{"title":"学习管理系统PASCASARJANA instituttut AGAMA ISLAM NEGERI PONOROGO PADA MASA PANDEMI","authors":"Siti Nuryani, Dhinuk Puspita Kirana","doi":"10.21274/taalum.2022.10.2.290-317","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa mahasiswa Pascasrjana IAIN Ponorogo juga terkena dampak Covid-19. Sesuai dengan Peraturan Menteri SKB 4 Menteri tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran selama pandemi Covid-19. Maka lahirlah SK Rektor IAIN Ponorogo yang mewarisi SK tersebut. Berdasarkan hasil penelitian kami, kami menemukan bahwa: Kebijakan ini lahir dalam keputusan 4 Menteri No. 01/KB/2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang pedoman pelaksanaan pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021 pada masa pandemi Covid-19. Penerimaan tahun ajaran dilakukan secara online menggunakan aplikasi e-learning. Kemudian, mahasiswa Pascasarjana IAIN Ponorogo membentuk Tim Task Force E-Learning untuk menindaklanjuti kebijakan SK Rektor tersebut. Tim ini bertujuan untuk mendukung penyampaian kuliah online dalam bentuk modul kuliah, rekaman video, audio atau dokumen tertulis dengan akses internet, desain dan prestasi meningkat.. Tim Task Force E-Learning juga merancang kursus pelatihan (Coaching E-Learning) dan menghasilkan panduan e-learning untuk dosen dan mahasiswa. Dalam proses strategi pembelajaran e-learning dosen melalui tiga fase yaitu perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Pengunaan e-learning oleh mahasiswa di pascasarjana IAIN Ponorogo memiliki dampak positif dan negatif bagi dosen dan mahasiswa. \nPenelitian ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa mahasiswa Pascasrjana IAIN Ponorogo juga terkena dampak Covid-19. Sesuai dengan Peraturan Menteri SKB 4 Menteri tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran selama pandemi Covid-19. Maka lahirlah SK Rektor IAIN Ponorogo yang mewarisi SK tersebut. Berdasarkan hasil penelitian kami, kami menemukan bahwa: Kebijakan ini lahir dalam keputusan 4 Menteri No. 01/KB/2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang pedoman pelaksanaan pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021 pada masa pandemi Covid-19. Penerimaan tahun ajaran dilakukan secara online menggunakan aplikasi e-learning. Kemudian, mahasiswa Pascasarjana IAIN Ponorogo membentuk Tim Task Force E-Learning untuk menindaklanjuti kebijakan SK Rektor tersebut. Tim ini bertujuan untuk mendukung penyampaian kuliah online dalam bentuk modul kuliah, rekaman video, audio atau dokumen tertulis dengan akses internet, desain dan prestasi meningkat.. Tim Task Force E-Learning juga merancang kursus pelatihan (Coaching E-Learning) dan menghasilkan panduan e-learning untuk dosen dan mahasiswa. Dalam proses strategi pembelajaran e-learning dosen melalui tiga fase yaitu perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Pengunaan e-learning oleh mahasiswa di pascasarjana IAIN Ponorogo memiliki dampak positif dan negatif bagi dosen dan mahasiswa.","PeriodicalId":55777,"journal":{"name":"Taallum Jurnal Pendidikan Islam","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"LEARNING MANAGEMENT SYSTEM PASCASARJANA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONOROGO PADA MASA PANDEMI\",\"authors\":\"Siti Nuryani, Dhinuk Puspita Kirana\",\"doi\":\"10.21274/taalum.2022.10.2.290-317\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa mahasiswa Pascasrjana IAIN Ponorogo juga terkena dampak Covid-19. Sesuai dengan Peraturan Menteri SKB 4 Menteri tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran selama pandemi Covid-19. Maka lahirlah SK Rektor IAIN Ponorogo yang mewarisi SK tersebut. Berdasarkan hasil penelitian kami, kami menemukan bahwa: Kebijakan ini lahir dalam keputusan 4 Menteri No. 01/KB/2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang pedoman pelaksanaan pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021 pada masa pandemi Covid-19. Penerimaan tahun ajaran dilakukan secara online menggunakan aplikasi e-learning. Kemudian, mahasiswa Pascasarjana IAIN Ponorogo membentuk Tim Task Force E-Learning untuk menindaklanjuti kebijakan SK Rektor tersebut. Tim ini bertujuan untuk mendukung penyampaian kuliah online dalam bentuk modul kuliah, rekaman video, audio atau dokumen tertulis dengan akses internet, desain dan prestasi meningkat.. Tim Task Force E-Learning juga merancang kursus pelatihan (Coaching E-Learning) dan menghasilkan panduan e-learning untuk dosen dan mahasiswa. Dalam proses strategi pembelajaran e-learning dosen melalui tiga fase yaitu perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Pengunaan e-learning oleh mahasiswa di pascasarjana IAIN Ponorogo memiliki dampak positif dan negatif bagi dosen dan mahasiswa. \\nPenelitian ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa