{"title":"ANALISIS EFEKTIVITAS SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL SEBAGAI KRITERIA PERUMUSAN OPINI LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH","authors":"Susanti Susanti","doi":"10.22146/abis.v10i4.78993","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Inti Sari: Pemeriksaan keuangan merupakan pemeriksaan pada laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah untuk menyatakan opini terkait kewajaran informasi dalam laporan keuangan pemerintah. Auditor BPK merumuskan opini audit berdasarkan 4 kriteria perumusan opini yang terdapat dalam bagian Penjelasan Pasal 16 (1) UU No.15 tahun 2004. Kriteria perumusan opini audit baik oleh auditor BPK maupun auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) yang tertuang dalam ISA/SA 700 dan 705 secara umum memiliki kesamaan. Namun, hal yang membedakanadalah kriteria penilaian efektivitas SPI turut menentukan jenis opini audit yang akan diberikan oleh auditor BPK. Dalam audit laporan keuangan secara umum, pertimbangan penilaian pengendalian internal atau efektivitas SPI digunakan untuk menentukan strategi audit termasuk dalam menilai risiko kesalahan penyajian material. Penulis mengasumsikan kemungkinan bahwa auditor BPK mempunyai interpretasi tersendiri dalam mengimplementasikan UU No. 15 tahun 2004 atau standar tentang pelaksanaan pemeriksaan keuangan tersebut terutama yang berkaitan dengan kriteria efektivitas SPI saat merumuskan opini audit.Tujuan dari penelitian ini ialah menganalisis penerapan kriteria efektivitas SPI sebagai bahan pertimbangan pembentukan opini audit oleh BPK di dalam praktiknya. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis dokumen digunakan untuk mengetahui sejauh mana kriteria efektivitas SPI dijadikan bahan pertimbangan pembentukan opini audit oleh BPK di dalam praktiknya. Penelitian ini menggunakan sumber data utama berupa 14 LHP LKPD T.A. 2018-2019 dan data pendukung berupa wawancara dengan 5 auditor BPK Perwakilan Provinsi DIY. Data dianalisis menggunakan teknik analisis isi. Hasil penelitian menunjukan bahwa kelemahan SPI tidak serta merta menentukan opini audit LKPD. Kelemahan SPI yang mengandung salah saji material memengaruhi keputusan auditor BPK dalam menentukan opini audit LKPD.","PeriodicalId":281065,"journal":{"name":"ABIS: Accounting and Business Information Systems Journal","volume":"28 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"ABIS: Accounting and Business Information Systems Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22146/abis.v10i4.78993","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Inti Sari: Pemeriksaan keuangan merupakan pemeriksaan pada laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah untuk menyatakan opini terkait kewajaran informasi dalam laporan keuangan pemerintah. Auditor BPK merumuskan opini audit berdasarkan 4 kriteria perumusan opini yang terdapat dalam bagian Penjelasan Pasal 16 (1) UU No.15 tahun 2004. Kriteria perumusan opini audit baik oleh auditor BPK maupun auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) yang tertuang dalam ISA/SA 700 dan 705 secara umum memiliki kesamaan. Namun, hal yang membedakanadalah kriteria penilaian efektivitas SPI turut menentukan jenis opini audit yang akan diberikan oleh auditor BPK. Dalam audit laporan keuangan secara umum, pertimbangan penilaian pengendalian internal atau efektivitas SPI digunakan untuk menentukan strategi audit termasuk dalam menilai risiko kesalahan penyajian material. Penulis mengasumsikan kemungkinan bahwa auditor BPK mempunyai interpretasi tersendiri dalam mengimplementasikan UU No. 15 tahun 2004 atau standar tentang pelaksanaan pemeriksaan keuangan tersebut terutama yang berkaitan dengan kriteria efektivitas SPI saat merumuskan opini audit.Tujuan dari penelitian ini ialah menganalisis penerapan kriteria efektivitas SPI sebagai bahan pertimbangan pembentukan opini audit oleh BPK di dalam praktiknya. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis dokumen digunakan untuk mengetahui sejauh mana kriteria efektivitas SPI dijadikan bahan pertimbangan pembentukan opini audit oleh BPK di dalam praktiknya. Penelitian ini menggunakan sumber data utama berupa 14 LHP LKPD T.A. 2018-2019 dan data pendukung berupa wawancara dengan 5 auditor BPK Perwakilan Provinsi DIY. Data dianalisis menggunakan teknik analisis isi. Hasil penelitian menunjukan bahwa kelemahan SPI tidak serta merta menentukan opini audit LKPD. Kelemahan SPI yang mengandung salah saji material memengaruhi keputusan auditor BPK dalam menentukan opini audit LKPD.