{"title":"DINAMIKA KONFLIK SOSIAL BERBASIS TANAH KOMUNAL (Kasus Gendang Nggorang, Desa Watu Tanggo, Kecamatan Reok dan Gendang Pane, Desa Torong Koe, Kecamatan Reok Barat Kabupaten Manggarai Flores NTT)","authors":"Lasarus Jehamat, Polikarpus Keha Si","doi":"10.33007/ska.v8i1.1544","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dinamika konflik sosial berbasis tanah komunal antara Gendang Suku/Klan Nggorang dan Gendang Suku/Klan Pane. Kajian berfokus pada akar, sebab, tensi dan implikasi konflik. Kajian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Teori yang digunakan adalah teori konflik dan teori perubahan sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akar konflik tanah komunal antara Gendang Suku/Klan Nggorang dan Gendang Suku/Klan Pane adalah perbedaan persepsi sejarah antara masyarakat Gendang Suku/Klan Nggorang dan masyarakat Gendang Suku/Klan Pane, kurang jelasya batas administrasi pertanaman di masa lalu, dan perjanjian kepemilikan tanah yang tidak jelas. Sebab konflik tanah komunal adalah tingginya nilai guna tanah, persepsi yang berbeda mengenai sejarah pembagian wilayah kekuasaan di masa lampau, tumpang tindihnya penggunaan lahan pertanian, ego untuk mempertahankan kebenaran sejarah dan melemahnya fungsi elit tradisional. Tensi konflik perbatasan antara Gendang Suku/Klan Nggorang dan Gendang Suku/Klan Pane adalah adanya keterlibatan suku-suku lain yang menguasai wilayah di sekitar kedua suku dan masuknya politik dalam kehidupan masyarakat. Implikasi konflik tanah komunal ialah retaknya hubungan sosial, adanya kerugian waktu, ekonomi, dan tenaga. Mengagas kembali pertemuan adat ( lonto leok ) sebagai media penyelesaian konflik. Ini bertujuan agar keamanan masyarakat tercapai dan berujung pada kesejahteraan sosial masyarakat.","PeriodicalId":32713,"journal":{"name":"Sosio Konsepsia Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial","volume":"34 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-12-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Sosio Konsepsia Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33007/ska.v8i1.1544","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
DINAMIKA KONFLIK SOSIAL BERBASIS TANAH KOMUNAL (Kasus Gendang Nggorang, Desa Watu Tanggo, Kecamatan Reok dan Gendang Pane, Desa Torong Koe, Kecamatan Reok Barat Kabupaten Manggarai Flores NTT)
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dinamika konflik sosial berbasis tanah komunal antara Gendang Suku/Klan Nggorang dan Gendang Suku/Klan Pane. Kajian berfokus pada akar, sebab, tensi dan implikasi konflik. Kajian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Teori yang digunakan adalah teori konflik dan teori perubahan sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akar konflik tanah komunal antara Gendang Suku/Klan Nggorang dan Gendang Suku/Klan Pane adalah perbedaan persepsi sejarah antara masyarakat Gendang Suku/Klan Nggorang dan masyarakat Gendang Suku/Klan Pane, kurang jelasya batas administrasi pertanaman di masa lalu, dan perjanjian kepemilikan tanah yang tidak jelas. Sebab konflik tanah komunal adalah tingginya nilai guna tanah, persepsi yang berbeda mengenai sejarah pembagian wilayah kekuasaan di masa lampau, tumpang tindihnya penggunaan lahan pertanian, ego untuk mempertahankan kebenaran sejarah dan melemahnya fungsi elit tradisional. Tensi konflik perbatasan antara Gendang Suku/Klan Nggorang dan Gendang Suku/Klan Pane adalah adanya keterlibatan suku-suku lain yang menguasai wilayah di sekitar kedua suku dan masuknya politik dalam kehidupan masyarakat. Implikasi konflik tanah komunal ialah retaknya hubungan sosial, adanya kerugian waktu, ekonomi, dan tenaga. Mengagas kembali pertemuan adat ( lonto leok ) sebagai media penyelesaian konflik. Ini bertujuan agar keamanan masyarakat tercapai dan berujung pada kesejahteraan sosial masyarakat.