mahasiswa Pascasrjana IAIN Ponorogo juga terkena dampak Covid-19. Sesuai dengan Peraturan Menteri SKB 4 Menteri tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran selama pandemi Covid-19. Maka lahirlah SK Rektor IAIN Ponorogo yang mewarisi SK tersebut. Berdasarkan hasil penelitian kami, kami menemukan bahwa: Kebijakan ini lahir dalam keputusan 4 Menteri No. 01/KB/2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang pedoman pelaksanaan pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021 pada masa pandemi Covid-19. Penerimaan tahun ajaran dilakukan secara online menggunakan aplikasi e-learning. Kemudian, mahasiswa Pascasarjana IAIN Ponorogo membentuk Tim Task Force E-Learning untuk menindaklanjuti kebijakan SK Rektor tersebut. Tim ini bertujuan untuk mendukung penyampaian kuliah online dalam bentuk modul kuliah, rekaman video, audio atau dokumen tertulis dengan akses internet, desain dan prestasi meningkat.. Tim Task Force E-Learning juga merancang kursus pelatihan (Coaching E-Learning) dan menghasilkan panduan e-learning untuk dosen dan mahasiswa. Dalam proses strategi pembelajaran e-learning dosen melalui tiga fase yaitu perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Pengunaan e-learning oleh mahasiswa di pascasarjana IAIN Ponorogo memiliki dampak positif dan negatif bagi dosen dan mahasiswa.\",\"PeriodicalId\":55777,\"journal\":{\"name\":\"Taallum Jurnal Pendidikan Islam\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-01-02\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Taallum Jurnal Pendidikan Islam\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.21274/taalum.2022.10.2.290-317\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Taallum Jurnal Pendidikan Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21274/taalum.2022.10.2.290-317","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
LEARNING MANAGEMENT SYSTEM PASCASARJANA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONOROGO PADA MASA PANDEMI
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa mahasiswa Pascasrjana IAIN Ponorogo juga terkena dampak Covid-19. Sesuai dengan Peraturan Menteri SKB 4 Menteri tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran selama pandemi Covid-19. Maka lahirlah SK Rektor IAIN Ponorogo yang mewarisi SK tersebut. Berdasarkan hasil penelitian kami, kami menemukan bahwa: Kebijakan ini lahir dalam keputusan 4 Menteri No. 01/KB/2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang pedoman pelaksanaan pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021 pada masa pandemi Covid-19. Penerimaan tahun ajaran dilakukan secara online menggunakan aplikasi e-learning. Kemudian, mahasiswa Pascasarjana IAIN Ponorogo membentuk Tim Task Force E-Learning untuk menindaklanjuti kebijakan SK Rektor tersebut. Tim ini bertujuan untuk mendukung penyampaian kuliah online dalam bentuk modul kuliah, rekaman video, audio atau dokumen tertulis dengan akses internet, desain dan prestasi meningkat.. Tim Task Force E-Learning juga merancang kursus pelatihan (Coaching E-Learning) dan menghasilkan panduan e-learning untuk dosen dan mahasiswa. Dalam proses strategi pembelajaran e-learning dosen melalui tiga fase yaitu perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Pengunaan e-learning oleh mahasiswa di pascasarjana IAIN Ponorogo memiliki dampak positif dan negatif bagi dosen dan mahasiswa.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa mahasiswa Pascasrjana IAIN Ponorogo juga terkena dampak Covid-19. Sesuai dengan Peraturan Menteri SKB 4 Menteri tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran selama pandemi Covid-19. Maka lahirlah SK Rektor IAIN Ponorogo yang mewarisi SK tersebut. Berdasarkan hasil penelitian kami, kami menemukan bahwa: Kebijakan ini lahir dalam keputusan 4 Menteri No. 01/KB/2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang pedoman pelaksanaan pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021 pada masa pandemi Covid-19. Penerimaan tahun ajaran dilakukan secara online menggunakan aplikasi e-learning. Kemudian, mahasiswa Pascasarjana IAIN Ponorogo membentuk Tim Task Force E-Learning untuk menindaklanjuti kebijakan SK Rektor tersebut. Tim ini bertujuan untuk mendukung penyampaian kuliah online dalam bentuk modul kuliah, rekaman video, audio atau dokumen tertulis dengan akses internet, desain dan prestasi meningkat.. Tim Task Force E-Learning juga merancang kursus pelatihan (Coaching E-Learning) dan menghasilkan panduan e-learning untuk dosen dan mahasiswa. Dalam proses strategi pembelajaran e-learning dosen melalui tiga fase yaitu perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Pengunaan e-learning oleh mahasiswa di pascasarjana IAIN Ponorogo memiliki dampak positif dan negatif bagi dosen dan mahasiswa.