{"title":"Tax Review Aspek Perpajakan atas Pengalihan Hak Tanah dan Bangunan dengan mekanisme Perjanjian Nominee","authors":"Muhammad Taufiq Budiarto","doi":"10.55336/jpb.v2i2.34","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Saat ini, banyak perusahaan dan bukan penduduk yang ingin berinvestasi di Indonesia. Salah satu modal usaha yang harus dimiliki investor asing adalah tanah. Asas hukum agraria Indonesia adalah kebangsaan, artinya hanya orang Indonesia yang berhak memiliki tanah. Undang-undang agraria yang ada membuat orang asing yang terjerumus dalam perjanjian nomine berhak memiliki tanah. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif yang mengkaji aspek normatif peraturan perundang-undangan, khususnya ketentuan perpajakan dan UU Pokok Agraria. Makalah ini akan menggambarkan praktik investasi melalui perjanjian nominee. Tulisan ini bertujuan untuk membahas apakah praktik perjanjian nominee merupakan indikasi penghindaran pajak atau penghindaran pajak. Telah memenuhi pengertian tindak pidana di bidang perpajakan yang diketahui dari unsur pidananya berupa unsur subjek – unsur perbuatan, unsur akibat dan unsur kesalahan. Salah satu isu yang dibahas dalam tulisan ini adalah tindakan pembelian tanah di kawasan wisata, khususnya di Bali dan Lombok. Ada banyak angka dalam skema yang terjadi. Ini akan diketahui sebagai penerima pendapatan Beneficial Owner yang sebenarnya, dan juga aspek pajak yang harus dikumpulkan dari skema.","PeriodicalId":441444,"journal":{"name":"Journal of Tax and Business","volume":"21 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-09-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Tax and Business","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55336/jpb.v2i2.34","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Saat ini, banyak perusahaan dan bukan penduduk yang ingin berinvestasi di Indonesia. Salah satu modal usaha yang harus dimiliki investor asing adalah tanah. Asas hukum agraria Indonesia adalah kebangsaan, artinya hanya orang Indonesia yang berhak memiliki tanah. Undang-undang agraria yang ada membuat orang asing yang terjerumus dalam perjanjian nomine berhak memiliki tanah. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif yang mengkaji aspek normatif peraturan perundang-undangan, khususnya ketentuan perpajakan dan UU Pokok Agraria. Makalah ini akan menggambarkan praktik investasi melalui perjanjian nominee. Tulisan ini bertujuan untuk membahas apakah praktik perjanjian nominee merupakan indikasi penghindaran pajak atau penghindaran pajak. Telah memenuhi pengertian tindak pidana di bidang perpajakan yang diketahui dari unsur pidananya berupa unsur subjek – unsur perbuatan, unsur akibat dan unsur kesalahan. Salah satu isu yang dibahas dalam tulisan ini adalah tindakan pembelian tanah di kawasan wisata, khususnya di Bali dan Lombok. Ada banyak angka dalam skema yang terjadi. Ini akan diketahui sebagai penerima pendapatan Beneficial Owner yang sebenarnya, dan juga aspek pajak yang harus dikumpulkan dari skema.