{"title":"PERANAN TEKNOLOGI PADA INDUSTRI ASURANSI (INSURTECH) MASA PANDEMIC COVID-19","authors":"Nina Agustina, Asep Dadan Suganda","doi":"10.32678/sijas.v8i1.6118","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dampak buruk adanya pandemic Covid-19 yang menggoncangkan berbagai bidang terutama kesehatan dan ekonomi, justru menjadi peluang positif bagi perkembangan teknologi digital. Termasuklah dalam teknologi keuangan yang dikenal dengan Financial Technology (FinTech). Artikel ini disusun untuk mengetahui peran Financial Technology yang merupakan inovasi finansial dengan basis teknologi modern yang diharapkan mampu memfasilitasi aktifitas keuangan khususnya pada perusahaan asuransi dengan penggunaan teknologi (Insurance Technology). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dimana peneliti sebagai instrument kunci yang berperan sebagai perencana, pelaksana, pengumpul data, penganalisis data dan pelaporan hasil penelitian. Untuk mengetahui fenomena yang ada pemilihan informan menggunakan teknik purposive sampling dengan menggunakan pendekatan observasi, wawancara dan dokumentasi. Temuan dalam penelitian ini diantaranya yaitu bahwa FinTech diklasifikasikan kepada; Peer-to-Peer Lending, Crowdfunding, E-Wallet, Micro Finance, Payment Gateway, Investasi, dan Bank Digital. Dengan adanya kemajuan teknologi dalam lembaga keuangan asuransi memberikan dampak positif seperti; memudahkan perusahaan dalam menjangkau nasabah walaupun dengan posisi jarak jauh, memudahkan perusahaan dalam memberikan edukasi serta fasilitas kepada nasabah, memudahkan nasabah dalam melakukan berbagai macam transaksi seperti pembayaran premi, pengajuan klaim, dan pengisian SOP, juga memudahkan perusahaan untuk memperkenalkan asuransi Syariah kepada masyarakat umum, memudahkan perusahaan dalam proses marketing dengan jangkauan yang lebih luas dan dengan cara yang efektif, dan memudahkan perusahaan untuk melakukan berbagai macam kolaborasi dengan Lembaga lain dalam melakukan inovasi terbaru.","PeriodicalId":255392,"journal":{"name":"Syar'Insurance: Jurnal Asuransi Syariah","volume":"18 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Syar'Insurance: Jurnal Asuransi Syariah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32678/sijas.v8i1.6118","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Dampak buruk adanya pandemic Covid-19 yang menggoncangkan berbagai bidang terutama kesehatan dan ekonomi, justru menjadi peluang positif bagi perkembangan teknologi digital. Termasuklah dalam teknologi keuangan yang dikenal dengan Financial Technology (FinTech). Artikel ini disusun untuk mengetahui peran Financial Technology yang merupakan inovasi finansial dengan basis teknologi modern yang diharapkan mampu memfasilitasi aktifitas keuangan khususnya pada perusahaan asuransi dengan penggunaan teknologi (Insurance Technology). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dimana peneliti sebagai instrument kunci yang berperan sebagai perencana, pelaksana, pengumpul data, penganalisis data dan pelaporan hasil penelitian. Untuk mengetahui fenomena yang ada pemilihan informan menggunakan teknik purposive sampling dengan menggunakan pendekatan observasi, wawancara dan dokumentasi. Temuan dalam penelitian ini diantaranya yaitu bahwa FinTech diklasifikasikan kepada; Peer-to-Peer Lending, Crowdfunding, E-Wallet, Micro Finance, Payment Gateway, Investasi, dan Bank Digital. Dengan adanya kemajuan teknologi dalam lembaga keuangan asuransi memberikan dampak positif seperti; memudahkan perusahaan dalam menjangkau nasabah walaupun dengan posisi jarak jauh, memudahkan perusahaan dalam memberikan edukasi serta fasilitas kepada nasabah, memudahkan nasabah dalam melakukan berbagai macam transaksi seperti pembayaran premi, pengajuan klaim, dan pengisian SOP, juga memudahkan perusahaan untuk memperkenalkan asuransi Syariah kepada masyarakat umum, memudahkan perusahaan dalam proses marketing dengan jangkauan yang lebih luas dan dengan cara yang efektif, dan memudahkan perusahaan untuk melakukan berbagai macam kolaborasi dengan Lembaga lain dalam melakukan inovasi terbaru.