BATASAN NAFKAH YANG WAJIB DISERAHKAN SEORANG SUAMI KEPADA ISTRI

Armansyah Armansyah
{"title":"BATASAN NAFKAH YANG WAJIB DISERAHKAN SEORANG SUAMI KEPADA ISTRI","authors":"Armansyah Armansyah","doi":"10.52266/SANGAJI.V2I2.397","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pernikahan dalam Islam adalah sebuah ikatan bathin yang sangat sakral antara seorang suami dan istri, dengan ikatan pernikahan sesuatu yang awalnya bersifat haram untuk dilihat atau dilakuakan menjadi sesuatu yang boleh bahkan mendapat pahala dihadapan Allah Swt. Namun dengan ikatan pernikahan pula, sebuah hak dan kewajiban antara suami dan istri mulai ada. Dalam beberapa kitab literatur, disebutkan bahwa kewajiban seorang istri terhadap suami terbagi menjadi dua kategori; kewajiban primer (utama) dan sekunder. Kewajiban utama adalah sebuah kewajiban yang tidak boleh digantikan oleh siapapun, kecuali oleh sang istri, seperti melayani suami ditempat tidur. Sedangkan kewajiban sekunder adalah kewajiban yang boleh digantikan orang lain ketika istri tidak mampu atau adaanya sebuah uzur, seperti memasak, mencuci, membersihkan rumah dan lain sebagainya. Kewajiban sekunder ini sederhananya boleh dikerjakan oleh pembantu rumah tangga atau siapapun yang dipercaya. Demikian halnya seorang suami memiliki kewajiban yang sama, kewajiban utama dan sekunder. Dalam kitab “Al Adzakar” karya Imam al Nawawi disebutkan, setidaknya ada lima kewajiban utama seorang suami; baik lahir, yaitu menyediakan tempat tinggal, pakaian dan kebutuhan makan dan minumnya, sedangkan kewajiban secara bathin, yaitu perhatian dan pendidikan. Dari sederet permasalahan yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat, yang paling dan sering dibicarakan adalah kewajiban seorang suami dalam hal keuangan ataupun terkait materi yang diserahkan oleh suami kepada sang istri. Karena kurangnya pengetahuan, terkadang seorang istri atau suami bahkan menganggap bahwa semua hasil usaha yang diperolehnya dari pekerjaan, wajib diserahkan kepada sang istri sebagai nafkah, sehingga seringkali ketika sang suami membutuhkan sesuatu, harus meminta izin dari sang istri dahulu terlebih uang telah dipegang oleh sang istri.","PeriodicalId":325340,"journal":{"name":"SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-09-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.52266/SANGAJI.V2I2.397","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

Pernikahan dalam Islam adalah sebuah ikatan bathin yang sangat sakral antara seorang suami dan istri, dengan ikatan pernikahan sesuatu yang awalnya bersifat haram untuk dilihat atau dilakuakan menjadi sesuatu yang boleh bahkan mendapat pahala dihadapan Allah Swt. Namun dengan ikatan pernikahan pula, sebuah hak dan kewajiban antara suami dan istri mulai ada. Dalam beberapa kitab literatur, disebutkan bahwa kewajiban seorang istri terhadap suami terbagi menjadi dua kategori; kewajiban primer (utama) dan sekunder. Kewajiban utama adalah sebuah kewajiban yang tidak boleh digantikan oleh siapapun, kecuali oleh sang istri, seperti melayani suami ditempat tidur. Sedangkan kewajiban sekunder adalah kewajiban yang boleh digantikan orang lain ketika istri tidak mampu atau adaanya sebuah uzur, seperti memasak, mencuci, membersihkan rumah dan lain sebagainya. Kewajiban sekunder ini sederhananya boleh dikerjakan oleh pembantu rumah tangga atau siapapun yang dipercaya. Demikian halnya seorang suami memiliki kewajiban yang sama, kewajiban utama dan sekunder. Dalam kitab “Al Adzakar” karya Imam al Nawawi disebutkan, setidaknya ada lima kewajiban utama seorang suami; baik lahir, yaitu menyediakan tempat tinggal, pakaian dan kebutuhan makan dan minumnya, sedangkan kewajiban secara bathin, yaitu perhatian dan pendidikan. Dari sederet permasalahan yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat, yang paling dan sering dibicarakan adalah kewajiban seorang suami dalam hal keuangan ataupun terkait materi yang diserahkan oleh suami kepada sang istri. Karena kurangnya pengetahuan, terkadang seorang istri atau suami bahkan menganggap bahwa semua hasil usaha yang diperolehnya dari pekerjaan, wajib diserahkan kepada sang istri sebagai nafkah, sehingga seringkali ketika sang suami membutuhkan sesuatu, harus meminta izin dari sang istri dahulu terlebih uang telah dipegang oleh sang istri.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
丈夫对妻子的义务限制
伊斯兰教的婚姻是夫妻之间非常神圣的结合,而婚姻的结合原本是不合法的,可以在全能的上帝面前得到回报。但随着婚姻的结合,夫妻之间的权利和义务开始存在。在一些文献中,妻子对丈夫的责任分为两类:主要和次要责任。首要的义务是除了妻子以外,任何人都不应该取代的义务,比如在床上服务丈夫。而次要的义务是当妻子负担不起或不能承担责任时,如做饭、打扫、打扫房屋等,可以被他人取代的义务。这些次要的责任只能由管家或任何可以信任的人来承担。正如丈夫有同样的义务,主要和次要义务。在纳瓦维牧师的《阿尔·阿德克》一书中提到,丈夫至少有五项主要责任:出生就是提供住所、衣服、饮食和饮料,而基本的义务是关心和教育。在社会生活中出现的一系列问题中,人们最常谈论的是丈夫在经济或物质上的义务。由于无知,有时一个妻子或丈夫甚至认为他所有的努力都是为了谋生而留给妻子的,因此,通常当他需要一些东西的时候,必须先得到妻子的允许。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Polemik Gerakan Mentoring Poligami Upaya Perempuan Single Parent Dalam Mewujudkan Fungsi Keluarga Bagi Anak (Studi Kasus Di Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo) Islamphobia: Perlindungan dan Peneggakan Hak Asasi Manusia Influensi Serumah Antara Menantu Dengan Mertua Terhadap Keharmonisan Keluarga Di Kecamatan Praya Barat Daya Optimalisasi Peran Zakat Dalam Mengurangi Angka Kemiskinan
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1