah berupaya melindungi hasil pertanian dengan cara program asuransi pertanian. Perusahaan asuransi bertanggung jawab memberikan ganti kerugian kepada petani apabila terjadi kerugian yang diakibatkan oleh risiko misalnya banjir, kekeringan dan serangan organisme pengganggu tumbuhan. Perlindungan hukum bagi petani diberikan sesuai dengan hak-hak petani yang diamanatkan oleh undang-undang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum yang relevan dan melakukan telaah mengenai konsep-konsep hukum. Metode pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual untuk meneliti pertanggungjawaban perusahaan asuransi dan perlindungan hukum bagi petani terhadap perjanjian asuransi pertanian pada program ketahanan pangan oleh pemerintah.","PeriodicalId":53034,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Pembangunan","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-11-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"https://sci-hub-pdf.com/10.21143/jhp.vol49.no3.2189","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"PERJANJIAN ASURANSI PERTANIAN PADA PROGRAM KETAHANAN PANGAN OLEH PEMERINTAH\",\"authors\":\"Zahry Vandawati, Rizki Dermawan, Hilda Yunita Sabrie\",\"doi\":\"10.21143/jhp.vol49.no3.2189\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan, pemerintah berupaya melindungi hasil pertanian dengan cara program asuransi pertanian. Perusahaan asuransi bertanggung jawab memberikan ganti kerugian kepada petani apabila terjadi kerugian yang diakibatkan oleh risiko misalnya banjir, kekeringan dan serangan organisme pengganggu tumbuhan. Perlindungan hukum bagi petani diberikan sesuai dengan hak-hak petani yang diamanatkan oleh undang-undang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum yang relevan dan melakukan telaah mengenai konsep-konsep hukum. Metode pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual untuk meneliti pertanggungjawaban perusahaan asuransi dan perlindungan hukum bagi petani terhadap perjanjian asuransi pertanian pada program ketahanan pangan oleh pemerintah.\",\"PeriodicalId\":53034,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hukum Pembangunan\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-11-05\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"https://sci-hub-pdf.com/10.21143/jhp.vol49.no3.2189\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hukum Pembangunan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.21143/jhp.vol49.no3.2189\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Pembangunan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21143/jhp.vol49.no3.2189","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PERJANJIAN ASURANSI PERTANIAN PADA PROGRAM KETAHANAN PANGAN OLEH PEMERINTAH
Dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan, pemerintah berupaya melindungi hasil pertanian dengan cara program asuransi pertanian. Perusahaan asuransi bertanggung jawab memberikan ganti kerugian kepada petani apabila terjadi kerugian yang diakibatkan oleh risiko misalnya banjir, kekeringan dan serangan organisme pengganggu tumbuhan. Perlindungan hukum bagi petani diberikan sesuai dengan hak-hak petani yang diamanatkan oleh undang-undang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum yang relevan dan melakukan telaah mengenai konsep-konsep hukum. Metode pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual untuk meneliti pertanggungjawaban perusahaan asuransi dan perlindungan hukum bagi petani terhadap perjanjian asuransi pertanian pada program ketahanan pangan oleh pemerintah.