{"title":"ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN MUSLIM DI INDONESIA","authors":"Ashabul Kahfi","doi":"10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.5399","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractMajority resident of Indonesia is moslem, with this fact can be expressed that biggest consumer of Indonesia is Islam people. Related to fact, hence have goods ought to which consumed ( food, cosmetic, oil lamp goods and also obat-obatan and of gunaan other), is obliged to fulfill specified by standards is Islamic Religion, covering thayyiban halalan, mubaaraqan. For that Government of Indonesia as assumed side. Most responsibility have released and specify various related law product of the mentioned, despitefully is also founded various institutes for example MUI with LP POM-NYA, Body of POM, YLKI, Body Organizer of Lawful Product, and also other institute. Still lawful related/relevant policy and illegality a[n product also [go/come] home [at] policy and carefulness of Islam people as consumer.Key Word : Lawful Product, Moslem Consumer, Law Guarantee AbstrakMayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, dengan fakta ini dapat dinyatakan bahwa konsumen terbesar Indonesia adalah umat Islam. Terkait dengan fakta tersebut, maka sudah seharusnya barang-barang yang dikonsumsi (makanan, kosmetik, obat-obatan maupun barang sedian dan gunaan lainnya), wajib memenuhi standar-standar yang ditetapkan Agama Islam, meliputi halalan thayyiban, mubaaraqan. Untuk itu Pemerintah Indonesia sebagai pihak yang dianggap paling bertanggungjawab telah mengeluarkan dan menetapkan berbagai produk hukum terkait hal tersebut, disamping itu pula didirikan berbagai lembaga-lembaga semisal MUI dengan LP POM-nya, Badan POM, YLKI, Badan Penyelenggara Produk Halal, maupun lembaga lainnya. Meski demikian kebijakan terkait kehalalan dan keharaman suatu produk juga berpulang pada kebijakan dan kehati-hatian umat Islam sebagai konsumen.Kata Kunci : produk halal, konsumen muslim, jaminan hukum","PeriodicalId":153678,"journal":{"name":"Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum","volume":"35 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-06-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"4","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.5399","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 4
Abstract
AbstractMajority resident of Indonesia is moslem, with this fact can be expressed that biggest consumer of Indonesia is Islam people. Related to fact, hence have goods ought to which consumed ( food, cosmetic, oil lamp goods and also obat-obatan and of gunaan other), is obliged to fulfill specified by standards is Islamic Religion, covering thayyiban halalan, mubaaraqan. For that Government of Indonesia as assumed side. Most responsibility have released and specify various related law product of the mentioned, despitefully is also founded various institutes for example MUI with LP POM-NYA, Body of POM, YLKI, Body Organizer of Lawful Product, and also other institute. Still lawful related/relevant policy and illegality a[n product also [go/come] home [at] policy and carefulness of Islam people as consumer.Key Word : Lawful Product, Moslem Consumer, Law Guarantee AbstrakMayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, dengan fakta ini dapat dinyatakan bahwa konsumen terbesar Indonesia adalah umat Islam. Terkait dengan fakta tersebut, maka sudah seharusnya barang-barang yang dikonsumsi (makanan, kosmetik, obat-obatan maupun barang sedian dan gunaan lainnya), wajib memenuhi standar-standar yang ditetapkan Agama Islam, meliputi halalan thayyiban, mubaaraqan. Untuk itu Pemerintah Indonesia sebagai pihak yang dianggap paling bertanggungjawab telah mengeluarkan dan menetapkan berbagai produk hukum terkait hal tersebut, disamping itu pula didirikan berbagai lembaga-lembaga semisal MUI dengan LP POM-nya, Badan POM, YLKI, Badan Penyelenggara Produk Halal, maupun lembaga lainnya. Meski demikian kebijakan terkait kehalalan dan keharaman suatu produk juga berpulang pada kebijakan dan kehati-hatian umat Islam sebagai konsumen.Kata Kunci : produk halal, konsumen muslim, jaminan hukum
【摘要】印尼居民以穆斯林为主,这一事实说明印尼最大的消费者是伊斯兰人。与此相关的事实是,因此有商品应该消费(食品,化妆品,油灯商品以及obat-obatan和其他),有义务满足伊斯兰教规定的标准,包括thayyiban halalan, mubaaraqan。作为假定一方的印度尼西亚政府。大部分责任发布和指定了上述的各种相关法律产品,尽管也成立了各种机构,例如MUI与LP POM- nya, POM机构,YLKI,合法产品的机构组织者,以及其他机构。仍然是合法的相关政策和非法的产品也[回家]政策和谨慎的伊斯兰人民作为消费者。【关键词】合法产品,穆斯林消费者,法律保障【关键词】合法产品,穆斯林消费者,法律保障Terkait dengan fakta tersebut, maka sudah seharusnya barang-barang yang dikonsumsi (makanan, kosmetik, obat-obatan maupun barang sedian dan gunaan lainnya), wajib memenuhi standard -standar yang ditetapkan Agama Islam, meliputi halalan thayiban, mubaaraqan。Untuk itu Pemerintah Indonesia sebagai pihak yang dianggap paling bertanggungjawab telah mengeluarkan dan menetapkan berbagai产品hukum terkait hal tersebut, disamping itu pula didirikan berbagai lembaga-lembaga semisal MUI dengan LP POM-nya, Badan POM, YLKI, Badan Penyelenggara produk Halal, maupun lembaga lainnya。Meski demikian kebijakan terkait kehalaman suatu produk juga berpulang pada kebijakan dan kehatian umat Islam sebagai konsumen。Kata Kunci:产品清真,konsumen穆斯林,jaminan胡库姆