{"title":"PEMIKIRAN FIKIH DAN FATWA IBN MAS'UD","authors":"Darsi Darsi","doi":"10.32694/qst.v6i2.1233","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Salah seorang diantara sahabat Nabi Saw. selain Khulafa'ur Rasyidin yang berempat (Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin 'Affan dan Ali bin Abi Thalib) yang dikenal sebagai mufti dan memberi fatwa hukum adalah Abdullah bin Mas'ud. Beliau memiliki pandangan luas dan berpengetahuan komprehensif dalam bidang keagamaan, sehingga fatwa-fatwa yang diintrodusirnya mendapat epresiasi sebagai rujukan dalam penetapan hukum Islam. Latar belakang Ibnu Mas'ud mampu melahirkan fatwa-fatwa, karena kedekatannya dengan Nabi Saw, ia sering melihat dan mendengar bagaimana cara Nabi Saw. dalam memutuskan suatu hukum yang dihadapinya.","PeriodicalId":33705,"journal":{"name":"AlTADIB Jurnal Kajian Ilmu Kependidikan","volume":"17 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-02-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"AlTADIB Jurnal Kajian Ilmu Kependidikan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32694/qst.v6i2.1233","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
先知的一个朋友看见了。除了阿布·拉希德丁(Abu Bakar)、乌玛·本·哈塔布(Umar bin Khattab)、乌特曼·本·阿法安(Usman bin Affan)和阿里·本·塔布(Ali bin Abi Thalib)这四个人(都是阿卜杜拉·本·穆乌德(Abdullah bin Mas ud)。他对宗教领域有着广泛的、全面的了解,所以他所询问的教令在制定伊斯兰法律时得到了尊重。伊本·马斯德的身世使他成为一个“教法”,因为他跟“教法”很接近,所以经常看见和听见“教法”。决定他所面临的法律。
Salah seorang diantara sahabat Nabi Saw. selain Khulafa'ur Rasyidin yang berempat (Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin 'Affan dan Ali bin Abi Thalib) yang dikenal sebagai mufti dan memberi fatwa hukum adalah Abdullah bin Mas'ud. Beliau memiliki pandangan luas dan berpengetahuan komprehensif dalam bidang keagamaan, sehingga fatwa-fatwa yang diintrodusirnya mendapat epresiasi sebagai rujukan dalam penetapan hukum Islam. Latar belakang Ibnu Mas'ud mampu melahirkan fatwa-fatwa, karena kedekatannya dengan Nabi Saw, ia sering melihat dan mendengar bagaimana cara Nabi Saw. dalam memutuskan suatu hukum yang dihadapinya.