{"title":"FUNGSI KOORDINASI BAPPEDA DALAM MENUNJANG PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI KABUPATEN HALMAHERA SELATAN","authors":"Bachtiar Bachtiar","doi":"10.47030/ADMINISTRASITA.V12I1.38","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dengan kapasitas pemerintah yang tidak optimal, disebabkan oleh kuatnya kendali pemerintah pusat dalam pengembalian keputusan melalui berbagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan yang sangat rinci dan tidak refleksi (bingung). Hal ini dipengaruhi oleh adanya keengganan beberapa instansi Pemerintah Pusat untuk mendelegasikan kewenangan, menyerahkan tugas dan fungsi pelayanan, pengaturan perizinan, pengelolaan sumber daya keuangan daerah. Seluruh upaya harus dilakukan untuk mencapai tujuan negara atau bangsa yang ditentukan sangat memerlukan perencanaan yang baik. Hal ini menurut pemerintah hendak menjalankan kegiatan-kegiatannya, perencanaan pembangunan ini sangat penting dalam rangka menunjang pelaksanaan Otonomi Daerah dan untuk mewujudkan cita-cita reformasi yang telah digulirkan pada tahun 1998. oleh karena itu, Bappeda sebagai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dituntut memiliki kemampuan mengenai fungsi koordinasi, yang memadai agar dapat menunjang pelaksanaan otonomi daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi koordinasi Bappeda dalam menunjang pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Halmahera Selatan Propinsi Maluku Utara. Hasil penelitaian ini menunjukan bahwa dalam hal pelaksanaan koordinasi Bappeda, sebagaimana dicermati namun masih kurang dalam mengimplementasi kebijakan sehingga terdapat keluhan dalam pelaksanaannya.Fungsi koordinasi Bappeda dalam pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Halmahera Selatan masih terdapat kekurang serasian, dalam pelaksanaan koordinasi baik berupa rapat-rapat masih tidak sesuai dengan waktu yang direncanakan dan juga keterlibatan lembaga-lembaga atau dinas-dinas yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan belum optimal sehingga hubungan kerja masih kurang efektif. Faktor-faktor yang mempengaruhi fungsi koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan seperti profesionalisme pegawai, sarana dan prasarana, data dan informasi, serta mekanisme pelaksanaan perencanaan sangat berpengaruh dalam kinerja Bappeda Kabupaten Halmahera Selatan ke depa","PeriodicalId":239995,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Administrasita'","volume":"66 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Administrasita'","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47030/ADMINISTRASITA.V12I1.38","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Abstract
Dengan kapasitas pemerintah yang tidak optimal, disebabkan oleh kuatnya kendali pemerintah pusat dalam pengembalian keputusan melalui berbagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan yang sangat rinci dan tidak refleksi (bingung). Hal ini dipengaruhi oleh adanya keengganan beberapa instansi Pemerintah Pusat untuk mendelegasikan kewenangan, menyerahkan tugas dan fungsi pelayanan, pengaturan perizinan, pengelolaan sumber daya keuangan daerah. Seluruh upaya harus dilakukan untuk mencapai tujuan negara atau bangsa yang ditentukan sangat memerlukan perencanaan yang baik. Hal ini menurut pemerintah hendak menjalankan kegiatan-kegiatannya, perencanaan pembangunan ini sangat penting dalam rangka menunjang pelaksanaan Otonomi Daerah dan untuk mewujudkan cita-cita reformasi yang telah digulirkan pada tahun 1998. oleh karena itu, Bappeda sebagai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dituntut memiliki kemampuan mengenai fungsi koordinasi, yang memadai agar dapat menunjang pelaksanaan otonomi daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi koordinasi Bappeda dalam menunjang pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Halmahera Selatan Propinsi Maluku Utara. Hasil penelitaian ini menunjukan bahwa dalam hal pelaksanaan koordinasi Bappeda, sebagaimana dicermati namun masih kurang dalam mengimplementasi kebijakan sehingga terdapat keluhan dalam pelaksanaannya.Fungsi koordinasi Bappeda dalam pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Halmahera Selatan masih terdapat kekurang serasian, dalam pelaksanaan koordinasi baik berupa rapat-rapat masih tidak sesuai dengan waktu yang direncanakan dan juga keterlibatan lembaga-lembaga atau dinas-dinas yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan belum optimal sehingga hubungan kerja masih kurang efektif. Faktor-faktor yang mempengaruhi fungsi koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan seperti profesionalisme pegawai, sarana dan prasarana, data dan informasi, serta mekanisme pelaksanaan perencanaan sangat berpengaruh dalam kinerja Bappeda Kabupaten Halmahera Selatan ke depa