{"title":"从犯罪学的视角考察网络空间中危害公共道德和尊严的犯罪","authors":"Saeed Mardani, Mahmoud Bavi, Seyyed Bassem Mavallyzadeh","doi":"10.15408/jch.v10i1.24224","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Criminalizing violations of public morals and morals on the internet will help lawmakers understand the strengths and weaknesses of the criminal problem. The act of the perpetrator violates the basic principle of freedom, and is a heinous act, and extreme means must be used to prevent and limit the perpetrator of the crime. Perpetrators commit crimes by trapping their victims using crime equipment such as computers, cell phones, and the internet. This study uses a qualitative research method with an empirical approach. The results of the study state that cybercrimes involve perpetrators who gain material benefits from violations through social media platforms such as Facebook, Instagram, and Telegram. Violation of perpetrators related to cyberspace can be overcome by implementing integrated countermeasures based on situational tactics, development, and social control. In addition to providing the necessary education and information.Keywords: Ethics; Chastity; Cyberspace; Criminology Penyelidikan Kejahatan Terhadap Kesusilaan Dan Kesusilaan Umum Di Dunia Maya Dari Perspektif Kriminologi AbstrakMengkriminalisasikan pelanggaran moral dan kesusilaan publik di internet akan membantu pembuat undang-undang memahami kekuatan dan kekurangan masalah tindak kriminal. Tindakan pelaku melanggar prinsip dasar kebebasan, dan merupakan tindakan keji, dan harus digunakan cara ekstrem untuk mencegah dan membatasi pelaku tindak kejahatan. Pelaku melakukan kejahatan dengan cara menjebak korbannya dengan menggunakan peralatan kejahatan seperti komputer, ponsel, dan internet. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan empiris. Hasil penelitian menyatakan bahwa kejahatan dunia maya melibatkan pelaku yang memperoleh keuntungan materi dari pelanggaran melalui platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Telegram. Penyimpangan pelaku terkait dunia maya dapat diatasi dengan menerapkan tindakan pencegahan terpadu berdasarkan taktik situasional, pengembangan, dan kontrol sosial. Selain memberikan pendidikan dan informasi yang diperlukan.Kata Kunci: Etika; Kesucian; Dunia Maya; Kriminologi","PeriodicalId":53726,"journal":{"name":"Jurnal Cita Hukum-Indonesian Law Journal","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.8000,"publicationDate":"2022-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Investigating Crimes against Public Morality and Decency in Cyberspace from The Perspective of Criminology\",\"authors\":\"Saeed Mardani, Mahmoud Bavi, Seyyed Bassem Mavallyzadeh\",\"doi\":\"10.15408/jch.v10i1.24224\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Criminalizing violations of public morals and morals on the internet will help lawmakers understand the strengths and weaknesses of the criminal problem. The act of the perpetrator violates the basic principle of freedom, and is a heinous act, and extreme means must be used to prevent and limit the perpetrator of the crime. Perpetrators commit crimes by trapping their victims using crime equipment such as computers, cell phones, and the internet. This study uses a qualitative research method with an empirical approach. The results of the study state that cybercrimes involve perpetrators who gain material benefits from violations through social media platforms such as Facebook, Instagram, and Telegram. Violation of perpetrators related to cyberspace can be overcome by implementing integrated countermeasures based on situational tactics, development, and social control. In addition to providing the necessary education and information.Keywords: Ethics; Chastity; Cyberspace; Criminology Penyelidikan Kejahatan Terhadap Kesusilaan Dan Kesusilaan Umum Di Dunia Maya Dari Perspektif Kriminologi AbstrakMengkriminalisasikan pelanggaran moral dan kesusilaan publik di internet akan membantu pembuat undang-undang memahami kekuatan dan kekurangan masalah tindak kriminal. Tindakan pelaku melanggar prinsip dasar kebebasan, dan merupakan tindakan keji, dan harus digunakan cara ekstrem untuk mencegah dan membatasi pelaku tindak kejahatan. Pelaku melakukan kejahatan dengan cara menjebak korbannya dengan menggunakan peralatan kejahatan seperti komputer, ponsel, dan internet. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan empiris. Hasil penelitian menyatakan bahwa kejahatan dunia maya melibatkan pelaku yang memperoleh keuntungan materi dari pelanggaran melalui platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Telegram. Penyimpangan pelaku terkait dunia maya dapat diatasi dengan menerapkan tindakan pencegahan terpadu berdasarkan taktik situasional, pengembangan, dan kontrol sosial. Selain memberikan pendidikan dan informasi yang diperlukan.Kata Kunci: Etika; Kesucian; Dunia Maya; Kriminologi\",\"PeriodicalId\":53726,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Cita Hukum-Indonesian Law Journal\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.8000,\"publicationDate\":\"2022-04-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Cita Hukum-Indonesian Law Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.15408/jch.v10i1.24224\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"Q2\",\"JCRName\":\"LAW\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Cita Hukum-Indonesian Law Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15408/jch.v10i1.24224","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"Q2","JCRName":"LAW","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
将互联网上违反公共道德和道德的行为定为刑事犯罪,将有助于立法者了解犯罪问题的优缺点。犯罪者的行为违反了自由的基本原则,是一种令人发指的行为,必须采取极端手段来防止和限制犯罪者的犯罪行为。犯罪者利用电脑、手机和互联网等犯罪设备诱骗受害者实施犯罪。本研究采用定性研究与实证研究相结合的方法。研究结果表明,网络犯罪涉及通过Facebook、Instagram和Telegram等社交媒体平台从违法行为中获得物质利益的犯罪者。与网络空间相关的违法者可以通过基于态势战术、发展和社会控制的综合对策来克服。除了提供必要的教育和信息。关键词:伦理;贞洁;网络空间;犯罪学Penyelidikan Kejahatan Terhadap Kesusilaan Dan Kesusilaan Umum Di Dunia Dari犯罪学摘要:mengkriminalisasikan pelanggaran moral Dan Kesusilaan publiclik Di internet akan membantu pembuat undang undang memahami kekuatan Dan kekurangan masalah tindak criminal。我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿。Pelaku melakukan kejahatan dengan cara menjebak korbannya dengan menggunakan peralatan kejahatan perperti computer, ponsel, dan internet。Penelitian ini menggunakan方法Penelitian质性dendenan Penelitian经验。Hasil penelitian menyatakan bahwa kejahatan dunia maya melibatkan pelaku yang memperoleh keuntunan materi dari pelanggaran melalui平台媒体社交网站Facebook, Instagram, dan Telegram。Penyimpangan pelaku terkait dunia maya dapat diatasi dengan menerapkan tindakan penegahan terpadu berdasarkan taktik situation, pengembangan, dan control social。赛门铁克会员和信息员杨迪佩卢坎。Kata Kunci: Etika;Kesucian;杜尼娅玛雅;Kriminologi
Investigating Crimes against Public Morality and Decency in Cyberspace from The Perspective of Criminology
Criminalizing violations of public morals and morals on the internet will help lawmakers understand the strengths and weaknesses of the criminal problem. The act of the perpetrator violates the basic principle of freedom, and is a heinous act, and extreme means must be used to prevent and limit the perpetrator of the crime. Perpetrators commit crimes by trapping their victims using crime equipment such as computers, cell phones, and the internet. This study uses a qualitative research method with an empirical approach. The results of the study state that cybercrimes involve perpetrators who gain material benefits from violations through social media platforms such as Facebook, Instagram, and Telegram. Violation of perpetrators related to cyberspace can be overcome by implementing integrated countermeasures based on situational tactics, development, and social control. In addition to providing the necessary education and information.Keywords: Ethics; Chastity; Cyberspace; Criminology Penyelidikan Kejahatan Terhadap Kesusilaan Dan Kesusilaan Umum Di Dunia Maya Dari Perspektif Kriminologi AbstrakMengkriminalisasikan pelanggaran moral dan kesusilaan publik di internet akan membantu pembuat undang-undang memahami kekuatan dan kekurangan masalah tindak kriminal. Tindakan pelaku melanggar prinsip dasar kebebasan, dan merupakan tindakan keji, dan harus digunakan cara ekstrem untuk mencegah dan membatasi pelaku tindak kejahatan. Pelaku melakukan kejahatan dengan cara menjebak korbannya dengan menggunakan peralatan kejahatan seperti komputer, ponsel, dan internet. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan empiris. Hasil penelitian menyatakan bahwa kejahatan dunia maya melibatkan pelaku yang memperoleh keuntungan materi dari pelanggaran melalui platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Telegram. Penyimpangan pelaku terkait dunia maya dapat diatasi dengan menerapkan tindakan pencegahan terpadu berdasarkan taktik situasional, pengembangan, dan kontrol sosial. Selain memberikan pendidikan dan informasi yang diperlukan.Kata Kunci: Etika; Kesucian; Dunia Maya; Kriminologi