HUKUM KEPESERTAAN MUSLIMAH DALAM KEGIATAN EKONOMI DAN POTENSI PERSEPSI KENDALA SYAR’I

Kholiq Budi Santoso
{"title":"HUKUM KEPESERTAAN MUSLIMAH DALAM KEGIATAN EKONOMI DAN POTENSI PERSEPSI KENDALA SYAR’I","authors":"Kholiq Budi Santoso","doi":"10.61088/dinar.v6i1.475","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sebagai makhluk sosial, manusia tidak luput dari interaksi dengan yang lain dengan berbagi latar belakang kepentingan yang mendasarinya. Satu diantara aspek kepentingan manusia adalah memenuhi kebutuhannya yang tidak mungkin tanpa peran serta pihak lain dan sebaliknya. Relasi demikian menjadikan manusia disebut juga sebagai makhluk ekonomi. Hal demikian berlaku tanpa pandang latar belakang agama, suku, ras dan sebagainya. Termasuk dalam hal ini adalah kedua jenis manusia pria dan wanita, muslim maupun non muslim. Walaupun demikian, dalam perannya sebagai makhluk ekonomi, seorang muslim memiliki pedoman dengan karakteristik ilahiyyah berdasar dogma al-Qur’an dan sunnah. Karakteristik tersebut menyangkut jenis barang dan jasa, jenis transaksi maupun etika dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Berdasar kaidah bahwa asal mula segala hal adalah boleh, namun terdapat beberap hal yang diharamkan, demikian pula menyangkut jasa. Dalam perspektif etika, dalam berinteraksi ekonomi, adab interaksi meliputi tutup aurat, adab memandang dan sentuhan tetap berlaku, sesuai dengan tingkat kepentingan. \nKhusus mengenai adab interaksi antar lawan jenis, Islam memberi tuntunan yang menjamin kehormatan masing-masing pihak. Namun di balik itu, terdapat beberapa pandangan ulama terkait dengan muslimah yang potensial menjadi kendala bagi muslimah untuk menjalani haknya dalam kegiatan ekonomi. Pendapat tersebut memang berdasar pada dalil, namun memerlukan penempatan sesuai dengan proporsi yang tepat. Pemahaman yang kurang proporsional potensial berdampak besar terhadap kontribusi yang semestinya terjadi dari setengah jumlah manusia dalam kurun kehidupan. Perkara khilafiyah memang tidak akan putus, namun seiring dengan perkembangan realitas yang tidak mungkin ditolak, serta kajian obyektif yang semakin komprehensif dapat menemukan solusi yang memadahi, yang dalam hal ini terkait dengan potensi persepsi kendala syar’i. \nAtas dasar latar belakang di atas, maka dalam penelitian ini, penulis merumuskan dua masalah:Pertama, apa hukum kepesertaan muslimah dalam aspek ekonomi? Kedua, apa ketentuan syar’i yang potensial dipersepsi menjadi kendala kesertaan muslimah dalam aspek ekonomi? Jawaban atas dua rumusan masalah tersebut diharapkan memberikan tambahan wawasan dan solusi tepat atas problematika muslimah kontemporer. Setelah dilakukan penelitian pustaka dengan metode deskriptif kualitatif disimpulkan bahwa, pertama kepesertaan muslimah dalam kegiatan ekonomi pada dasarnya adalah mubah, dengan memenuhi adab syar’i yang semestinya. Kedua, ada beberapa hal yang potensial dipersepsi menjadi kendala syar’i dalam kepesertaan muslimah pada