{"title":"Aktualisasi Peran Pajak Dalam Dunia Pendidikan","authors":"Hasan Rachmany","doi":"10.55336/jpb.v2i1.20","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pembangunan Sumber Daya Manusia di Indonesia membutuhkan sinergitas semua elemen bangsa termasuk diantaranya adalah dukungan dari Direktorat Jenderal Pajak khususnya terkait kebijakan-kebijakan yang mendukung dunia pendidikan. Namun dukungan tersebut harus bersinergi dengan tersedianya sumber daya manusia yang peduli akan kewajiban perpajakannya. Dengan metode penelitian kepustakaan melalui beberapa literatur yang terkait pajak dan pendidikan dapat disimpulkan peran pajak dalam dunia pendidikan diwujudkan dalam kebijakan pemberian fasilitas pembebasan pengenaan PPN atas buku-buku pelajaran umum dan agama, fasilitas perpajakan untuk badan /lembaga pendidikan yang keuntungannya digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan, fasilitas untuk beasiswa yang Dikecualikan dari Objek Pajak Penghasilan dan pengecualian pemungutan PPh Pasal 22 atas Dana BOS. Sedangkan peran dunia pendidikan adalah dengan menjaga tertib administrasi perpajakan paraBendahara Sekolah, memberikan data rekanan terkait proyek pengadaan maupun jasa konstruksi untuk kepentingan ekstensifikasi wajib pajak serta program Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan agar pemahaman tentang kewajiban perpajakan bisa tertanam sejak dini","PeriodicalId":441444,"journal":{"name":"Journal of Tax and Business","volume":"2003 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-03-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Tax and Business","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55336/jpb.v2i1.20","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pembangunan Sumber Daya Manusia di Indonesia membutuhkan sinergitas semua elemen bangsa termasuk diantaranya adalah dukungan dari Direktorat Jenderal Pajak khususnya terkait kebijakan-kebijakan yang mendukung dunia pendidikan. Namun dukungan tersebut harus bersinergi dengan tersedianya sumber daya manusia yang peduli akan kewajiban perpajakannya. Dengan metode penelitian kepustakaan melalui beberapa literatur yang terkait pajak dan pendidikan dapat disimpulkan peran pajak dalam dunia pendidikan diwujudkan dalam kebijakan pemberian fasilitas pembebasan pengenaan PPN atas buku-buku pelajaran umum dan agama, fasilitas perpajakan untuk badan /lembaga pendidikan yang keuntungannya digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan, fasilitas untuk beasiswa yang Dikecualikan dari Objek Pajak Penghasilan dan pengecualian pemungutan PPh Pasal 22 atas Dana BOS. Sedangkan peran dunia pendidikan adalah dengan menjaga tertib administrasi perpajakan paraBendahara Sekolah, memberikan data rekanan terkait proyek pengadaan maupun jasa konstruksi untuk kepentingan ekstensifikasi wajib pajak serta program Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan agar pemahaman tentang kewajiban perpajakan bisa tertanam sejak dini