{"title":"Pemenuhan Hak Warga Negara Eks Timor Timur untuk Mendapatkan Kehidupan yang Layak","authors":"Irfan Fachrudin","doi":"10.30641/ham.2022.13.401-412","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Timor Timur merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memisahkan diri akibat dari adanya referendum pada tahun 1999 dan menjadi negara bernama Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Referendum tersebut dilakukan dengan cara jajak pendapat di mana mayoritas warga Timor Timur memilih untuk memisahkan diri dari Indonesia. Akibat dari referendum tersebut warga yang menginginkan tetap menjadi warga negara Indonesia harus keluar dan kemudian mengungsi ke daerah terdekat salah satunya di wilayah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur yang berbatasan langsung dengan Timor Timur. Penelitian ini menemukan data bahwa terdapat hak warga eks Timor Timur yang sudah terpenuhi dan belum terpenuhi serta solusi agar hak mereka dapat terpenuhi. Tujuan penelitian untuk menganalisis hak-hak yang sudah diterima dan bertujuan untuk memberikan solusi agar hak-hak mereka dapat terpenuhi. Pengumpulan data dengan wawancara secara langsung degan pengungsi kemudian menganalisisnya. Terdapat hak-hak warga eks Timor Timur di pengungsian belum terpenuhi yaitu hak mempunyai tempat tinggal dan lingkungan yang layak, hak untuk mendapatkan pekerjaan, hak bagi anak-anak. Pemerintah harus lebih memperhatikan kondisi warga di pengungsian agar hak-hak mereka terpenuhi. Permasalahan tersebut dapat ditangani dengan cara memberikan pelatihan serta pembukaan lapangan pekerjaan agar mereka dapat mandiri dan tidak lagi tinggal di pengungsian.","PeriodicalId":342655,"journal":{"name":"Jurnal HAM","volume":"24 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal HAM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30641/ham.2022.13.401-412","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Timor Timur merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memisahkan diri akibat dari adanya referendum pada tahun 1999 dan menjadi negara bernama Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Referendum tersebut dilakukan dengan cara jajak pendapat di mana mayoritas warga Timor Timur memilih untuk memisahkan diri dari Indonesia. Akibat dari referendum tersebut warga yang menginginkan tetap menjadi warga negara Indonesia harus keluar dan kemudian mengungsi ke daerah terdekat salah satunya di wilayah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur yang berbatasan langsung dengan Timor Timur. Penelitian ini menemukan data bahwa terdapat hak warga eks Timor Timur yang sudah terpenuhi dan belum terpenuhi serta solusi agar hak mereka dapat terpenuhi. Tujuan penelitian untuk menganalisis hak-hak yang sudah diterima dan bertujuan untuk memberikan solusi agar hak-hak mereka dapat terpenuhi. Pengumpulan data dengan wawancara secara langsung degan pengungsi kemudian menganalisisnya. Terdapat hak-hak warga eks Timor Timur di pengungsian belum terpenuhi yaitu hak mempunyai tempat tinggal dan lingkungan yang layak, hak untuk mendapatkan pekerjaan, hak bagi anak-anak. Pemerintah harus lebih memperhatikan kondisi warga di pengungsian agar hak-hak mereka terpenuhi. Permasalahan tersebut dapat ditangani dengan cara memberikan pelatihan serta pembukaan lapangan pekerjaan agar mereka dapat mandiri dan tidak lagi tinggal di pengungsian.