kegiatan ekonomi diantaranya adalah (a) Larangan memandang lawan jenis yang bukan suami atau mahram (b) Larangan bepergian tanpa suami atau mahram. \nSetelah dilakukan pembahasan mendalam tentang dua aspek tersebut tidak terbukti bahwa keduanya dapat menghalangi keikutsertaan muslimah dalam kegiatan ekonomi dengan alasan (a) Larangan memandang lawan jenis tidak bersifat mutlak, dan dibenarkan menurut semua madzhab dalam kondisi dibutuhkan atau darurat, contohnya adalah kegiatan ekonomi. (b) Larangan muslimah bepergian tanpa mahram atau suami juga tidak bersifat mutlak, melainkan berdasar ‘illat hukum yaitu ketiadaan jaminan keamanan baik menyangkut fisik maupun kehormatan. Dengan demikian jika ada kegiatan ekonomi yang menghendaki adanya bepergian dapat dibenarkan semasa ada jaminan keamanan serta adab syar’i lain yang terkait dipenuhi.","PeriodicalId":292175,"journal":{"name":"Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah","volume":"51 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.61088/dinar.v6i1.475","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Sebagai makhluk sosial, manusia tidak luput dari interaksi dengan yang lain dengan berbagi latar belakang kepentingan yang mendasarinya. Satu diantara aspek kepentingan manusia adalah memenuhi kebutuhannya yang tidak mungkin tanpa peran serta pihak lain dan sebaliknya. Relasi demikian menjadikan manusia disebut juga sebagai makhluk ekonomi. Hal demikian berlaku tanpa pandang latar belakang agama, suku, ras dan sebagainya. Termasuk dalam hal ini adalah kedua jenis manusia pria dan wanita, muslim maupun non muslim. Walaupun demikian, dalam perannya sebagai makhluk ekonomi, seorang muslim memiliki pedoman dengan karakteristik ilahiyyah berdasar dogma al-Qur’an dan sunnah. Karakteristik tersebut menyangkut jenis barang dan jasa, jenis transaksi maupun etika dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Berdasar kaidah bahwa asal mula segala hal adalah boleh, namun terdapat beberap hal yang diharamkan, demikian pula menyangkut jasa. Dalam perspektif etika, dalam berinteraksi ekonomi, adab interaksi meliputi tutup aurat, adab memandang dan sentuhan tetap berlaku, sesuai dengan tingkat kepentingan. Khusus mengenai adab interaksi antar lawan jenis, Islam memberi tuntunan yang menjamin kehormatan masing-masing pihak. Namun di balik itu, terdapat beberapa pandangan ulama terkait dengan muslimah yang potensial menjadi kendala bagi muslimah untuk menjalani haknya dalam kegiatan ekonomi. Pendapat tersebut memang berdasar pada dalil, namun memerlukan penempatan sesuai dengan proporsi yang tepat. Pemahaman yang kurang proporsional potensial berdampak besar terhadap kontribusi yang semestinya terjadi dari setengah jumlah manusia dalam kurun kehidupan. Perkara khilafiyah memang tidak akan putus, namun seiring dengan perkembangan realitas yang tidak mungkin ditolak, serta kajian obyektif yang semakin komprehensif dapat menemukan solusi yang memadahi, yang dalam hal ini terkait