POLITIK HUKUM DALAM PEMBENTUKAN KODE ETIK GURU INDONESIA SEBAGAI SARANA MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU DI KOTA SEMARANG

Maryanto Maryanto, Nor Khoiriyah, Supriyono Purwosaputro
{"title":"POLITIK HUKUM DALAM PEMBENTUKAN KODE ETIK GURU INDONESIA SEBAGAI SARANA MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU DI KOTA SEMARANG","authors":"Maryanto Maryanto, Nor Khoiriyah, Supriyono Purwosaputro","doi":"10.26877/m-y.v5i1.11191","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran supaya peserta didik dapat aktif mengembangkan pola pikir dirinya untuk memiliki kekuatan nilai religius, mengontrol diri, jati diri, etika, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Untuk mencapai keberhasilan dari proses pendidikan tersebut, maka kehadiran seorang guru profesional sangat penting dalam mendidik, mengajar, melatih, dan menilai menuju keberhasilan pembelajaran yang dicita-citakan. Dalam melaksanakan tugas profesinya seorang guru perlu adanya norma yang dijadikan sebagai pedoman dalam bersikap dan berperilaku, hal ini telah diatur dalam kode etik guru Indonesia. Kode etik guru ini telah dibentuk oleh organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai salah satu acuan penting perlindungan hukum profesi guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Dalam pembentukan kode etik guru Indonesia tidak lepas dari politik hukum sebagai kebijakan dasar yang menentukan arah, bentuk maupun isi dari kode etik guru tersebut dirumuskan. Politik hukum dalam pembentukan kode etik guru Indonesia sebagai sarana meningkatkan profesionalisme guru di kota semarang meliputi tiga komponen dasar, yaitu (1) arah kebijakan kode etik guru Indonesia dalam meningkatkan profesionalisme guru di Kota Semarang; (2) Landasan dasar pembentukan dan penerapan kode etik guru Indonesia dalam meningkatkan profesionalisme guru di Kota Semarang (3) Produk hasil rumusan kode etik guru Indonesia dalam meningkatkan profesionalisme guru di Kota Semarang.","PeriodicalId":167603,"journal":{"name":"Jurnal Meta-Yuridis","volume":"27 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-02-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Meta-Yuridis","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26877/m-y.v5i1.11191","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

Abstract

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran supaya peserta didik dapat aktif mengembangkan pola pikir dirinya untuk memiliki kekuatan nilai religius, mengontrol diri, jati diri, etika, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Untuk mencapai keberhasilan dari proses pendidikan tersebut, maka kehadiran seorang guru profesional sangat penting dalam mendidik, mengajar, melatih, dan menilai menuju keberhasilan pembelajaran yang dicita-citakan. Dalam melaksanakan tugas profesinya seorang guru perlu adanya norma yang dijadikan sebagai pedoman dalam bersikap dan berperilaku, hal ini telah diatur dalam kode etik guru Indonesia. Kode etik guru ini telah dibentuk oleh organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai salah satu acuan penting perlindungan hukum profesi guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Dalam pembentukan kode etik guru Indonesia tidak lepas dari politik hukum sebagai kebijakan dasar yang menentukan arah, bentuk maupun isi dari kode etik guru tersebut dirumuskan. Politik hukum dalam pembentukan kode etik guru Indonesia sebagai sarana meningkatkan profesionalisme guru di kota semarang meliputi tiga komponen dasar, yaitu (1) arah kebijakan kode etik guru Indonesia dalam meningkatkan profesionalisme guru di Kota Semarang; (2) Landasan dasar pembentukan dan penerapan kode etik guru Indonesia dalam meningkatkan profesionalisme guru di Kota Semarang (3) Produk hasil rumusan kode etik guru Indonesia dalam meningkatkan profesionalisme guru di Kota Semarang.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
印尼教师道德规范作为促进三宝垄教师专业的一种手段
教育是一种有意识的、有预谋的努力,目的是让学习者积极发展自己的思维模式,拥有自己、社会、民族和国家所需要的宗教价值、自我控制、身份、道德和技能力量。要想在教育过程中取得成功,专业教师的存在对于教育、教学、培训和评估学生的成功至关重要。在履行教师的职业职责时,需要一种规范来指导行为和行为,这是按照印尼教师的道德准则规定的。印度尼西亚共和国教师协会(PGRI)建立了教师道德规范,是保护教师专业法律在履行其基本职责方面的重要著作之一。在创建教师伦理准则时,印尼教师守则并没有脱离政治和法律,作为指导方针的基本政策,教师守则的形式和内容是制定出来的。印尼教师道德规范作为促进三宝垄教师职能的手段,包括三个基本组成部分,即(1)印尼教师伦理政策的方向,以促进三宝垄教师的职能;(2)印尼教师伦理规范在促进三宝垄教师职能方面的建立和应用的基本基础(3)是印尼教师职能规范为促进三宝垄教师职能的综合产品。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA SETELAH PUTUSAN MK No 18/PUU-XVII/2019 DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG ASPEK HUKUM TERHADAP PERAN PSIKOLOGI FORENSIK DALAM PENANGANAN PELAKU KEJAHATAN TINDAK PIDANA DITINJAU PADA HUKUM POSITIF INDONESIA TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PENYESATAN ASAL DAERAH SUATU BARANG PENERAPAN HUKUM WARIS PADA MASYARAKAT SEDULUR SIKEP DESA BATUREJO ANALISIS AKIBAT HUKUM PERCERAIAN TERHADAP HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA SEMARANG (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NOMOR 3122 TAHUN 2019)
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1