Ihdad Wanita Karir (Tenaga Pendidik Pegawai Negeri Sipil) Perspektif Ulama Kontemporer Kota Lhokseumawe

A. Abdullah
{"title":"Ihdad Wanita Karir (Tenaga Pendidik Pegawai Negeri Sipil) Perspektif Ulama Kontemporer Kota Lhokseumawe","authors":"A. Abdullah","doi":"10.47766/syarah.v10i2.217","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Keberadaan wanita karir (tenaga pendidik Pegawai Negeri Sipil) di kota Lhokseumawe yang ditinggal mati suami tidak mendapatkan dispensasi waktu untuk ber ihdad dari pemerintah sejumlah ketentuan syari’at bahkan kalau ia melaksanakan iddah dalam waktu relatif lama tersebut maka atasan akan mengeluarkan Surat Peringatan Pertama (SP.1) dan (SP.2) seterusnya pemecatan, oleh sebab itu maka ia terpaksa keluar rumah untuk bekerja tidak melaksanakan ibadah ihdad. hal ini sangat dilematis bagi wanita karir sehingga perlu solusi bagaimana idialnya ihdad bagi wanita karir, untuk menjawab persoalan tersebut penulis merumuskan dua persoalan pokok. Pertama: Bagaimana konsep ihdad menurut fiqih munakahat, Kedua: Bagaimana pandangan Ulama kontemporer Kota Lhokseumawe terkait ihdad wanita karir. Adapun Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Ihdad Menurut fiqh munakahat adalah halangan atau larangan memakai wewangian dan perhiasan dan tidak boleh keluar rumah bagi wanita secara mutlaq selama empat bulan sepuluh hari. Kedua: Pandangan Ulama kontemporer Kota Lhokseumawe terhadap wanita karir dalam menjalankan ibadah  Ihdad, hukum melaksanakan ihdad adalah wajib namun dibolehkan tidak menjalankan secara sempurna karena berhadapan dengan karir yang digelutinya, kebolehan tersebut apabila suami tidak meninggalkan harta warisan yang mencukupi dan terjadi kemudharatan terhadap dirinya dan keluarganya apabila tidak bekerja","PeriodicalId":242993,"journal":{"name":"Syarah: Jurnal Hukum Islam & Ekonomi","volume":"6 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Syarah: Jurnal Hukum Islam & Ekonomi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47766/syarah.v10i2.217","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Keberadaan wanita karir (tenaga pendidik Pegawai Negeri Sipil) di kota Lhokseumawe yang ditinggal mati suami tidak mendapatkan dispensasi waktu untuk ber ihdad dari pemerintah sejumlah ketentuan syari’at bahkan kalau ia melaksanakan iddah dalam waktu relatif lama tersebut maka atasan akan mengeluarkan Surat Peringatan Pertama (SP.1) dan (SP.2) seterusnya pemecatan, oleh sebab itu maka ia terpaksa keluar rumah untuk bekerja tidak melaksanakan ibadah ihdad. hal ini sangat dilematis bagi wanita karir sehingga perlu solusi bagaimana idialnya ihdad bagi wanita karir, untuk menjawab persoalan tersebut penulis merumuskan dua persoalan pokok. Pertama: Bagaimana konsep ihdad menurut fiqih munakahat, Kedua: Bagaimana pandangan Ulama kontemporer Kota Lhokseumawe terkait ihdad wanita karir. Adapun Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Ihdad Menurut fiqh munakahat adalah halangan atau larangan memakai wewangian dan perhiasan dan tidak boleh keluar rumah bagi wanita secara mutlaq selama empat bulan sepuluh hari. Kedua: Pandangan Ulama kontemporer Kota Lhokseumawe terhadap wanita karir dalam menjalankan ibadah  Ihdad, hukum melaksanakan ihdad adalah wajib namun dibolehkan tidak menjalankan secara sempurna karena berhadapan dengan karir yang digelutinya, kebolehan tersebut apabila suami tidak meninggalkan harta warisan yang mencukupi dan terjadi kemudharatan terhadap dirinya dan keluarganya apabila tidak bekerja
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
现代文职学者视角lhoumawe镇
对公务员职业女性的存在(教育工作者)Lhokseumawe镇上死亡时间分配没有得到丈夫的ber ihdad政府的一些条款syari 'at即使在相对长的时间中他完成了iddah那么先发出警告的老板(SP - 1)和(SP。2)等等,因此他被迫裁员ihdad礼拜出门工作不执行。对于职业女性来说,这是如此的痛苦,以至于需要解决职业女性的传统问题,以回答这个问题,作者提出了两个主要问题。第一:ihdad的概念根据fiqih munakahat是如何提出的,第二:当代城市学者lhoumawe对ihdad的职业生涯有什么看法。研究表明:首先,根据fiqh munakahat的说法,Ihdad是香水和珠宝的障碍或限制,在连续4个月10天内不允许妇女在家。第二:当代城市学者lhomaumawe对职业女性从事宗教仪式的观点是,执行Ihdad法律是有义务但允许不完美地执行的,因为在这种情况下,丈夫没有留下足够的遗产,如果他没有工作,他和他的家庭可能会受到伤害
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Pengoperasian Penalaran Bayāni dalam Alqur’an (Analisis Metode Amar dalam Perintah Shalat) Transplantasi Organ Tubuh Menurut Perspektif Hukum Islam Innovation of Baznas Rural Microfinance: Economic Stability Solutions in the Middle of the Covid-19 Pandemic Otoritas Wilayatul Hisbah dalam Pemerintahan The Optimizing the Determination of Ihtiyath Value in Maghrib Prayer Times for Wonosobo Regency
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1