Model Harmonisasi Hubungan Wewenang Antara Kepala Desa dengan Badan Perwakilan Desa (BPD) dalam Pembentukan Peraturan Desa

Syahbudin Syahbudin, H. Herman, La Ode Abdul Syukur
{"title":"Model Harmonisasi Hubungan Wewenang Antara Kepala Desa dengan Badan Perwakilan Desa (BPD) dalam Pembentukan Peraturan Desa","authors":"Syahbudin Syahbudin, H. Herman, La Ode Abdul Syukur","doi":"10.33561/HOLREV.V2I2.4512","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sumberdaya aparatur desa sebagai penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam penyelenggaraan dan penatalaksanaan pemerintahan desa. Sumberdaya aparatur penyelenggara pemerintahan desa merupakan aspek fundamental khususnya berkaitan dengan penyusunan dan pembentukan peraturan desa untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan di desa dalam  penatalaksanaan peraturan desa tersebut tidak multitafsir dan bertentangan dengan peraturan-peraturan yang ada diatasnya.Desa sebagai daerah otonom yang secara mandiri membentuk peraturannya sendiri guna penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan demikian hendaknya dalam perumusan peraturan desa harus sesuai dengan asas penyusunan peraturan perundang-undangan yang baik. Sasaran yang ingin dicapai diantaranya untuk memberikan pemecahan masalah (problem solving) secara ilmiah terhadap masalah dan hambatan-hambatan yang dihadapi oleh aparatur desa dalam menyusun peraturan desa. Hal ini bertujuan agar penyusunan peraturan desa sesuai dengan asas penyusunan peraturan perundang-undangan yang baik sekaligus sebagai aspek kebijakan (policy) yang ditujukan kepada pemerintah Kabupaten. Aspek ini merupakan suatu rekomendasi ilmiah yang disusun berdasarkan penelitian normatif sehingga dapat dijadikan sebagai rujukan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Peraturan Daerah tentang pedoman penyusunan dan mekanisme  penyusunan peraturan desa. Pedoman ini dapat dijadikan sebagai payung hukum bagi seluruh aparatur desa di Kabupaten.","PeriodicalId":249335,"journal":{"name":"Halu Oleo Law Review","volume":"73 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-08-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Halu Oleo Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33561/HOLREV.V2I2.4512","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Sumberdaya aparatur desa sebagai penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam penyelenggaraan dan penatalaksanaan pemerintahan desa. Sumberdaya aparatur penyelenggara pemerintahan desa merupakan aspek fundamental khususnya berkaitan dengan penyusunan dan pembentukan peraturan desa untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan di desa dalam  penatalaksanaan peraturan desa tersebut tidak multitafsir dan bertentangan dengan peraturan-peraturan yang ada diatasnya.Desa sebagai daerah otonom yang secara mandiri membentuk peraturannya sendiri guna penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan demikian hendaknya dalam perumusan peraturan desa harus sesuai dengan asas penyusunan peraturan perundang-undangan yang baik. Sasaran yang ingin dicapai diantaranya untuk memberikan pemecahan masalah (problem solving) secara ilmiah terhadap masalah dan hambatan-hambatan yang dihadapi oleh aparatur desa dalam menyusun peraturan desa. Hal ini bertujuan agar penyusunan peraturan desa sesuai dengan asas penyusunan peraturan perundang-undangan yang baik sekaligus sebagai aspek kebijakan (policy) yang ditujukan kepada pemerintah Kabupaten. Aspek ini merupakan suatu rekomendasi ilmiah yang disusun berdasarkan penelitian normatif sehingga dapat dijadikan sebagai rujukan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Peraturan Daerah tentang pedoman penyusunan dan mekanisme  penyusunan peraturan desa. Pedoman ini dapat dijadikan sebagai payung hukum bagi seluruh aparatur desa di Kabupaten.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
村长与乡村代表(BPD)建立农村法规的权威关系协调模型
作为农村政府的安排,村庄的资源是农村政府的安排和安排的不可分割的一部分。市政当局的资源是农村政府的组织和形成农村法规的一个特别基本方面,在其政策中,农村政府的规则不是多语法的,与该村的规定相冲突。村庄是一个自治的地区,为乡村政府制定自己的规则。因此,乡村法规的制定应符合良好立法法规的原则。其中的目标是为解决问题(解决问题)提供科学的解决方案,以及村庄规划方案中面临的问题和障碍。它的目标是建立一个村庄的法规,以适应良好的立法和政策方面的政策。这方面是一项基于规范研究的科学建议,可以作为地方政府对农村规划指导方针和规划机制的参考。这一指导方针可以作为该地区所有村庄人事部的法律依据。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Tindak Pidana Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Subsidi oleh Pemerintah Akibat Hukum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Terhadap Direksi Pembagian Harta Bersama Berupa Hak Royalti Hak Cipta dalam Hukum Perkawinan di Indonesia Peningkatan Pengakuan Hukum Peralihan Hak Atas Tanah Tidak Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah Ratio Decidendi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Penetapan Sanksi Terhadap Pelanggaran Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1