{"title":"Covid-19大流行中疫苗接种政策的法律系统理论视角","authors":"Daud Rismana, H. Hariyanto","doi":"10.29303/ius.v9i3.951","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Indonesia merupakan sebuah Negara hukum, yang dimana pada masa pandemi covid-19 ini mengeluarkan kebijakan terkait Vaksinasi yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinansi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah sudah tepat lahirnya kebijakan terkait vaksinasi yang tertuang di dalam Permenkes Nomor 84 Tahun 2020, serta bagaimana pelaksanaannya menurut perspektif teori sistem hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris yang dimana dalam melaksanakan penelitian mengamati bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat. Kemudian metode yang digunakan untuk menganalisis data ialah dengan metode deskriptif analitis, dan dalam mengumpulkan data yaitu melalui wawancara dan observasi secara langsung mengenai implementasi kebijakan di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lahirnya kebijakan vaksinasi di tengah pandemi covid-19 yang tertuang di dalam permenkes nomor 84 tahun 2021 dalam perspektif teori sistem hukum adalah sudah sesuai sebagaimana teori-teori hukum yang dikemukakan oleh L. M. Friedman maupun Gustav Radburch.","PeriodicalId":34628,"journal":{"name":"Jurnal IUS","volume":"27 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":"{\"title\":\"Perspektif Teori Sistem Hukum Dalam Kebijakan Vaksinasi di Tengah Pandemi Covid-19\",\"authors\":\"Daud Rismana, H. Hariyanto\",\"doi\":\"10.29303/ius.v9i3.951\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Indonesia merupakan sebuah Negara hukum, yang dimana pada masa pandemi covid-19 ini mengeluarkan kebijakan terkait Vaksinasi yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinansi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah sudah tepat lahirnya kebijakan terkait vaksinasi yang tertuang di dalam Permenkes Nomor 84 Tahun 2020, serta bagaimana pelaksanaannya menurut perspektif teori sistem hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris yang dimana dalam melaksanakan penelitian mengamati bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat. Kemudian metode yang digunakan untuk menganalisis data ialah dengan metode deskriptif analitis, dan dalam mengumpulkan data yaitu melalui wawancara dan observasi secara langsung mengenai implementasi kebijakan di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lahirnya kebijakan vaksinasi di tengah pandemi covid-19 yang tertuang di dalam permenkes nomor 84 tahun 2021 dalam perspektif teori sistem hukum adalah sudah sesuai sebagaimana teori-teori hukum yang dikemukakan oleh L. M. Friedman maupun Gustav Radburch.\",\"PeriodicalId\":34628,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal IUS\",\"volume\":\"27 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-12-13\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"3\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal IUS\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.29303/ius.v9i3.951\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal IUS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/ius.v9i3.951","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3
摘要
印度尼西亚是一个法人国家,在covid-19大流行期间,它发布了2020年卫生部长第84号条例中制定的疫苗条例,以应对科罗娜病毒疾病大流行(covid-19)。这项研究的目的是确定2020年第84期疫苗接种政策的诞生是否正确,以及从法律体系的理论角度如何实现这一政策。这项研究采用了一种经验核查的方法,在研究中观察社区法律是如何运作的。然后,分析数据的方法是通过分析描述性的方法,以及通过对外地政策实施的直接采访和观察来收集数据。研究结果表明,在2021年84年的covid-19大流行中流行的疫苗接种政策的产生,从理论上来看,法律体系理论与L. M. Friedman和Gustav Radburch提出的法律理论是一致的。
Perspektif Teori Sistem Hukum Dalam Kebijakan Vaksinasi di Tengah Pandemi Covid-19
Indonesia merupakan sebuah Negara hukum, yang dimana pada masa pandemi covid-19 ini mengeluarkan kebijakan terkait Vaksinasi yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinansi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah sudah tepat lahirnya kebijakan terkait vaksinasi yang tertuang di dalam Permenkes Nomor 84 Tahun 2020, serta bagaimana pelaksanaannya menurut perspektif teori sistem hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris yang dimana dalam melaksanakan penelitian mengamati bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat. Kemudian metode yang digunakan untuk menganalisis data ialah dengan metode deskriptif analitis, dan dalam mengumpulkan data yaitu melalui wawancara dan observasi secara langsung mengenai implementasi kebijakan di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lahirnya kebijakan vaksinasi di tengah pandemi covid-19 yang tertuang di dalam permenkes nomor 84 tahun 2021 dalam perspektif teori sistem hukum adalah sudah sesuai sebagaimana teori-teori hukum yang dikemukakan oleh L. M. Friedman maupun Gustav Radburch.