dengan potensi persepsi kendala syar’i. Atas dasar latar belakang di atas, maka dalam penelitian ini, penulis merumuskan dua masalah:Pertama, apa hukum kepesertaan muslimah dalam aspek ekonomi? Kedua, apa ketentuan syar’i yang potensial dipersepsi menjadi kendala kesertaan muslimah dalam aspek ekonomi? Jawaban atas dua rumusan masalah tersebut diharapkan memberikan tambahan wawasan dan solusi tepat atas problematika muslimah kontemporer. Setelah dilakukan penelitian pustaka dengan metode deskriptif kualitatif disimpulkan bahwa, pertama kepesertaan muslimah dalam kegiatan ekonomi pada dasarnya adalah mubah, dengan memenuhi adab syar’i yang semestinya. Kedua, ada beberapa hal yang potensial dipersepsi menjadi kendala syar’i dalam kepesertaan muslimah pada kegiatan ekonomi diantaranya adalah (a) Larangan memandang lawan jenis yang bukan suami atau mahram (b) Larangan bepergian tanpa suami atau mahram. Setelah dilakukan pembahasan mendalam tentang dua aspek tersebut tidak terbukti bahwa keduanya dapat menghalangi keikutsertaan muslimah dalam kegiatan ekonomi dengan alasan (a) Larangan memandang lawan jenis tidak bersifat mutlak, dan dibenarkan menurut semua madzhab dalam kondisi dibutuhkan atau darurat, contohnya adalah kegiatan ekonomi. (b) Larangan muslimah bepergian tanpa mahram atau suami juga tidak bersifat mutlak, melainkan berdasar ‘illat hukum yaitu ketiadaan jaminan keamanan baik menyangkut fisik maupun kehormatan. Dengan demikian jika ada kegiatan ekonomi yang menghendaki adanya bepergian dapat dibenarkan semasa ada jaminan keamanan serta adab syar’i lain yang terkait dipenuhi.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
穆斯林对经济活动的影响及潜在的感知障碍
作为群居动物,人类并没有逃过一次互动与另一个潜在的利益分享的背景。人类最大的利益之一是,如果没有他人的参与,实现其不可能实现的需求。这种关系使人类也称为经济。这是对宗教、种族、种族等背景的漠视。包括在这方面都是第二种人,无论男女,穆斯林和非穆斯林。经济。然而,作为生物中,穆斯林有手册ilahiyyah特征根据伊斯兰教教义'an和逊尼派。这一特征涉及商品和服务的种类、交易的类型和满足这些需求的伦理。根据规定,所有事物的起源都是允许的,但也有一些是被禁止的,服务也是如此。经济伦理的视角中,社会互动,文化包括关闭光环,感谢观看和触摸交互仍然有效,符合利益的水平。特别是关于异性之间的相互作用,伊斯兰教提供了确保双方尊重的指导方针。但在这背后,有一些与穆斯林有关的神职人员的观点,这些观点可能会阻碍穆斯林行使其经济权利。这些观点可能是基于命理学的,但它们需要按照正确的比例分配。不相称的理解可能对生命中一半人的贡献产生巨大影响。错误的情况不会被破坏,但随着不可否认的现实的发展,以及一个更全面的客观研究可能会找到一个更完善的解决方案,在这种情况下,这涉及到对syar 'i障碍的潜在感知。在上述背景下,作者提出了两个问题:首先,穆斯林在经济方面的要素法则是什么?第二,伊斯兰教的潜在限制为何成为穆斯林经济的经济障碍?对于这两种问题的公式,预计将为当代穆斯林问题提供额外的见解和精确的解决方案。经定性描述性质的方法对资料进行研究后,得出结论,穆斯林在经济活动中的主要影响基本上是改变,符合基本的文化传统。其次,对穆斯林经济活动的潜在影响包括(a)对非丈夫或马兰(b)禁止无丈夫或马兰出行的限制。在对这两个方面进行了深入的讨论后,没有证据表明这两个因素会因为(a)对异性的限制不是绝对的而阻碍穆斯林参与经济活动,在必要或紧急情况下,所有madzhab都认为这是正当的,例如经济活动。(b)穆斯林在没有马兰或丈夫的情况下旅行的限制也不是绝对的,而是基于“法律知识”,即缺乏身体和荣誉方面的安全保障。因此,在安全保障和相关系索的其他相关系上,任何需要旅行的经济活动都是正当的。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
STRATEGI UPGRADE OMSET TOKO INDOBAYI DI E-COMMERCE PENGARUH KONDISI EKONOMI MUKALLAF TERHADAP ASPEK-ASPEK IBADAH PERAN HUMAN CAPITAL DALAM MEMBANGUN KEUNGGULAN BERSAING PERGURUAN TINGGI SWASTA Menejemen Resiko dan Pengendalianya dalam Sistem Ekonomi Islam Karakteristik Pemasaran Syariah pada Omah Jahit Arfah Surabaya
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1