Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan. Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak PBB-P2 di Kabupaten Rembang
{"title":"Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan. Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak PBB-P2 di Kabupaten Rembang","authors":"Ratna Wulandari","doi":"10.37151/jsma.v15i1.120","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pajak merupakan kewajiban dasar yang berulang setiap tahunnya dan harus dipenuhi masyarakat sebagai bentuk kontribusi bersama sekaligus memenuhi kebutuhan secara bersama. Dengan itu judul yang diambil dari penelitian ini adalah Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak PBB-P2, di Kabupaten Rembang. Adapun penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan secara rinci pengaruh kesadaran dari wajib pajak, segi kualitas pelayanan yang dilakukan pegawai pajak, pengetahuan yang dimiliki wajib pajak terkait perpajakan dan hadirnya sanksi perpajakan menentukan pengaruh yang andil nyata terhadap kepatuhan wajib pajak PBB-P2 di Kabupaten Rembang atau tidak. Variabel yang diambil yaitu variabel terikat seperti kepatuhan wajib pajak dan variabel bebasnya adalah kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, pengetahuan perpajakan dan sanksi perpajakan. Populasi dalam penelitian ini yaitu wajib pajak PBB-P2 di Kabupaten Rembang. Sementara teknik yang digunakan dalam pengambilan sampel menggunakan jenis teknik purposive sampling dengan penentuan sampel dari rumus slovin. Selanjutnya analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan regresi linier berganda dan melalui uji instrument, sehingga hasil yang didapat dari penelitian ini adalah kesadaran wajib pajak dan kualitas pelayanan berpengaruh secara nyata dan positif terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan untuk pengetahuan wajib pajak berpengaruh tidak secara nyata karena hasil menunjukkan tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Selanjutnya pada variabel sanksi perpajakan didapat hasil tidak memiliki pengaruh yang nyata terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal ini ditunjukkan pada hasil uji determinasi yang memiliki nilai sekitar 98,5% yang artinya bahwa dari keempat variabel bebas dikatakan memiliki pengaruh dengan variabel terikat secara nyata, sementara sisanya 10,5% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Sehingga secara keseluruhan kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, pengetahuan perpajakan dan Sanski pajak memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kepatuhan wajib pajak di kabupaten Rembang.","PeriodicalId":188357,"journal":{"name":"JSMA (Jurnal Sains Manajemen dan Akuntansi)","volume":"18 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JSMA (Jurnal Sains Manajemen dan Akuntansi)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37151/jsma.v15i1.120","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pajak merupakan kewajiban dasar yang berulang setiap tahunnya dan harus dipenuhi masyarakat sebagai bentuk kontribusi bersama sekaligus memenuhi kebutuhan secara bersama. Dengan itu judul yang diambil dari penelitian ini adalah Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak PBB-P2, di Kabupaten Rembang. Adapun penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan secara rinci pengaruh kesadaran dari wajib pajak, segi kualitas pelayanan yang dilakukan pegawai pajak, pengetahuan yang dimiliki wajib pajak terkait perpajakan dan hadirnya sanksi perpajakan menentukan pengaruh yang andil nyata terhadap kepatuhan wajib pajak PBB-P2 di Kabupaten Rembang atau tidak. Variabel yang diambil yaitu variabel terikat seperti kepatuhan wajib pajak dan variabel bebasnya adalah kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, pengetahuan perpajakan dan sanksi perpajakan. Populasi dalam penelitian ini yaitu wajib pajak PBB-P2 di Kabupaten Rembang. Sementara teknik yang digunakan dalam pengambilan sampel menggunakan jenis teknik purposive sampling dengan penentuan sampel dari rumus slovin. Selanjutnya analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan regresi linier berganda dan melalui uji instrument, sehingga hasil yang didapat dari penelitian ini adalah kesadaran wajib pajak dan kualitas pelayanan berpengaruh secara nyata dan positif terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan untuk pengetahuan wajib pajak berpengaruh tidak secara nyata karena hasil menunjukkan tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Selanjutnya pada variabel sanksi perpajakan didapat hasil tidak memiliki pengaruh yang nyata terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal ini ditunjukkan pada hasil uji determinasi yang memiliki nilai sekitar 98,5% yang artinya bahwa dari keempat variabel bebas dikatakan memiliki pengaruh dengan variabel terikat secara nyata, sementara sisanya 10,5% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Sehingga secara keseluruhan kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, pengetahuan perpajakan dan Sanski pajak memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kepatuhan wajib pajak di kabupaten Rembang.